Beranda / Rekomendasi Terbit / KOMPILASI DATA KEPENDUDUKAN DALAM PROFIL PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN KABUPATEN SUKOHARJO Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul KOMPILASI DATA KEPENDUDUKAN DALAM PROFIL PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN KABUPATEN SUKOHARJO Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo
Tanggal Terbit 17 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3311.003
Judul Kegiatan :
KOMPILASI DATA KEPENDUDUKAN DALAM PROFIL PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN KABUPATEN SUKOHARJO
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Kyai Mawardi No 1 Sukoharjo
Telepon:
(0271)593178
Faksmile:
(0271)593178
Email:
dispendukcapil@sukoharjokab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
TRI SUNARNI, S.Sos
Jabatan:
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan
Alamat:
Kyai Mawardi No. 1 Sukoharjo
Telepon:
0271 59378
Faksmile:
0271 59378
Email:
dispendukcapil@sukoharjokab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pemerintah melaksanakan berbagai program pembangunan sebagai upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Data Kependudukan dan potensi yang dimiliki daerah merupakan aspek penting dalam perencanaan program pembangunan suatu wilayah, tidak terkecuali di Kabupaten Sukoharjo. Selain itu dengan adanya perencanaan yang baik diharapkan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo bisa berjalan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan berkesinambungan untuk kesejahteraan penduduk.

 

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menegaskan bahwa dalam Perencanaan pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan Daerah, baik yang menyangkut masalah kependudukan, potensi sumber daya daerah maupun informasi lainnya. Sejalan dengan hal tersebut, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan juga mengamanatkan agar pembangunan di bidang kependudukan juga dilakukan melalui pembangunan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, untuk menyediakan data dan informasi kependudukan sebagai acuan dasar bagi sektor terkait dalam penyelenggaraan setiap kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Ditegaskan pula dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 bahwa data kependudukan yang dapat disajikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan apapun adalah data kependudukan yang sudah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. 

 

Sejalan dengan hal tersebut, sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Profil perkembangan Kependudukan,  penyusunan buku profil perkembangan kependudukan tingkat Kabupaten bersumber dari database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta data dari lintas sektor terkait. 

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Memberi gambaran umum tentang kondisi, potensi, perkembangan dan prospek kependudukan di wilayah Kabupaten Sukoharjo;
  2. Sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan, pengambilan keputusan/kebijakan dalam proses  pembangunan di Kabupaten Sukoharjo;
  3. Menyediakan data dan informasi kependudukan bagi instansi pemerintah, swasta dan masyarakat secara umum.




     
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
31 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
17 Maret 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
02 Januari 2027
30 April 2027
D. Analisis
02 Februari 2027
15 Juni 2027
E. Penyajian
16 Juni 2027
15 Juli 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah penduduk Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. Tahunan
2 Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. Tahunan
3 Golongan darah Pengklasifikasian darah dari suatu kelompok berdasarkan ada atau tidak adanya zat antigen warisan pada permukaan membran sel darah merah Tahunan
4 Agama Kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan (atau sejenisnya) serta tata kaidah yang berhubungan dengan adat istiadat, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan kehidupan, pelaksanaan agama bisa dipengaruhi oleh adat istiadat daerah setempat. Tahunan
5 Status Perkawinan Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan. Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
  • Lainnya : SIAK
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 5 orang
Pengumpul data/enumerator
: 40 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Rekonsiliasi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak