Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Kegiatan Normalisasi Sungai Dan Saluran Irigasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Kegiatan Normalisasi Sungai Dan Saluran Irigasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur
Tanggal Terbit 14 Juni 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3500.198
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Kegiatan Normalisasi Sungai dan Saluran Irigasi Provinsi Jawa Timur
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Gayung Kebonsari No.169, Ketintang, Kec. Gayungan, Kota SBY, Jawa Timur 60235
Telepon:
(031) 8292419
Faksmile:
(031) 8292419
Email:
dpuair@jatimprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Ir. Mohammad Waziruddin, S.T., M.M.
Jabatan:
Kepala Bidang Sungai, Waduk, dan Pantai
Alamat:
Jl. Gayung Kebonsari No.169, Ketintang, Kec. Gayungan, Kota Surabaya, Jawa Timur
Telepon:
+447366924956
Faksmile:
Email:
swp.pusda@jatimprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Sungai memiliki peranan penting dalam mendukung kehidupan masyarakat, baik sebagai sumber air baku, irigasi pertanian, pengendali banjir, maupun penunjang aktivitas ekonomi. Namun, kondisi sungai di berbagai wilayah Provinsi Jawa Timur saat ini mengalami penurunan fungsi akibat sedimentasi, penyempitan alur sungai, penumpukan sampah, erosi tebing sungai, serta meningkatnya alih fungsi lahan di daerah aliran sungai (DAS). Kondisi tersebut menyebabkan kapasitas tampung sungai menurun sehingga meningkatkan risiko terjadinya banjir, genangan, dan kerusakan infrastruktur di kawasan permukiman maupun pertanian.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) secara berkelanjutan melaksanakan program normalisasi sungai sebagai bagian dari pengendalian daya rusak air dan pengelolaan sumber daya air. Kebijakan ini sejalan dengan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur yang menitikberatkan pada upaya konservasi sumber daya air, pengendalian banjir, serta pengurangan dampak kerusakan akibat air.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Mengembalikan fungsi dan kapasitas sungai agar aliran air dapat berjalan lancar dan optimal.
Mengurangi risiko banjir dan genangan pada kawasan permukiman, pertanian, dan fasilitas umum.
Mengatasi pendangkalan dan penyempitan sungai akibat sedimentasi, sampah, dan erosi.
Menjaga keberlanjutan sistem pengelolaan sumber daya air di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Mendukung kelancaran distribusi air untuk kebutuhan irigasi pertanian dan kebutuhan masyarakat.
Melindungi infrastruktur di sekitar sungai dari kerusakan akibat luapan air dan erosi tebing sungai.
Meningkatkan kualitas lingkungan dan kebersihan daerah aliran sungai (DAS).
Mendukung program pengendalian daya rusak air sebagaimana kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bidang sumber daya ai

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
30 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Juni 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 Juni 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Juni 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Volume volume sedimen yang berhasil dikeruk satu tahun
2 Panjang panjang sungai yang dinormalisasi satu tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 21 orang
Pengumpul data/enumerator
: 6 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : kabupaten/kota
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya