Beranda / Rekomendasi Terbit / KOMPILASI CAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) DINAS KESEHATAN Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul KOMPILASI CAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) DINAS KESEHATAN Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi DINAS KESEHATAN KOTA PALU
Tanggal Terbit 26 Agustus 2026
Identitas Rekomendasi K-26.7271.019
Judul Kegiatan :
KOMPILASI CAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) DINAS KESEHATAN
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
DINAS KESEHATAN KOTA PALU
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
JL. BALAIKOTA UTARA NO. 4
Telepon:
0451425140
Faksmile:
0451425140
Email:
diskeskota.palu@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Muammar S.Kep., Ns., M.K.M
Jabatan:
Kepala Sub Bagian Perencanaan Program
Alamat:
Jl. Balai Kota Utara No. 4 Palu
Telepon:
0451 425140
Faksmile:
0451 425140
Email:
diskeskota.palu@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, percepatan penerapan SPM menjadi salah satu kebijakan prioritas nasional dimana SPM ditetapkan oleh Pemerintah dan diberlakukan untuk seluruh Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dimana penerapan dan pencapaian SPM oleh Pemerintahan Daerah merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan dasar nasional. Dinas Kesehatan Kota Palu sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah pada Pemerintah Daerah Kota Palu berkewajiban untuk menerapkan dan sekaligus membuat pelaporan terhadap pelaksanaan SPM khususnya Bidang Kesehatan dalam periode waktu tahun pelaksanaan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan umum pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan adalah sebagai alat untuk menjamin tercapainya kondisi minimal yang harus dicapai Pemerintah Kota sebagai penyedia pelayanan masyarakat. SPM Bidang Kesehatan menjadi standar indikator yang harus dicapai pada RPJMD Kota Palu Tahun 2021-2026 dan Renstra Dinas Kesehatan Kota Palu Tahun 2021–2026, sudah terintegrasi pada Indikator Kinerja Kunci (IKK) RPJMD Kota Palu Tahun 2021-2026

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
31 Agustus 2026
30 September 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
02 Oktober 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Desember 2026
22 Januari 2027
D. Analisis
25 Januari 2027
19 Februari 2027
E. Penyajian
22 Februari 2027
26 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Pelayanan kesehatan ibu hamil Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil adalah pelayanan antenatal sesuai standar yang diberikan pada ibu hamil 1 Tahun
2 Pelayanan kesehatan ibu bersalin Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin adalah pelayanan yang diberikan pada ibu bersalin sesuai standar 1 Tahun
3 Pelayanan kesehatan bayi baru lahir Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir adalah pelayanan kesehatan yang diberikan pada bayi baru lahir sesuai standar 1 Tahun
4 Pelayanan kesehatan balita Pelayanan Kesehatan Balita adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada anak berusia 0-59 bulan sesuai standar 1 Tahun
5 Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar Pelayanan Kesehatan Pada Usia Pendidikan Dasar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada warga usia pendidikan dasar (7-15 tahun atau anak kels 1-9) sesuai standar 1 Tahun
6 Pelayanan kesehatan pada usia produktif Pelayanan Kesehatan Pada Usia Produktif adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada warga usia produktif (15 - 59 tahun) sesuai standar 1 Tahun
7 Pelayanan kesehatan pada usia lanjut Pelayanan Kesehatan Pada Usia Lanjut adalah pelayanan kesehatan untuk warga usia 60 tahun ke atas sesuai standar 1 Tahun
8 Pelayanan kesehatan penderita Hipertensi Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi adalah pelayanan kesehatan yang diberikan pada warga penderita hipertensi sesuai standar 1 Tahun
9 Pelayanan kesehatan penderita Diabetes Melitus Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada warga penderita diabetes melitus sesuai standar 1 Tahun
10 Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat adalah pelayanan kesehatan yang diberikan pada ODGJ berat sesuai standar bagi psikotik akut dan Skizofrenia 1 Tahun
11 Pelayanan kesehatan orang terduga TB Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis adalah pelayanan kesehatan yang diberikan pada orang terduga TBC sesuai standar 1 Tahun
12 Pelayanan kesehatan orang dengan resiko terinfeksi HIV Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Risiko Terinfeksi Virus yang Melemahkan Daya Tahan Tubuh Manusia (HIV) adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada orang dengan risiko terinfeksi HIV sesuai standar 1 Tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
  • Lainnya : Mengisi Format Penerapan SPM
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 9 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Puskesmas & Dinas Kesehatan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak