Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Jumlah Sampah Yang Diolah Di Kabupaten Pasuruan Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Jumlah Sampah Yang Diolah Di Kabupaten Pasuruan Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Lingkungan Hidup
Tanggal Terbit 19 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3514.040
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Jumlah Sampah yang diolah di Kabupaten Pasuruan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Lingkungan Hidup
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl Raya KM 9 Kompleks Perkantoran Raci
Telepon:
03435616453
Faksmile:
03435616453
Email:
tatalingkungan01@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Harjanto Waluyojati, ST
Jabatan:
Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, B3 dan Limbah B3
Alamat:
Jl Raya Raci KM 9 Kompleks Perkantoran Raci
Telepon:
03435616453
Faksmile:
Email:
dlh.kabpasuruan1@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Tingkat kepadatan penduduk suatu wilayah yang sedang berkembang umumnya terus menunjukkan peningkatan yang berbanding lurus dengan laju pembangunan. Peningkatan jumlah penduduk yang menempati suatu wilayah ini dapat diakibatkan oleh pertumbuhan penduduk secara alami atau migrasi dari daerah lain. Peningkatan jumlah penduduk ini menimbulkan banyak konsekuensi yang harus ditanggapi oleh pemerintah setempat secara bijak guna mewujudkan tatanan masyarakat madani. Salah satu akibat dari peningkatan laju pembangunan, pertambahan penduduk, serta aktivitas dan tingkat sosial ekonomi masyarakat ini telah memicu terjadinya peningkatan jumlah timbunan sampah. Hal ini menjadi semakin kompleks dengan hanya dijalankannya paradigma lama, dimana pengelolaan yang mengandalkan kegiatan pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan, yang ke semuanya membutuhkan anggaran yang semakin besar dari waktu ke waktu, yang bila tidak tersedia akan menimbulkan banyak masalah operasional seperti sampah yang tidak terangkut, fasilitas yang tidak memenuhi syarat, cara pengoperasian fasilitas yang tidak mengikuti ketentuan teknis, dan semakin habisnya lahan pembuangan. Pengangkutan sampah menjadi suatu aspek penting dalam konteks pengelolaan limbah dan keberlanjutan lingkungan. Dalam perkembangan perkotaan dan perkembangan industri, masalah pengelolaan sampah menjadi semakin kompleks, memerlukan strategi yang efektif untuk mengatasi dampak negatifnya.

Untuk mengendalikan dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh sampah tersebut, perlu disusun suatu kebijakan dan strategi daerah yang detail dan menyeluruh. Namun saat ini salah satu persoalan besar dalam pengelolaan sampah di daerah adalah pendataan. Padahal data sampah yag komprehensif dapat menjadi batu pijakan untuk penyusunan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih maju. Oleh karena itu, diperlukan suatu system untuk menghimpun data yang ada agar rencana kebijakan yang akan disusun dapat tepat sasaran. 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Maksud dan tujuan dari kegiatan Kompilasi Produk Administrasi (Kompromin) Data Volume Sampah Terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Pasuruan adalah :

  1. Memperoleh informasi mengenai jumlah volume sampah yang terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Pasuruan setiap bulan.
  2. Menyediakan layanan informasi data statisik sektoral di Kabupaten Pasuruan
  3. Meningkatkan layanan kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Pasuruan
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
05 Januari 2026
27 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
29 April 2026
29 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Juni 2026
29 Januari 2027
D. Analisis
15 Januari 2027
29 Januari 2027
E. Penyajian
18 Januari 2027
29 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Volume sampah terangkut Sampah yang diangkut oleh petugas kebersihan untuk dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) atau Tempat Penampungan Akhir (TPA). 2026
2 Jumlah Bank Sampah dan TPS 3R Unit atau lembaga pengelola sampah yang melakukan kegiatan pengumpulan, pemilahan, dan pengelolaan sampah yang masih bernilai ekonomi dari masyarakat, dengan sistem menyerupai perbankan, yang dikelola oleh masyarakat, pemerintah, atau pihak lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan 2026
3 Jumlah Sampah Terkelola Jumlah sampah yang dihasilkan dari kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah 2026
4 jumlah sampah tidak terkelola Jumlah sampah yang tidak dilakukan pengelolaan sampah baik pengurangan sampah maupun penanganan sampah 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
  • Lainnya : Whattshap
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : TPA Sampah
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak