Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Lainnya Di Kabupaten Garut Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral |
| Tanggal Terbit | 17 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3205.001 |
Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Merupakan Indikator Utama Kestabilan Ekonomi Daerah. Perubahan Harga Komoditas Tersebut Berdampak Langsung Pada Daya Beli Masyarakat Dan Potensi Gejolak Sosial. Oleh Karena Itu, Pemantauan Harga Secara Rutin Menjadi Hal Krusial Bagi Pemerintah Daerah. Sebagai Wujud Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, Pelaksanaan Survei Perkembangan Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Dibutuhkan Untuk Memperkuat Statistik Sektoral Yang Akurat Dan Berkala. Data Yang Dihasilkan Menjadi Dasar Penting Dalam Pengendalian Inflasi, Peringatan Dini Lonjakan Harga, Penyusunan Kebijakan Stabilisasi Pasokan Dan Harga, Serta Mendukung Laporan Kinerja Dan Perumusan Kebijakan Daerah. Dengan Demikian, Survei Ini Menjadi Langkah Strategis Dalam Penyediaan Data Sektoral Yang Mendukung Pengambilan Kebijakan Berbasis Bukti.
Mendapatkan Data Dan Informasi Terkini Mengenai Perkembangan Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Secara Rutin Dan Berkala Di Tingkat Pasar Kabupaten Garut.
Menyediakan Data Sektoral Yang Akurat, Mutakhir, Dan Dapat Dipertanggungjawabkan Sebagai Dasar Pengambilan Kebijakan Di Bidang Perdagangan.
Mendukung Sistem Peringatan Dini Terhadap Potensi Lonjakan Harga Komoditas Tertentu Yang Berdampak Pada Daya Beli Masyarakat.
Menjadi Bahan Evaluasi Untuk Penyusunan Kebijakan Stabilisasi Harga Dan Ketersediaan Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
24 Desember 2025
|
31 Desember 2025
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
27 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
27 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
27 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
27 April 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jenis Komoditas | barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat. barang strategis yang berperan penting dalam menentukan kelancaran pembangunan nasional. | Harian |
| 2 | Harga Komoditas | harga keekonomian barang dan jasa di tingkat konsumen setelah adanya intervensi pemerintah terkait pajak dan subsidi, serta margin transportasi dan perdagangan | Harian |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya : Whatsapp untuk pelaporan dari UPT ke Disperindag
- Kunjungan Kembali
- Lainnya : Pasar Guntur, Pasar Cikajang, Pasar Pameungpeuk, Pasar Wanaraja, Pasar Kadungora, Pasar Malangbong
- Kabupaten Atau Kota