Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Pendataan Pengelolaan Sampah Tingkat RT Dan Sosial Ekonomi Wilayah Pada Kelurahan Cantik Kota Semarang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Pendataan Lengkap |
| Instansi | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Semarang |
| Tanggal Terbit | 19 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3374.004 |
Program Desa/Kelurahan Cinta Statistik (Desa/Kelurahan Cantik) merupakan program percepatan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa/kelurahan dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimiliki desa/kelurahan. Desa/Kelurahan Cantik hadir guna mewujudkan pembinaan statistik sektoral di tingkat desa/kelurahan secara berkesinambungan dan komprehensif, serta meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. Melalui program pembinaan Desa Cantik, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran yang tinggi akan pentingnya statistik yang diiringi dengan manajemen data yang rapi dan sistematik. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan adanya dukungan dan kontribusi dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, Badan Pusat Statistik, perangkat kecamatan dan kelurahan, hingga masyarakat desa/kelurahan setempat.
Dalam mendukung pilar pembangunan Pemerintah Kota Semarang, yaitu Semarang Bersih, Semarang Sehat, Semarang Cerdas, Semarang Makmur, dan Semarang Tangguh, perlu untuk mengetahui tata kelola sampah di masyarakat dan mengetahui kondisi ekonomi sosial wilayah untuk mendukung tema pembangunan Kota Semarang Tahun 2027 yaitu Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Produk Unggulan Daerah, sehingga pendataan ini dianggap perlu untuk dilaksanakan.
- Untuk mengetahui Rata-Rata Jumlah Produksi Sampah yang Sudah Dipilah di Wilayah RT dan Rata-Rata Nilai Ekonomi dari Sampah di Wilayah RT;
- Menyusun basis data kondisi sosial ekonomi warga per wilayah RT;
Data berbasis RT sebagai dasar pengambilan kebijakan di wilayah.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
18 Juni 2026
|
21 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
22 Juni 2026
|
13 Juli 2026
|
| C. | Pengolahan |
14 Juli 2026
|
24 Juli 2026
|
| D. | Analisis |
25 Juli 2026
|
28 Juli 2026
|
| E. | Penyajian |
29 Juli 2026
|
31 Juli 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Rata-Rata Jumlah Produksi Sampah yang Sudah Dipilah di Wilayah RT | Perkiraan volume atau berat sampah yang telah dipisahkan berdasarkan jenisnya (seperti organik, anorganik, dan B3) oleh setiap rumah tangga atau warga, dibagi dengan total kurun waktu atau unit tertentu di lingkup Rukun Tetangga (RT) | Sebulan terakhir |
| 2 | Rata-Rata Nilai Ekonomi dari Sampah di Wilayah RT yang Sudah Dipilah | Perkiraan nilai uang (rupiah) yang dihasilkan dari pemanfaatan atau penjualan sampah yang telah dipisahkan oleh warga, dihitung secara rata-rata per satuan waktu di lingkup Rukun Tetangga. | Sebulan terakhir |
| 3 | Ketersediaan Program Pemanfaatan Tanah Pekarangan Hortikultura di Wilayah RT | Ada atau tidaknya, serta siap atau tidaknya, suatu kegiatan/fasilitasi terstruktur di tingkat Rukun Tetangga (RT) yang mengajak dan mengarahkan warga untuk memanfaatkan lahan atau pekarangan rumah yang kosong guna menanam tanaman hortikultura (seperti sayuran, buah-buahan, tanaman obat/TOGA, dan tanaman hias) | Sebulan terakhir |
