Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Lainnya Di Kabupaten Garut Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Lainnya Di Kabupaten Garut Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral
Tanggal Terbit 17 Juni 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3205.001
Judul Kegiatan :
Survei Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Lainnya di Kabupaten Garut
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Merdeka No. 219, Desa Haurpanggung Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut
Telepon:
02622800807
Faksmile:
Email:
disperindag.esdm.garut@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
INIEKE KUSUMAH WHARDANI, S.Sos., M.M
Jabatan:
Kepala Bidang Perdagangan
Alamat:
Jalan Merdeka No. 219, Desa Haurpanggung Kec. Tarogong Kidul
Telepon:
02622800807
Faksmile:
Email:
sardag.garut17@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Merupakan Indikator Utama Kestabilan Ekonomi Daerah. Perubahan Harga Komoditas Tersebut Berdampak Langsung Pada Daya Beli Masyarakat Dan Potensi Gejolak Sosial. Oleh Karena Itu, Pemantauan Harga Secara Rutin Menjadi Hal Krusial Bagi Pemerintah Daerah. Sebagai Wujud Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, Pelaksanaan Survei Perkembangan Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Dibutuhkan Untuk Memperkuat Statistik Sektoral Yang Akurat Dan Berkala. Data Yang Dihasilkan Menjadi Dasar Penting Dalam Pengendalian Inflasi, Peringatan Dini Lonjakan Harga, Penyusunan Kebijakan Stabilisasi Pasokan Dan Harga, Serta Mendukung Laporan Kinerja Dan Perumusan Kebijakan Daerah. Dengan Demikian, Survei Ini Menjadi Langkah Strategis Dalam Penyediaan Data Sektoral Yang Mendukung Pengambilan Kebijakan Berbasis Bukti.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  • Mendapatkan Data Dan Informasi Terkini Mengenai Perkembangan Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Secara Rutin Dan Berkala Di Tingkat Pasar Kabupaten Garut. 

  • Menyediakan Data Sektoral Yang Akurat, Mutakhir, Dan Dapat Dipertanggungjawabkan Sebagai Dasar Pengambilan Kebijakan Di Bidang Perdagangan. 

  • Mendukung Sistem Peringatan Dini Terhadap Potensi Lonjakan Harga Komoditas Tertentu Yang Berdampak Pada Daya Beli Masyarakat. 

  • Menjadi Bahan Evaluasi Untuk Penyusunan Kebijakan Stabilisasi Harga Dan Ketersediaan Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
24 Desember 2025
31 Desember 2025
B. Pelaksanaan Lapangan
27 April 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
27 April 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
27 April 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
27 April 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jenis Komoditas barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat. barang strategis yang berperan penting dalam menentukan kelancaran pembangunan nasional. Harian
2 Harga Komoditas harga keekonomian barang dan jasa di tingkat konsumen setelah adanya intervensi pemerintah terkait pajak dan subsidi, serta margin transportasi dan perdagangan Harian
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Mingguan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Lainnya : Whatsapp untuk pelaporan dari UPT ke Disperindag
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
- Pasar Pemeungpeuk - Pasar Guntur - Pasar Cikajang - Pasar Wanaraja - Pasar Kadungora - Pasar Malangbong
5.8. Unit Observasi:
- Pedagang Ecer di 6 Pasar - Pembeli di 6 Pasar
5.9. Jumlah Responden:
150
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Ya
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 6 orang
Pengumpul data/enumerator
: 12 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Pasar Guntur, Pasar Cikajang, Pasar Pameungpeuk, Pasar Wanaraja, Pasar Kadungora, Pasar Malangbong
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak