Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | KOMPILASI DATA KEPENDUDUKAN DALAM PROFIL PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN KABUPATEN SUKOHARJO Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo |
| Tanggal Terbit | 17 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3311.003 |
Pemerintah melaksanakan berbagai program pembangunan sebagai upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Data Kependudukan dan potensi yang dimiliki daerah merupakan aspek penting dalam perencanaan program pembangunan suatu wilayah, tidak terkecuali di Kabupaten Sukoharjo. Selain itu dengan adanya perencanaan yang baik diharapkan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo bisa berjalan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan berkesinambungan untuk kesejahteraan penduduk.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menegaskan bahwa dalam Perencanaan pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan Daerah, baik yang menyangkut masalah kependudukan, potensi sumber daya daerah maupun informasi lainnya. Sejalan dengan hal tersebut, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan juga mengamanatkan agar pembangunan di bidang kependudukan juga dilakukan melalui pembangunan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, untuk menyediakan data dan informasi kependudukan sebagai acuan dasar bagi sektor terkait dalam penyelenggaraan setiap kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Ditegaskan pula dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 bahwa data kependudukan yang dapat disajikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan apapun adalah data kependudukan yang sudah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Sejalan dengan hal tersebut, sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Profil perkembangan Kependudukan, penyusunan buku profil perkembangan kependudukan tingkat Kabupaten bersumber dari database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta data dari lintas sektor terkait.
- Memberi gambaran umum tentang kondisi, potensi, perkembangan dan prospek kependudukan di wilayah Kabupaten Sukoharjo;
- Sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan, pengambilan keputusan/kebijakan dalam proses pembangunan di Kabupaten Sukoharjo;
- Menyediakan data dan informasi kependudukan bagi instansi pemerintah, swasta dan masyarakat secara umum.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
31 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
17 Maret 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
02 Januari 2027
|
30 April 2027
|
| D. | Analisis |
02 Februari 2027
|
15 Juni 2027
|
| E. | Penyajian |
16 Juni 2027
|
15 Juli 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah penduduk | Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | Tahunan |
| 2 | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Tahunan |
| 3 | Golongan darah | Pengklasifikasian darah dari suatu kelompok berdasarkan ada atau tidak adanya zat antigen warisan pada permukaan membran sel darah merah | Tahunan |
| 4 | Agama | Kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan (atau sejenisnya) serta tata kaidah yang berhubungan dengan adat istiadat, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan kehidupan, pelaksanaan agama bisa dipengaruhi oleh adat istiadat daerah setempat. | Tahunan |
| 5 | Status Perkawinan | Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Lainnya : SIAK
- Lainnya : Rekonsiliasi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan