Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Mojokerto Menurut Peraturan Menteri PAN RB No 3 Tahun 2023 Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Bagian Organisasi Setda Kabupaten Mojokerto |
| Tanggal Terbit | 15 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3516.007 |
Road Map RB mengalami perubahan sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024. Hal ini didasarkan pada hasil evaluasi Menteri PAN dan RB terkait pelaksanaan RB yang hingga saat ini masih belum optimal. Beberapa upaya RB masih fokus pada proses dan belum sepenuhnya fokus pada manfaat yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat. Implementasi RB baik secara nasional termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, masih cenderung administratif dalam rangka memenuhi kriteria penilaian RB dalam mendapatkan nilai RB yang maksimal.
1. Menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dengan karakteristik gesit adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani masyarakat, netral, sejahtera, mengancam, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
2. Mengarahkan dan mengendalikan proses perubahan melalui langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki kualitas birokrasi pemerintahan dalam rangka penguatan lima tahun ketiga RB (2020-2024), yaitu peningkatan secara terus menerus kapasitas birokrasi sebagai kelanjutan dari RB pada tahun kedua untuk mewujudkan pemerintahan kelas dunia
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
05 Januari 2026
|
10 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
13 April 2026
|
29 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juni 2026
|
11 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
14 Desember 2026
|
25 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
28 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | RB General | Berfokus pada perbaikan sistem dan tata kelola internal pada instansi pemerintah | Tahun 2026 |
| 2 | RB Tematik | Upaya dan sarana untuk menguraikan dan menjawab /mengatasi akar permasalahan tata kelola pemerintahan yang menjadi isu strategis dan prioritas pembangunan secara kolaboratif. RB Tematik diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dengan pelaksanaan program-kegiatan yang bersifat problem solver - debottlenecking | Tahun 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Task Force
- Lainnya : Perangkat Daerah
- Kabupaten Atau Kota