Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Pendataan Lengkap Industri Kecil Menengah Kota Banjarmasin Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Pendataan Lengkap |
| Instansi | Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin |
| Tanggal Terbit | 12 Maret 2026 |
Bahwa kegiatan ini bermula di sebabkan Tidak adanya Database dari industri kecil menengah yang telah di data Disperdagin Kota Banjarmasin sehingga meyulitkan ketika akan mencari data. Kemudian Data yang sudah ada tidak terekap dengan baik dan kecenderungan tumpang tindih data yang sangat tinggi maka untuk itu diperlukanlah pendataan industri kecil menengah di kota banjarmasin.
pemerintah Kota Banjarmasin melalui Disperdagin untuk melaksanakan pendataan Industri Kecil Menengah yang semula manual kemudian bertransformasi menjadi digital dan nantinya hasil dari pendataan ini akan di gunakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menyusun rangkaian kebijakan yang pro-industri, seperti jaminan ketersediaan pasokan bahan baku dan energi, perlindungan dari serbuan barang-barang impor, pemberian fasilitas fiskal dan non fiskal, serta kebijakan-kebijakan lainnya yang dirumuskan untuk kesejahteraan Industri Kecil Menengah di Kota Banjarmasin.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
12 Maret 2026
|
12 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
16 Maret 2026
|
15 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
16 Desember 2026
|
23 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
25 Desember 2026
|
29 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
30 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) | Pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi di Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha. Pengklasifikasian yang dilakukan bertujuan untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia. | Pada saat pendataan |
| Bahan Baku | Bahan mentah, barang setengah jadi, atau barang jadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi. | Pada saat pendataan |
| Harga Penjualan Per Unit | Harga Produk | Pada saat pendataan |
| Nilai investasi | adalah nilai dari awal pabrik berdiri/beroperasi sampai dengan akhir periode pelaporan berjalan | Pada saat pendataan |
| bahan baku | bahan yang digunakan dalam kegiatan produksi | Pada saat pendataan |
| Wilayah Pemasaran | Wilayah tempat memasarkan produk yang dijual, dengan kategori : Lokal, Regional, Nasional, Luar Negeri | Pada saat pendataan |
| informasi umum | kecamatan, nama industri, nama pemilik , alamat industri, KBLI, nomer telepon, titik lokasi, komoditi, jumlah pegawai laki-laki dan perempuan, produk, sosial media yang di gunakan oleh pelaku usaha | Pada saat pendataan |
| perizinan | perizinan apa saja yang telah dimiliki seperti, nib, pirt, halal dll | Pada saat pendataan |
| produk | nama produk, harga satuan, nilai produksi pertahun, lokasi pemasaran, foto produk | Pada saat pendataan |
| operasional | biaya pemakaian listrik dan air | Pada saat pendataan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota
- Lainnya : kelurahan