| 4 | Ketersediaan Jumlah Industri Rumah Tangga/Mikro dan Kecil di Wilayah RT | Eksistensi, pencatatan, dan jumlah unit usaha berskala mikro dan kecil yang beroperasi aktif secara fisik atau berbasis domisili di dalam lingkungan Rukun Tetangga (RT) | Sebulan terakhir |
| 5 | Ketersediaan Minimarket/Swalayan/Supermarket di Wilayah RT | Ada atau tidaknya sarana perdagangan modern (toko swalayan berjejaring maupun mandiri) yang beroperasi di dalam batas geografis Rukun Tetangga (RT) | Sebulan terakhir |
| 6 | Ketersediaan Restoran/Rumah Makan di Wilayah RT | Ada atau tidaknya, serta jumlah fasilitas penyedia jasa makanan dan minuman siap saji yang beroperasi secara komersial di dalam batas geografis Rukun Tetangga (RT) | Sebulan terakhir |
| 7 | Ketersediaan Warung/Kedai Makanan di Wilayah RT | Keberadaan fisik, jumlah, dan kemudahan akses warga terhadap unit usaha kuliner berskala mikro atau informal yang menjual makanan dan minuman siap saji di dalam batas wilayah Rukun Tetangga (RT) | Sebulan terakhir |
| 8 | Ketersediaan Hotel di Wilayah RT | Ada atau tidaknya, serta jumlah bangunan akomodasi penginapan komersial resmi yang berdiri dan beroperasi secara sah di dalam batas geografis lingkungan Rukun Tetangga (RT) | Sebulan terakhir |
| 9 | Ketersediaan Hostel/Motel/Losmen/Wisma di Wilayah RT | Ada atau tidaknya, serta jumlah fasilitas akomodasi penginapan komersial skala kecil hingga menengah yang beroperasi di dalam batas geografis Rukun Tetangga (RT). | Sebulan terakhir |
| 10 | Ketersediaan Toko/Warung Kelontong di Wilayah RT | Ada atau tidaknya, serta jumlah sarana perdagangan tradisional berskala mikro atau kecil yang menjual berbagai macam kebutuhan pokok dan barang konsumsi sehari-hari, yang beroperasi secara fisik di dalam batas wilayah Rukun Tetangga (RT). | Sebulan terakhir |
| 11 | Ketersediaan Tempat Wisata di Wilayah RT | Ada atau tidaknya, serta jumlah daya tarik atau destinasi wisata (baik berbasis alam, budaya, buatan, maupun kuliner) yang dikelola secara resmi, swadaya, atau komunitas, yang berlokasi secara fisik di dalam batas geografis lingkungan Rukun Tetangga (RT). | Sebulan terakhir |
| 12 | Pengelolaan Tempat Wisata Tersebut | Serangkaian proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan yang dilakukan oleh pengurus lingkungan bersama warga secara terpadu untuk merawat, mengembangkan, dan memanfaatkan daya tarik wisata lokal yang ada di wilayah Rukun Tetangga (RT). | Sebulan terakhir |
| 13 | Anak Usia 7-18 Tahun Belum Pernah Bersekolah atau Tidak Bersekolah Lagi di Wilayah RT | Jumlah anak atau remaja dalam kelompok usia wajib belajar (7 hingga 18 tahun) yang berdomisili di lingkungan Rukun Tekangga (RT) tertentu, yang berada dalam kondisi tidak sedang menempuh pendidikan formal maupun non-formal, baik karena memang belum pernah masuk sekolah sama sekali maupun karena putus sekolah (drop out). | Sebulan terakhir |
| 14 | Warga di Wilayah RT yang Bekerja Paling Sedikit Satu Jam atau Tidak Bekerja atau Pernah/Sedang Mengikuti Pelatihan/Kursus/Training | Konsep pendataan ketenagakerjaan di tingkat Rukun Tangga (RT) yang mengklasifikasikan warga usia kerja (biasanya 15 tahun ke atas) ke dalam tiga status aktivitas ekonomi utama: bekerja aktif (meski minimal), tidak bekerja (pengangguran/bukan angkatan kerja), dan peningkatan kapasitas (peserta pelatihan). | Seminggu terakhir |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Lainnya : Rukun Tetangga (RT)
- Lainnya : Kelurahan