Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Kepuasan Masyarakat Internal Dan Eksternal Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan - Semesteran Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Kepuasan Masyarakat Internal Dan Eksternal Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan - Semesteran Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Kesehatan
Tanggal Terbit 27 April 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3524.027
Judul Kegiatan :
Survei Kepuasan Masyarakat Internal dan Eksternal Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan - Semesteran
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kesehatan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo Nomor 57 Lamongan
Telepon:
(0322)321338
Faksmile:
Email:
dinkes@lamongankab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
dr. Herwidhiyah Shidayatri
Jabatan:
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan
Alamat:
Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo Nomor 57 Lamongan
Telepon:
08155005813
Faksmile:
Email:
dinkes@lamongankab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pelayanan berasal dari kata “layan” diartikan sebagai aktivitas membantu, menyiapkan atau mengurus suatu hal yang diperlukan baik berupa barang atau jasa dari suatu pihak kepada pihak lain. Adapun pengertian mengenai pelayanan publik yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Salah satu pelayanan publik yang dilakukan pemerintah yaitu pelayanan publik di bidang kesehatan, salah satunya yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan. Sebagai instansi pelayanan publik, kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Pada tahun 2025, kualitas layanan internal dan eksternal Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan dinilai sudah baik oleh penerima layanan. Hal ini dapat dilihat dari nilai indeks kepuasan masyarakat yang sebesar 88,34 dengan mutu pelayanan baik. Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan bermaksud menyelenggarakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap instansi yang mendapatkan pelayanan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan baik dari segi Internal maupun Eksternal. Melalui survei ini, diharapkan dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam sistem pelayanan, sehingga Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan bisa mengambil langkah-langkah perbaikan yang tepat dan efisien. Selain itu, survei juga penting sebagai indikator kinerja instansi pelayanan kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan dan Pemerintah Daerah. Dengan demikian, hasil dari Survei Kepuasan Masyarakat ini diharapkan dapat membantu Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan dalam meningkatkan kualitas layanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Mengetahui nilai Indeks Kepuasan Masyarakat pada unit Layanan Internal dan Eksternal Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan;

  2. Menganalisis tingkat kepuasan (penilaian) masyarakat pada pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan; dan

  3. Mengidentifikasi indikator pelayanan apa saja yang masih perlu ditingkatkan terhadap pelayanan internal maupun eksternal di Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan Tahun 2026

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
09 April 2026
24 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
27 April 2026
09 Mei 2026
C. Pengolahan
10 Mei 2026
16 Mei 2026
D. Analisis
17 Mei 2026
23 Mei 2026
E. Penyajian
24 Mei 2026
31 Mei 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Persyaratan Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif 2026
2 Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan 2026
3 Waktu Pelaksanaan Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan 2026
4 Tarif Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan 2026
5 Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan 2026
6 Kompetensi Pelaksana Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman 2026
7 Perilaku Pelaksana Sikap petugas dalam memberikan pelayanan 2026
8 Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut 2026
9 Sarana dan Prasarana Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Accidental Sampling
5.7. Unit Sampel:
ASN dan non-ASN di lingkungan Puskesmas, Rumah Sakit, Masyarakat Penerima Layanan, dan OPD
5.8. Unit Observasi:
ASN dan non-ASN di lingkungan Puskesmas, Rumah Sakit, Masyarakat Penerima Layanan, dan OPD
5.9. Jumlah Responden:
400
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak