Beranda / Rekomendasi Terbit / KOMPILASI DATA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN PEMALANG Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul KOMPILASI DATA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN PEMALANG Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Pemalang
Tanggal Terbit 15 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3327.023
Judul Kegiatan :
KOMPILASI DATA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN PEMALANG
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Pemalang
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Surohadikusumo No. 1 Pemalang 52312
Telepon:
(0284) 321244
Faksmile:
-
Email:
bapenda.pml@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
NUR AJI MUGI HARJONO AL SLAMET, S.Hut, M.E.
Jabatan:
KEPALA BPKPAD KABUPATEN PEMALANG
Alamat:
JL. SUROHADIKUSUMO NO. 1 PEMALANG 52312
Telepon:
0284-321029
Faksmile:
0284-321287
Email:
bpkpad2026@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Permendagri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Terwujudnya Pengelolaan keuangan yang efektif, efisien dan akuntabel. 
 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 April 2026
30 Oktober 2026
C. Pengolahan
02 November 2026
06 November 2026
D. Analisis
09 November 2026
25 Desember 2026
E. Penyajian
28 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 penetapan APBD tepat waktu Rencana keuangan tahunan yang disusun oleh Pemerintah Daerah untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan di daerah tersebut. Yang harus ditetapkan paling lambat tanggal 31 Desember Satu Tahun Anggaran
2 laporan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan Ringkasan atau catatan resmi mengenai kondisi keuangan suatu entitas (seperti perusahaan atau lembaga) dalam periode tertentu, yang berisi informasi tentang aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, dan pengeluaran. Satu Tahun Anggaran
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Aplikasi SIPD
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Aplikasi SIPD
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : APBD
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya