Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan
Tanggal Terbit 02 Januari 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Lingkungan Hidup Kota Balikpapan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Ruhui Rahayu 1, No. 8, Kel. Sepinggan Baru, Kec. Balikpapan Selatan
Telepon:
Faksmile:
Email:
dlh@balikpapan.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Mustamin
Jabatan:
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan
Alamat:
Jl. Ruhui Rahayu I, No.8, Kel. Sepinggan Baru, Kec. Balikpapan Selatan
Telepon:
(0542) 4651769
Faksmile:
(0542) 4651769
Email:
sekretariat.dlh.balikpapan@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pengelolaan lingkungan hidup yang efektif memerlukan dukungan data yang akurat, mutakhir, terstruktur, dan mudah diakses. Data tersebut menjadi dasar utama dalam perencanaan program, pengambilan keputusan, pemantauan kinerja, serta evaluasi kebijakan lingkungan hidup. Seiring meningkatnya tantangan lingkungan di perkotaan, seperti pertumbuhan penduduk, peningkatan timbulan sampah, dinamika kualitas lingkungan, perubahan tata ruang, hingga tuntutan transparansi publik. Ketersediaan data yang lengkap dan terintegrasi menjadi semakin penting untuk memastikan arah pengelolaan lingkungan yang tepat dan berkelanjutan.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan menjadi produsen berbagai jenis data lingkungan yang telah dikumpulkan di beberapa bidang teknis di lingkungan DLH maupun instansi terkait lainnya. Namun demikian, data tersebut masih tersebar di berbagai sumber, memiliki format yang berbeda-beda, serta belum terkompilasi dalam satu sistem yang seragam. Kondisi ini menyebabkan proses analisis, pelaporan, dan penyusunan kebijakan menjadi tidak optimal. Perbedaan standar pencatatan data, rentang waktu data yang tidak konsisten, hingga keterbatasan integrasi antarbidang menjadi tantangan yang perlu segera diselesaikan.

Selain itu, berbagai tuntutan pelaporan baik tingkat daerah maupun nasional seperti penilaian Adipura, evaluasi kinerja persampahan, pelaporan status lingkungan, penilaian Nirwasita Tantra, hingga kebutuhan penyusunan dokumen perencanaan seperti RPPLH, KLHS, dan dokumen kinerja OPD memerlukan data lingkungan yang kredibel dan terverifikasi. Tanpa basis data yang kuat, keberlanjutan program dan peningkatan kualitas lingkungan akan sulit dicapai secara sistematis.

Oleh karena itu, diperlukan pelaksanaan kegiatan Kompilasi Data Lingkungan sebagai langkah strategis untuk menyatukan data lingkungan dari berbagai sumber, melakukan standarisasi format dan indikator, meningkatkan akurasi, serta menyediakan basis informasi yang komprehensif. Kegiatan ini tidak hanya berfungsi untuk mengintegrasikan data persampahan dan penghargaan lingkungan, tetapi juga menjadi fondasi bagi pengembangan sistem informasi lingkungan yang lebih modern, transparan, dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Dengan tersusunnya kompilasi data lingkungan yang terintegrasi, Pemerintah Kota Balikpapan diharapkan dapat memiliki database lingkungan yang lebih kuat, dapat dipercaya, mudah diakses internal dan eksternal, serta mampu memperkuat kualitas perencanaan, pelaksanaan program dan pelaporan kinerja lingkungan hidup secara berkelanjutan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Adapun tujuan yang ingin dicapai atas kegiatan Kompilasi Data Lingkungan adalah sebagai berikut:

  1. Menghimpun seluruh data lingkungan dari berbagai sumber internal dan eksternal.
    Kegiatan ini bertujuan mengumpulkan seluruh data yang berkaitan dengan aspek lingkungan hidup, baik yang berasal dari bidang-bidang teknis dalam DLH, UPTD, Instansi beririsan, dunia usaha, maupun sumber eksternal lain yang relevan. Dengan terhimpunnya seluruh data dari berbagai sumber, diharapkan tidak terjadi lagi duplikasi informasi, kekosongan data, maupun ketidaksinkronan informasi antarbidang.

  2. Menyusun database terintegrasi.

    Mengingat pentingnya data persampahan serta data penghargaan lingkungan (seperti Adipura, Nirwasita Tantra, dan penghargaan lainnya), kegiatan ini bertujuan menyusun database terintegrasi yang memuat indikator-indikator yang 

    akan menjadi rujukan resmi dalam proses pelaporan, evaluasi program dan perencanaan strategis di masa mendatang.

  3. Menjamin konsistensi, kualitas dan kelengkapan data.

    Salah satu tujuan utama kegiatan adalah memastikan bahwa data lingkungan yang disusun memenuhi standar kualitas, baik dari segi keakuratan, keandalan, kelengkapan, maupun konsistensi antarperiode. Melalui proses verifikasi dan validasi. Data yang dihasilkan dapat dipercaya, digunakan lintas bidang, serta sesuai dengan standar nasional maupun kebutuhan pemerintah daerah.

  4. Menyediakan data yang siap digunakan untuk perencanaan, pelaporan, evaluasi dan publikasi.

    Kegiatan kompilasi data bertujuan menghadirkan data yang telah diolah dan disusun secara sistematis sehingga dapat langsung dimanfaatkan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja (LKjIP), evaluasi program, maupun publikasi resmi Pemerintah Kota Balikpapan. Data yang telah siap pakai ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas perencanaan dan pengambilan kebijakan berbasis eviden.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Desember 2025
31 Desember 2025
B. Pelaksanaan Lapangan
02 Januari 2026
30 November 2026
C. Pengolahan
01 Desember 2026
15 Desember 2026
D. Analisis
01 Desember 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
31 Januari 2027
31 Maret 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Sampah Dikelola Timbulan sampah / Jumlah Sampah Dikelola Tahun 2026
Penghargaan LH untuk Masyarakat/Lembaga di Balikpapan Masyarakat / Lembaga yang berada di Kota Balikpapan (Penerima Penghargaan) Tahun 2026
Pengusaha yang memiliki izin Pelaku usaha yang berusaha di Kota Balikpapan (Izin Lingkungan) Tahun 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 6 orang
Pengumpul data/enumerator
: 14 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : seluruh Bidang dan UPTD
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak