Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat Kabupaten Jombang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang |
| Tanggal Terbit | 20 Februari 2026 |
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menyebutkan bahwa perpustakaan memiliki fungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa, dengan tujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pada konteks ini, maka masyarakat mempunyai hak yang sama untuk memperoleh akses ke perpustakaan dan layanannya, serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan dalam upaya peningkatan kualitas hidupnya. Dalam melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang memiliki fungsi sebagai perpustakaan pembina bagi semua jenis perpustakaan di Kabupaten Jombang (perpustakaan umum, perpustakaan sekolah, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan khusus).
Membaca sebagai kegiatan konstruktif dapat membangun pola pikir sehingga kemampuan seseorang dapat menjawab dan menerima segala pergumulan hidup dan bahkan dapat lebih kreatif, inovatif dan mampu keluar dari segara persoalan hidupnya. Membaca tidak ekslusif, membaca tidak memandang usia, jenis kelamain, suku, agama dan status sosial. Disinilah pentingnya budaya baca sebagai bagian integral dari budaya kolektif masyarakat Indonesia yang perlu diperjuangkan dan diupayakan terus menurus dan berkelanjutan tanpa bersyarat baik pada usia dini dan juga usia lanjut sepanjang hayat. Dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah telah meletakkan dasar yang kukuh melalui agenda prioritas pembangunan 2020-2024 yaitu revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, dengan sasaran kebijakan terwujudnya masyarakat berpengetahuan, inovatif, kreatif, dan berkarakter, mencakup: (1) pengembangan budaya kegemaran membaca; (2) pengembangan perbukuan dan penguatan konten literasi; dan (3) peningkatan akses dan kualitas layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Sebagai bagian dari proses pencapaian budaya literasi, perilaku kegemaran membaca (reading society) perlu ditumbuhkan sebagai budaya kolektif bangsa untuk mewujudkan masyarakat pembelajar (learning society) yang menjadi ciri masyarakat maju dan berperadaban tinggi. Sasaran menuju masyarakat maju dan beradab tinggi dengan sasaran seluruh masyarakat secara inklusif.
Perpustakaan menjadi wahana dalam upaya perwujudan masyarakat yang memiliki kegemaran membaca. Peduli dengan perpustakaan sama artinya sadar dengan keliterasian. Di banyak negara maju, kehadiran perpustakaan ibarat alat (tools) pelestarian dan pencipta peradaban. Perpustakaan adalah keterpaduan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak bisa lepas dari budaya dan peradaban manusia sepanjang hayat.
Tujuan dari Kegiatan Survei Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat Kabupaten Jombang ini adalah :
1. Mengukur Nilai Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat Kabupaten Jombang, baik bacaan cetak maupun non cetak.
2. Merumuskan program - program pengembangan perilaku gemar membaca masyarakat Kabupaten Jombang.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Maret 2026
|
10 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
13 April 2026
|
30 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
31 Agustus 2026
|
| D. | Analisis |
01 September 2026
|
30 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
02 November 2026
|
31 Desember 2026
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Frekuensi Membaca (10910004 | Aspek yang mengungkapkan sering tidaknya seseorang membaca | 2026 |
| Durasi Membaca (10910002) | Aspek yang mengungkapkan Lamanya waktu seseorang dalam membaca | 2026 |
| Banyaknya Bahan Bacaan (10910014) | Aspek yang mengungkapkan banyaknya bahan bacaan yang sudah dibaca seseorang | 2026 |
| Frekuensi Akses Internet (10910003) | Aspek yang mengungkapkan sering tidaknya seseorang mengakses internet | 2026 |
| Durasi Akses Internet (10910001) | Aspek yang mengungkapkan Lamanya waktu seseorang dalam mengakses internet | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Individu
- Kabupaten Atau Kota