Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Pencacahan Lengkap Penggunaan Lahan Sawah Di Kabupaten Malang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Pendataan Lengkap |
| Instansi | Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang |
| Tanggal Terbit | 06 April 2026 |
Laporan penggunaan lahan sawah dalam satu tahun sangat penting bagi informasi pembangunan pertanian di suatu daerah. Hal ini dikarenakan penggunaan lahan sawah berbanding lurus dengan peningkatan produksi padi di daerah tersebut, semakin tinggi intensitas pertanaman padi pada lahan sawah di suatu daerah maka semakin tinggi luas panen dan produksi padi di daerah tersebut.
Laporan penggunaan lahan sawah meliputi: (1) jumlah sawah yang ditanami padi satu kali (Ha); (2) jumlah sawah yang ditanami padi dua kali (Ha); (3) jumlah sawah yang ditanami padi tiga kali (Ha); dan (4) Tidak ditanami padi
Tujuan dari kegiatan Pencacahan Lengkap Penggunaan Lahan Sawah Di Kabupaten Malang Tahun 2024 adalah untuk mencatat penggunaan lahan sawah untuk budidaya padi yang telah didapatkan pada tingkat kecamatan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
11 Desember 2025
|
30 Desember 2025
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
30 Maret 2026
|
15 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
30 Maret 2026
|
22 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
29 Desember 2026
|
05 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
12 Januari 2027
|
19 Januari 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Lahan Sawah | Lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi tanpa memandang dimana diperoleh/status lahan tersebut. Lahan tersebut termasuk lahan yang terdaftar di Pajak Bumi & Bangunan (PBB), iuran pembangunan daerah, lahan bengkok, lahan serobotan, lahan rawa yang ditanami padi dan lahan bekas tanaman tahunan yang telah dijadikan sawah, baik yang ditanami padi maupun palawija. | Tahunan |
| Lahan Sawah Irigasi | Lahan Sawah Irigasi adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air,yang biasanya ditanami padi tanpa memandang dimana diperoleh/status lahan tersebut, lahan pertanian ini mendapat pelayanan berupa penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak. | Tahunan |
| Lahan Sawah Tadah Hujan | Lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi tanpa memandang dimana diperoleh/status lahan tersebut, lahan sawah tadah hujan/non irigasi adalah lahan sawah yang tidak mendapatkan layanan penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak. | Tahunan |
| Strata Lahan Sawah | Pembagian lahan sawah menjadi bagian-bagian yang lebih homogen berdasarkan dominasi pemanfaatan dan kondisi pengairan lahan sawah. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengamatan
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Lainnya : Kecamatan
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan