Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Koperasi Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Dompu |
| Tanggal Terbit | 14 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5205.005 |
Kegiatan kompilasi data koperasi oleh Dinas Koperasi Kabupaten Dompu merupakan langkah strategis yang sangat krusial dalam mendukung terwujudnya Satu Data Koperasi yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, yang sejalan dengan semangat kolaborasi dalam Rekomendasi Statistik (Romantik) Badan Pusat Statistik (BPS). Melalui proses kompilasi yang terstandarisasi ini, Dinas Koperasi berupaya menghasilkan basis data sektoral yang valid sebagai fondasi utama bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pemberdayaan ekonomi kerakyatan secara tepat sasaran. Sinergi ini tidak hanya menjamin kualitas metodologi pengumpulan data agar memenuhi prinsip-prinsip kerangka kerja BPS, tetapi juga memperkuat sistem perstatistikan nasional serta mengoptimalkan peran koperasi sebagai penggerak roda perekonomian di Kabupaten Dompu.
- Mewujudkan Satu Data Koperasi yang Valid: Menghasilkan basis data koperasi di Kabupaten Dompu yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.
- Memenuhi Standar Metodologi Statistik: Menjamin bahwa proses pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data sektoral koperasi telah memenuhi standar, metadata, dan kaidah statistik yang diselaraskan dengan rekomendasi BPS.
- Menyediakan Dasar Pengambilan Kebijakan: Menyediakan sumber data yang andal bagi Pemerintah Kabupaten Dompu dalam merumuskan kebijakan, program pembinaan, dan pemberdayaan koperasi secara tepat sasaran.
- Meningkatkan Sinergitas Kelembagaan: Memperkuat kolaborasi dan integrasi data antara Dinas Koperasi Kabupaten Dompu dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka penguatan sistem perstatistikan nasional.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
08 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Januari 2027
|
29 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
29 Januari 2027
|
26 Februari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Sebaran Koperasi Aktif | Koperasi aktif adalah koperasi yang tercatat maisih menjalankan aktivitas usaha | Setahun yang lalu |
| 2 | Sebaran koperasi berdasarkan jenis | Jenis koperasi adalah jenis usaha utama pada koperasi yang meliputi Produsen, Konsumen, Jasa, Pemasaran, Simpan Pinjam, Desa Merah Putih, Kelurahan Merah Putih | Setahun yang lalu |
| 3 | Sebaran Koperasi RAT | Koperasi RAT adalah koperasi yang sudah memenuhi kewajiban pelaksanaan RAT | Setahun yang lalu |
| 4 | Sebaran Koperasi berdasarkan kewenangan | Koperasi berdasarkan kewenangan adalah sebaran koperasi yang mengacu pada keanggotaan tingkat kabupaten/kota, Provinsi dan Nasional | Setahun yang lalu |
| 5 | Anggota koperasi | Jumlah anggota koperasi di kabupaten Dompu | Setahun yang lalu |
| 6 | Karyawan | Jumlah karyawan koperasi di kabupaten Dompu | Setahun yang lalu |
| 7 | Asset koperasi | Nilai asset koperasi di kabupaten Dompu | Setahun yang lalu |
| 8 | Volume usaha koperasi | Nilai Volume usaha koperasi di kabupaten Dompu | Setahun yang lalu |
| 9 | SHU koperasi | Nilai sisa hasil usaha koperasi di kabupaten Dompu | Setahun yang lalu |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Kunjungan Kembali
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan