Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Statistik Tanaman Pangan Provinsi Bengkulu Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu |
| Tanggal Terbit | 13 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.1700.009 |
Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang mempunyai peranan cukup penting
dalam perekonomian Indonesia. Salah satu subsektor pertanian yang mempunyai peranan yang
sangat strategis adalah tanaman pangan yang meliputi tanaman padi dan palawija. Subsektor
tanaman pangan memiliki peran yang sangat strategis dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan
masyarakat. Karena itu, informasi mengenai produksi tanaman pangan dan informasi pendukung
lainnya yang akurat dan terkini sangat dibutuhkan oleh pemerintah sebagai masukan dalam
formulasi dan penentuan kebijakan, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan pangan
masyarakat.
Salah satu informasi penting yang dibutuhkan dalam perhitungan produksi tanaman
pangan adalah informasil luas tanaman padi dan palawija (luas tanam, luas panen, dan luas puso)
yang dikumpulkan secara rutin melalui kegiatan Statistik Pertanian (SP). Selain informasi
mengenai luas tanaman padi dan palawija, dalam kegiatan SP juga dikumpulkan sejumlah
informasi pendukung, seperti luas lahan pertanian.
Tujuan pengumpulan data tanaman pangan adalah sebagai berikut:
a. Memperoleh informasi mengenai luas tanaman komoditas tanaman pangan (padi dan
palawija).
b. Memperoleh informasi penggunaan lahan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
30 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
04 Mei 2026
|
08 Februari 2027
|
| C. | Pengolahan |
06 Mei 2026
|
11 Maret 2027
|
| D. | Analisis |
08 Mei 2026
|
25 Maret 2027
|
| E. | Penyajian |
30 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Luas tanaman akhir bulan yang lalu | luas tanaman pada tanggal terakhir dari bulan laporan yang lalu. Besarnya luas ini sama dengan luas tanaman pada awal bulan laporan. Di sini luas tanaman benih tidak dimasukkan | bulanan |
| 2 | Luas panen | luas tanaman yang dipungut hasilnya setelah tanaman tersebut cukup umur dan hasilnya paling sedikit 11% dari keadaan normal. Khusus untuk jagung dan kedelai, luas tanaman yang dipanen adalah yang bertujuan menghasilkan pipilan kering (jagung) dan biji kering (kedelai). | bulanan |
| 3 | Luas panen muda | luas tanaman yang dipungut hasilnya dengan tujuan tidak menghasilkan pipilan kering (jagung) atau biji kering (kedelai) | bulanan |
| 4 | Luas panen untuk hijauan pakan ternak | luas tanaman jagung yang dipungut hasilnya dalam bentuk daun, batang dan buah (seluruh bagian tanaman) dengan tujuan digunakan untuk pakan ternak | bulanan |
| 5 | Luas tanam | luas tanaman yang betul-betul ditanam (sebagai tanaman baru) pada bulan laporan, baik penanaman yang bersifat normal maupun penanaman yang dilakukan untuk mengganti tanaman yang dibabat/dimusnahkan karena terserang OPT atau sebab- sebab lain | bulanan |
| 6 | Luas puso/rusak | luas tanaman yang mengalami puso/kerusakan yang diakibatkan oleh serangan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan), DPI (Dampak Perubahan Iklim) dan/atau oleh sebab lainnya (gempa bumi, dll), sedemikian rupa sehingga hasilnya kurang dari atau sama dengan 11 % dari keadaan normal tanpa melihat kerusakan terjadi sebelum atau sesudah masa generatif. | bulanan |
| 7 | Luas tanaman akhir bulan laporan | luas tanaman pada akhir bulan laporan | bulanan |
| 8 | Lahan sawah | lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperoleh status lahan tersebut. Lahan tersebut termasuk lahan yang terdaftar di Pajak Bumi Bangunan, Iuran Pembangunan Daerah, lahan bengkok, lahan serobotan, lahan rawa yang ditanami padi dan lahan bekas tanaman tahunan yang telah dijadikan sawah, baik yang ditanami padi maupun palawija | tahunan |
| 9 | Lahan sawah irigasi | lahan sawah yang sumber air utamanya berasal dari air irigasi. Lahan sawah irigasi terdiri dari irigasi teknis, irigasi setengah teknis, irigasi sederhana, irigasi desa/non PU, termasuk juga sawah sistem surjan yaitu sawah yang sumber air utamanya berasal dari air irigasi atau air reklamasi rawa pasang surut (bukan lebak) dengan sistem tanam pada guludan | tahunan |
| 10 | Lahan sawah tadah hujan | lahan sawah tadah hujan adalah lahan sawah yang sumber air utamanya berasal dari curah hujan. | tahunan |
| 11 | Lahan sawah rawa pasang surut | lahan sawah rawa pasang surut adalah lahan sawah yang pengairannya tergantung pada air sungai yang dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut, termasuk juga disini polder yaitu lahan sawah yang terdapat di delta sungai. | tahunan |
| 12 | Lahan sawah rawa lebak | lahan sawah rawa lebak adalah lahan sawah yang mempunyai genangan hampir sepanjang tahun, minimal selama tiga bulan dengan ketinggian genangan minimal 50 cm | tahunan |
| 13 | Lahan pertanian bukan sawah | semua lahan pertanian selain lahan sawah. Lahan pertanian bukan sawah terdiri dari tegal/kebun, ladang/huma, perkebunan, lahan yang ditanami pohon/hutan rakyat, padang penggembalaan, padang rumput, lahan yang sementara tidak diusahakan, dan lahan pertanian bukan sawah lainnya (tambak, kolam, empang). | tahunan |
| 14 | Lahan bukan pertanian | rumah, bangunan dan halaman sekitarnya, rawa-rawa (yang tidak ditanami), lahan bukan pertanian lainnya (jalan, sungai, danau, lahan tandus, dll), termasuk lahan pertanian bukan sawah yang tidak ditanami apapun selama lebih dari 2 tahun | tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Pengamatan
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Lainnya : lahan sawah, lahan bukan sawah
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota