Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Mojokerto Menurut Peraturan Menteri PAN RB No 3 Tahun 2023 Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Mojokerto Menurut Peraturan Menteri PAN RB No 3 Tahun 2023 Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Bagian Organisasi Setda Kabupaten Mojokerto
Tanggal Terbit 15 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3516.007
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Mojokerto Menurut Peraturan Menteri PAN RB No 3 Tahun 2023
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Bagian Organisasi Setda Kabupaten Mojokerto
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. A. Yani Nomor 16, Kode Pos 61318, Jawa Timur.
Telepon:
(0321) 323245
Faksmile:
Email:
organisasi@mojokertokab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Dra. Hevi Maida Laily, M.Si
Jabatan:
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
Alamat:
Jalan A Yani No 16 Kota Mojokerto
Telepon:
081231430460
Faksmile:
Email:
hevibkpp@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Road Map RB mengalami perubahan sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024. Hal ini didasarkan pada hasil evaluasi Menteri PAN dan RB terkait pelaksanaan RB yang hingga saat ini masih belum optimal. Beberapa upaya RB masih fokus pada proses dan belum sepenuhnya fokus pada manfaat yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat. Implementasi RB baik secara nasional termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, masih cenderung administratif dalam rangka memenuhi kriteria penilaian RB dalam mendapatkan nilai RB yang maksimal.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dengan karakteristik gesit adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani masyarakat, netral, sejahtera, mengancam, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

2. Mengarahkan dan mengendalikan proses perubahan melalui langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki kualitas birokrasi pemerintahan dalam rangka penguatan lima tahun ketiga RB (2020-2024), yaitu peningkatan secara terus menerus kapasitas birokrasi sebagai kelanjutan dari RB pada tahun kedua untuk mewujudkan pemerintahan kelas dunia

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
05 Januari 2026
10 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
13 April 2026
29 Mei 2026
C. Pengolahan
01 Juni 2026
11 Desember 2026
D. Analisis
14 Desember 2026
25 Desember 2026
E. Penyajian
28 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 RB General Berfokus pada perbaikan sistem dan tata kelola internal pada instansi pemerintah Tahun 2026
2 RB Tematik Upaya dan sarana untuk menguraikan dan menjawab /mengatasi akar permasalahan tata kelola pemerintahan yang menjadi isu strategis dan prioritas pembangunan secara kolaboratif. RB Tematik diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dengan pelaksanaan program-kegiatan yang bersifat problem solver - debottlenecking Tahun 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Perangkat Daerah
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya