Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Data Industri Kecil Menengah (IKM) Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo |
| Tanggal Terbit | 29 Januari 2026 |
Pendataan Industri Kecil dan Menengah (IKM) menjadi langkah penting dalam mengelola sektor industri di suatu daerah. Melalui pendataan IKM, pemerintah dan stakeholder dapat memperoleh informasi mengenai nilai investasi, tenaga kerja, nilai omzet, pemasaran, perizinan tantangan yang dihadapi oleh pelaku IKM. Selain itu, pendataan juga membantu memantau perkembangan sektor IKM dari waktu ke waktu, sehingga memungkinkan untuk mengidentifikasi tren dan perubahan yang terjadi.
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan Pendataan Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kabupaten Sidoarjo adalah sebagai berikut:
1. Menyajikan data ter-update terkait jumlah IKM di Kecamatan;
2. Menyediakan data terkait Industri Kecil dan Menengah dan disertai dengan titik koordinat guna membantu pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pengambilan kebijakan untuk pengembangan IKM agar dapat bersaing di pasar nasional maupun internasional dengan persaingan yang semakin ketat.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Maret 2026
|
01 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
04 Mei 2026
|
30 September 2026
|
| C. | Pengolahan |
04 Mei 2026
|
30 September 2026
|
| D. | Analisis |
04 Mei 2026
|
30 September 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Januari 2027
|
31 Desember 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| IKM (Industri Kecil Menengah) | usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil | 2026 |
| Jenis Industri | usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota