Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Kegiatan Kepemudaan Dan Olahraga Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kepemudaan dan Olahraga |
| Tanggal Terbit | 02 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5104.016 |
Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah menetapkan Peraturan Bupati Gianyar Nomor 13 Tahun 2023 tentang Satu Data Gianyar. Peraturan ini menjadi landasan dalam penyelenggaraan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi.
Salah satu aspek penting dalam pembangunan daerah adalah peran serta pemuda. Kepemudaan merupakan sektor strategis yang memiliki kontribusi besar dalam kemajuan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Namun demikian, hingga saat ini data dan informasi terkait kegiatan kepemudaan di Kabupaten Gianyar masih belum terdokumentasi secara sistematis dan menyeluruh. Hal ini menghambat proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program kepemudaan yang tepat sasaran.
Untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan perangkat daerah, diperlukan pemenuhan terhadap standar data, metadata, interoperabilitas data, serta penggunaan kode referensi dan data induk.
Pendataan ini bertujuan untuk menyediakan data yang valid sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan yang mendukung pengembangan potensi pemuda di Kabupaten Gianyar.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
09 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
30 Juli 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
30 November 2026
|
| D. | Analisis |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Januari 2027
|
15 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Banyaknya Lapangan Olahraga Dirinci Menurut Cabang Olahraga | Jumlah fasilitas atau sarana olahraga yang tersedia di wilayah tertentu, yang diklasifikasikan berdasarkan jenis atau cabang olahraga yang dapat dilakukan pada fasilitas tersebut (misalnya sepak bola, bulu tangkis, bola voli, basket, dll). | 1 Tahun |
| 2 | Jumlah Pemuda Umur 16–30 Tahun | Total penduduk berjenis kelamin laki-laki dan perempuan yang berusia antara 16 hingga 30 tahun pada tahun pendataan, sesuai dengan batasan usia pemuda yang berlaku dalam kebijakan kepemudaan nasional. | 1 Tahun |
| 3 | Jumlah Karang Taruna | Total organisasi sosial kepemudaan yang berbasis di tingkat desa/kelurahan atau komunitas yang secara resmi terbentuk dan aktif dalam kegiatan pemberdayaan pemuda dan masyarakat. | 1 Tahun |
| 4 | Jumlah Anggota Karang Taruna | Jumlah individu yang terdaftar sebagai anggota aktif dalam organisasi Karang Taruna, baik sebagai pengurus maupun anggota biasa. | 1 Tahun |
| 5 | Banyaknya Perkumpulan Olahraga | Jumlah organisasi atau komunitas yang dibentuk untuk menyalurkan minat dan bakat masyarakat dalam bidang olahraga tertentu, baik yang bersifat formal (terdaftar resmi) maupun nonformal. | 1 Tahun |
| 6 | Banyaknya Atlet Olahraga | Jumlah individu yang secara aktif mengikuti latihan dan/atau kompetisi dalam satu atau lebih cabang olahraga, baik di tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional. | 1 Tahun |
| 7 | Banyaknya Pelatih Olahraga | Jumlah individu yang memiliki peran dan kompetensi dalam membina, melatih, dan mengembangkan kemampuan atlet dalam satu atau lebih cabang olahraga. | 1 Tahun |
| 8 | Banyaknya Wasit Olahraga | Jumlah individu yang memiliki tugas dan kewenangan untuk memimpin, mengawasi, dan menegakkan peraturan dalam pertandingan olahraga, baik yang bersertifikat maupun non-sertifikat. | 1 Tahun |
| 9 | Prasarana Olahraga | Semua fasilitas dan infrastruktur yang disediakan untuk mendukung kegiatan olahraga. Ini mencakup segala sesuatu yang dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan olahraga, baik itu untuk latihan, kompetisi, atau kegiatan rekreasi. | 1 Tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya : Bersurat ke Seluruh Kecamatan di Kabupaten Gianyar
- Kunjungan Kembali
- Lainnya : Kecamatan
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan