Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Statistik Perikanan Tangkap Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Statistik Perikanan Tangkap Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perikanan
Tanggal Terbit 05 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3524.005
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Statistik Perikanan Tangkap
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perikanan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Soemargo No. 2 Lamongan
Telepon:
0322321039
Faksmile:
0322321347
Email:
diskanlmg@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Sodoh Pornomo
Jabatan:
Kepala Bidang Perikanan Tangkap
Alamat:
Jl.Sumargo No.2 Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan Jawa Timur
Telepon:
0322321039
Faksmile:
0322321347
Email:
diskanlmg@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Sektor perikanan tangkap merupakan salah satu subsektor penting dalam pembangunan kelautan dan perikanan yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan, peningkatan ekonomi masyarakat pesisir, penyediaan lapangan kerja, serta peningkatan pendapatan daerah. Kegiatan perikanan tangkap menghasilkan berbagai jenis data yang meliputi produksi hasil tangkapan, jumlah armada penangkapan, alat tangkap, jumlah nelayan, hingga wilayah penangkapan ikan. Data tersebut menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program, evaluasi kegiatan, serta pengambilan keputusan di bidang perikanan tangkap.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan data statistik perikanan tangkap memerlukan proses pengumpulan, pengolahan, verifikasi, dan penyajian data secara sistematis dan berkelanjutan agar menghasilkan informasi yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan dari kegiatan kompilasi data statistik perikanan tangkap adalah sebagai berikut :

  1. Mengumpulkan dan menghimpun data statistik perikanan tangkap dari berbagai sumber secara sistematis dan terintegrasi.

  2. Menyusun serta mengolah data perikanan tangkap agar menjadi informasi yang akurat, valid, dan mudah dipahami.

  3. Menyediakan data statistik perikanan tangkap sebagai bahan pendukung dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program kegiatan di bidang perikanan tangkap.

  4. Meningkatkan kualitas pengelolaan data dan informasi perikanan tangkap guna mendukung pengambilan kebijakan yang tepat dan berbasis data.

  5. Mewujudkan tertib administrasi dan dokumentasi data statistik perikanan tangkap secara berkelanjutan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
26 Juni 2026
28 Juni 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
29 Juni 2026
15 Desember 2026
C. Pengolahan
16 Desember 2026
20 Desember 2026
D. Analisis
21 Desember 2026
25 Desember 2026
E. Penyajian
28 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 RTP RTP merupakan unit usaha perikanan yang dikelola oleh rumah tangga atau keluarga yang melakukan kegiatan usaha di bidang perikanan, baik perikanan tangkap, budidaya, pengolahan, maupun pemasaran hasil perikanan untuk memperoleh penghasilan atau memenuhi kebutuhan hidup. Dalam sektor perikanan tangkap, RTP biasanya merujuk pada rumah tangga nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan kapal, perahu, atau alat tangkap tertentu 1 tahun
2 Daerah Penangkapan Daerah penangkapan ikan adalah wilayah perairan yang menjadi lokasi kegiatan penangkapan ikan oleh nelayan atau pelaku usaha perikanan tangkap dengan menggunakan alat tangkap tertentu untuk memperoleh hasil tangkapan ikan dan biota perairan lainnya. Daerah penangkapan ikan dapat berada di perairan laut, perairan umum, maupun wilayah perairan lainnya yang memiliki potensi sumber daya ikan 1 tahun
3 Jenis ikan Jenis ikan adalah pengelompokan atau klasifikasi ikan berdasarkan nama, karakteristik, habitat, bentuk tubuh, maupun spesies tertentu yang menjadi objek hasil penangkapan, budidaya, atau perdagangan perikanan. Dalam kegiatan statistik perikanan tangkap, jenis ikan digunakan untuk mengidentifikasi dan mencatat hasil tangkapan berdasarkan kelompok atau spesies ikan tertentu guna mengetahui jumlah produksi, nilai ekonomi, serta potensi sumber daya perikanan di suatu wilayah. 1 tahun
4 API Alat Penangkapan Ikan (API) adalah sarana, perlengkapan, atau perangkat yang digunakan oleh nelayan dalam kegiatan penangkapan ikan untuk memperoleh hasil tangkapan di perairan laut maupun perairan umum lainnya. API digunakan sesuai dengan jenis ikan target, daerah penangkapan, ukuran armada, serta metode penangkapan yang dilakukan. Penggunaan alat penangkapan ikan harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip kelestarian sumber daya ikan agar tidak merusak lingkungan perairan. Contoh alat penangkapan ikan antara lain: Jaring insang (gill net), pancing, purse seine, bubu, rawai, jala 1 tahun
5 Jumlah nelayan Jumlah nelayan adalah total orang yang melakukan kegiatan penangkapan ikan sebagai mata pencaharian utama maupun sampingan dengan menggunakan alat penangkapan ikan di wilayah perairan tertentu. Dalam kegiatan statistik perikanan tangkap, jumlah nelayan digunakan untuk mengetahui banyaknya tenaga kerja yang terlibat dalam usaha penangkapan ikan. 1 tahun
6 Kapal Kapal adalah kendaraan air dengan bentuk dan jenis tertentu yang digerakkan dengan tenaga angin, mekanik, mesin, atau tenaga lainnya yang digunakan untuk mengangkut orang, barang, maupun melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan. Dalam sektor perikanan tangkap, kapal digunakan sebagai sarana operasional nelayan untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan, pengangkutan hasil tangkapan, serta mendukung aktivitas penangkapan di wilayah perairan tertentu. Berdasarkan ukurannya, kapal perikanan umumnya dibedakan menurut gross tonnage (GT), jenis mesin, serta fungsi operasionalnya. Data kapal dalam statistik perikanan tangkap digunakan untuk mengetahui jumlah armada penangkapan, kapasitas usaha penangkapan ikan, serta perkembangan sarana perikanan di suatu wilayah. 1 tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak