Beranda / Rekomendasi Terbit / Pencacahan Lengkap Penggunaan Lahan Sawah Di Kabupaten Malang Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Pencacahan Lengkap Penggunaan Lahan Sawah Di Kabupaten Malang Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Pendataan Lengkap
Instansi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang
Tanggal Terbit 06 April 2026
Judul Kegiatan :
Pencacahan Lengkap Penggunaan Lahan Sawah Di Kabupaten Malang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Pendataan Lengkap
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jln Sumedang 28 Kepanjen
Telepon:
(0341) 396893
Faksmile:
Email:
tanaman-pangan@malangkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Mursidin Purwanto, SP
Jabatan:
Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan
Alamat:
Jl. Sumedang No. 28 Kepanjen Kabupaten Malang
Telepon:
(0341) 396893
Faksmile:
Email:
dinas.tanaman.pangan@malangkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Laporan penggunaan lahan sawah dalam satu tahun sangat penting bagi informasi pembangunan pertanian di suatu daerah. Hal ini dikarenakan penggunaan lahan sawah berbanding lurus dengan peningkatan produksi padi di daerah tersebut, semakin tinggi intensitas pertanaman padi pada lahan sawah di suatu daerah maka semakin tinggi luas panen dan produksi padi di daerah tersebut. 

Laporan penggunaan lahan sawah meliputi: (1) jumlah sawah yang ditanami padi satu kali (Ha); (2) jumlah sawah yang ditanami padi dua kali (Ha); (3)  jumlah sawah yang ditanami padi tiga kali (Ha); dan (4) Tidak ditanami padi

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan dari kegiatan Pencacahan Lengkap Penggunaan Lahan Sawah Di Kabupaten Malang Tahun 2024 adalah untuk mencatat penggunaan lahan sawah untuk budidaya padi yang telah didapatkan pada tingkat kecamatan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
11 Desember 2025
30 Desember 2025
B. Pelaksanaan Lapangan
30 Maret 2026
15 Desember 2026
C. Pengolahan
30 Maret 2026
22 Desember 2026
D. Analisis
29 Desember 2026
05 Januari 2027
E. Penyajian
12 Januari 2027
19 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Lahan Sawah Lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi tanpa memandang dimana diperoleh/status lahan tersebut. Lahan tersebut termasuk lahan yang terdaftar di Pajak Bumi & Bangunan (PBB), iuran pembangunan daerah, lahan bengkok, lahan serobotan, lahan rawa yang ditanami padi dan lahan bekas tanaman tahunan yang telah dijadikan sawah, baik yang ditanami padi maupun palawija. Tahunan
Lahan Sawah Irigasi Lahan Sawah Irigasi adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air,yang biasanya ditanami padi tanpa memandang dimana diperoleh/status lahan tersebut, lahan pertanian ini mendapat pelayanan berupa penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak. Tahunan
Lahan Sawah Tadah Hujan Lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi tanpa memandang dimana diperoleh/status lahan tersebut, lahan sawah tadah hujan/non irigasi adalah lahan sawah yang tidak mendapatkan layanan penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak. Tahunan
Strata Lahan Sawah Pembagian lahan sawah menjadi bagian-bagian yang lebih homogen berdasarkan dominasi pemanfaatan dan kondisi pengairan lahan sawah. Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 160 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Kecamatan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak