Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Data Produksi Perikanan Budidaya Provinsi Jawa Timur Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Data Produksi Perikanan Budidaya Provinsi Jawa Timur Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur
Tanggal Terbit 02 Maret 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3500.011
Judul Kegiatan :
Survei Data Produksi Perikanan Budidaya Provinsi Jawa Timur
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. A. Yani 152 B SurabayaTromol Pos 12 SBWO/WonocoloKode Pos : 60235
Telepon:
(031) 8281672
Faksmile:
(031) 8288148
Email:
diskanla@jatimprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Dwi Yunaedi Windyarto, S.T, MM
Jabatan:
Kepala Bidang Perikanan Budidaya
Alamat:
Jl. A. Yani 152 B SurabayaTromol Pos 12 SBWO/WonocoloKode Pos : 60235
Telepon:
(031) 8281672
Faksmile:
(031) 8288148
Email:
diskanla@jatimprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Untuk membangun pembakuan konsep, definisi, klasifikasi dan ukuran- ukuran dalam sistem Statistik Perikanan Budidaya dengan mengoptimalkan pemanfaatan data hasil sensus pertanian 2013 (ST-2013), Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) telah membentuk Tim Kelompok Kerja Pembaharuan Kerangka Survei dan Pengembangan Metodologi Statistik Perikanan Budidaya yang ditetapkan dengan Keputusan Dirjen Perikanan Budidaya No. 4/KEP-DJPB/2015 tanggal 20 Januari 2015. Selanjutnya, untuk mempercepat proses dan sekaligus untuk meningkatkan akurasi penanganan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data statistik perikanan budidaya, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya telah membentuk Tim Kerja Data Statistik Perikanan Budidaya Tingkat Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Dirjen Perikanan Budidaya No. 56A/KEP-DJPB/2015 tanggal 20 April 2015. Tim Kerja Data Statistik Tingkat Nasional, terdiri dari 3 elemen esensial (pokok dan penting) yang harus saling bersinergi dalam mewujudkan data statistik perikanan budidaya yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, yaitu : pertama, Tim Kerja Pusat, kedua, Tim Kerja Propinsi, dan ketiga, Tim Kerja Kabupaten/Kota.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, bahwa kegiatan statistik diarahkan untuk 4 (empat) hal, yaitu : pertama : mendukung pembangunan nasional, kedua : mengembangkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif dan efisien, ketiga : meningkatkan kesadaran masyarakat akan arti dan kegunaan statistik, dan keempat : mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sejalan dengan arah tersebut, maka pengembangan sistem statistik perikanan budidaya pada ujung akhirnya harus mampu menyediakan data statistik perikanan budidaya yang lengkap, akurat dan mutakhir. Untuk itu, perlu dibangun pembakuan konsep, definisi, klasifikasi dan ukuran-ukuran sebagai acuan bersama bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan statistik perikanan budidaya, sehingga dalam proses cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data statistic perikanan budidaya dapat memenuhi standar baku yang ditetapkan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Untuk mendapatkan data yang akurat/perkembangan data statistika pembudidaya perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur
 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
05 Januari 2026
09 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
16 Februari 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
05 Maret 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
06 Maret 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
31 Agustus 2027
30 September 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 RTP RTP : RTP adalah Rumah Tangga Perikanan (RTP) Budidaya adalah rumah tangga yang melakukan kegiatan budidaya ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual, dengan demikian RTP merupakan unit ekonomi perikanan budidaya. Rumah tangga disebut RTP Budidaya adalah jika minimal salah satu anggota rumah tangga mengusahakan budidaya perikanan. Per Tahun
2 Pembudidaya Ikan Pembudidaya ikan adalah orang atau kelompok yang melakukan kegiatan memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol untuk tujuan produksi, usaha, atau pelestarian sumberdaya ikan. Per Tahun
3 Jenis Ikan Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan Per bulan
4 Lahan Budidaya Lahan dalam perikanan budidaya adalah lahan yang dikuasai dan atau dikelola perorangan, kelompok, badan usaha atau pemerintah yang khusus untuk kegiatan pembudidayaan ikan baik kan hias, benih ikan atau pembesaran. Per Tahun
5 Sarana dan Pra Sarana Budidaya Sarana dan prasarana perikanan budidaya adalah seluruh alat, bahan, fasilitas, dan infrastruktur yang digunakan untuk menunjang kegiatan pembenihan, pendederan, dan atau pembesaran, hingga panen ikan agar proses budidaya berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan. -Sarana adalah perlengkapan yang digunakan secara langsung dalam proses budidaya, antara lain: Benih ikan, Pakan ikan, OIKB (Obat Ikan, Kimia, Biologi), Alat ukur kualitas air (pH meter, DO meter, termometer), Jaring, seser, timbangan, Aerator, pompa air, blower - Prasarana adalah fasilitas pendukung utama yang bersifat relatif permanen, antara lain: wadah budidaya (kolam, keramba, jaring apung), Saluran pemasukan dan pembuangan air, Sumber air (sungai, sumur, irigasi, laut), Instalasi listrik dan jaringan air, Gudang pakan dan peralatan, Jalan produksi dan akses lokasi, Bangunan penunjang (rumah jaga, hatchery, laboratorium sederhana). Per Tahun
6 Pembudidayaan Ikan Pembudidayaan ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol. Per Tahun
7 Produksi Budidaya Jumlah produksi perikanan budidaya yang dihasilkan Per bulan
8 Nilai Produksi Budidaya Jumlah rupiah produksi perikanan budidaya yang dihasilkan Per bulan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Multi Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Probabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Stratified Random Sampling
5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:
List Frame
5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:
Fraksi sampel 60% dari populasi
5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:
30%
5.7. Unit Sampel:
Pembudidaya perikanan
5.8. Unit Observasi:
Rumah tangga perikanan
5.9. Jumlah Responden:
38
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 0 orang
Pengumpul data/enumerator
: 38 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Rumah Tangga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Nasional
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak