Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Industri Pariwisata Dan Desa Wisata Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar |
| Tanggal Terbit | 02 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5104.003 |
Sektor pariwisata merupakan salah satu penggerak utama perekonomian daerah, khususnya di Kabupaten Gianyar yang memiliki kekayaan potensi budaya, seni, dan alam yang menjadi daya tarik wisata. Perkembangan industri pariwisata yang dinamis menuntut ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar dalam perencanaan, pengambilan kebijakan, serta evaluasi pembangunan sektor pariwisata. Selain itu, pengembangan desa wisata sebagai bagian dari strategi pemerataan ekonomi dan pelestarian budaya lokal juga semakin menjadi perhatian, sehingga membutuhkan dukungan data yang komprehensif.
Namun demikian, hingga saat ini masih terdapat tantangan dalam penyediaan data pariwisata yang lengkap dan terstruktur. Data terkait jumlah objek wisata, hotel, kamar hotel, tempat tidur, restoran/rumah makan, biro wisata, agen perjalanan wisata, serta tenaga kerja pariwisata seringkali tersebar di berbagai instansi dan belum terkompilasi secara optimal. Selain itu, informasi mengenai jumlah tamu wisatawan khususnya pada hotel berbintang, rata-rata lama menginap wisatawan, lama kunjungan wisatawan, serta persentase tingkat hunian kamar seluruh jenis hotel menjadi indikator penting yang perlu dihimpun secara berkala untuk menggambarkan kinerja sektor pariwisata.
Di sisi lain, data terkait jumlah kawasan wisata, jumlah akomodasi wisata, sebaran objek wisata, serta jumlah desa wisata juga sangat diperlukan untuk mendukung pengembangan wilayah berbasis potensi lokal. Ketersediaan data tersebut akan membantu pemerintah daerah dalam merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam pengembangan destinasi baru, peningkatan kualitas layanan pariwisata, serta pemberdayaan masyarakat melalui desa wisata.
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan “Kompilasi Data Industri Pariwisata dan Desa Wisata di Kabupaten Gianyar” yang bertujuan untuk menghimpun, mengolah, dan menyajikan data secara sistematis dan terintegrasi. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat dihasilkan indikator-indikator strategis, antara lain jumlah objek wisata, jumlah hotel, jumlah kamar hotel, jumlah tempat tidur, jumlah restoran/rumah makan, jumlah biro wisata, jumlah agen perjalanan wisata, jumlah tenaga kerja pariwisata, jumlah tamu wisatawan (hotel berbintang), rata-rata lama menginap wisatawan, jumlah kawasan wisata, lama kunjungan wisatawan, persentase tingkat hunian kamar seluruh jenis hotel, jumlah akomodasi wisata, sebaran objek wisata, serta jumlah desa wisata. Data yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi dasar yang kuat dalam mendukung perencanaan dan pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan di Kabupaten Gianyar.
Tujuan pelaksanaan kegiatan “Kompilasi Data Industri Pariwisata dan Desa Wisata di Kabupaten Gianyar” adalah untuk menyediakan data dan informasi yang akurat, lengkap, dan terintegrasi terkait kondisi serta perkembangan sektor pariwisata dan desa wisata di Kabupaten Gianyar. Secara khusus, kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun dan menyusun berbagai indikator strategis pariwisata, meliputi jumlah objek wisata, jumlah hotel, jumlah kamar hotel, jumlah tempat tidur, jumlah restoran/rumah makan, jumlah biro wisata, jumlah agen perjalanan wisata, serta jumlah tenaga kerja pariwisata.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghasilkan data terkait kinerja pariwisata, seperti jumlah tamu wisatawan pada hotel berbintang, rata-rata lama menginap wisatawan, lama kunjungan wisatawan, serta persentase tingkat hunian kamar pada seluruh jenis hotel. Di sisi lain, kompilasi data juga diarahkan untuk mendukung pengembangan wilayah pariwisata melalui penyediaan informasi mengenai jumlah kawasan wisata, jumlah akomodasi wisata, sebaran objek wisata, serta jumlah desa wisata.
Dengan tersedianya data tersebut, diharapkan dapat mendukung perencanaan, pengambilan kebijakan, serta evaluasi pembangunan sektor pariwisata dan desa wisata secara lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan di Kabupaten Gianyar.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
28 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
28 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Desember 2026
|
15 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Desember 2026
|
15 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
15 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Obyek Wisata | Jumlah Obyek Wisata Yang ada Di Kabupaten Gianyar | saat pendataan |
| 2 | Jumlah Hotel Bintang | Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang, serta jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan. | saat pendataan |
| 3 | Jumlah Kamar Hotel | banyaknya kamar yang tersedia untuk tamu (yang sedang digunakan/terisi ataupun tidak terisi tamu). Tidak termasuk kamar yang sedang diperbaiki, kamar pegawai hotel dan kamar untuk kantor. | saat pendataan |
| 4 | Jumlah Tempat Tidur | banyaknya kapasitas tempat tidur yang tersedia untuk tamu (yang sedang digunakan/terisi ataupun tidak terisi tamu). Jumlah tempat tidur yang dimaksud adalah banyaknya kapasitas tamu secara normal dari seluruh tempat tidur yang tersedia pada hotel tersebut. | saat pendataan |
| 5 | Jumlah Restoran/Rumah Makan | Kelompok ini mencakup jenis usaha jasa menyajikan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di tempat usaha | saat pendataan |
| 6 | Jumlah Biro Wisata | Kelompok ini mencakup kegiatan penyusunan dan pengemasan tur yang dijual melalui agen perjalanan atau secara langsung oleh penyelenggara tur, paket wisata, paket ibadah umroh dan haji khusus. Tur dan paket tersebut mencakup beberapa atau seluruh dari hal-hal berikut, seperti transportasi, akomodasi, makanan dan kunjungan ke museum, tempat sejarah atau budaya, teater, kegiatan musik atau olahraga. | saat pendataan |
| 7 | Jumlah Agen Perjalanan | Kelompok ini mencakup kegiatan agen, terutama yang melakukan penjualan paket wisata, paket tur, paket ibadah umroh dan haji khusus, jasa transportasi dan akomodasi berdasarkan penjualan partai besar atau eceran pada masyarakat umum dan klien komersil. | saat pendataan |
| 8 | Jumlah SPA | Kelompok ini mencakup usaha wisata berupa pelayanan jasa kesehatan dan perawatan dengan memadukan metode tradisional dan modern secara holistik. Aktivitas ini menggunakan air dan pendukung perawatan lainnya berupa pijat menggunakan ramuan, terapi aroma, latihan fisik, terapi warna, terapi musik, makanan dan minuman. Tujuan aktivitas ini menyeimbangkan antara tubuh (body), pikiran (mind), dan jiwa (soul), sehingga terwujud kondisi relaks dan bugar untuk kesehatan yang optimal. Aktivitas ini juga merupakan upaya mempertahankan tradisi dan budaya bangsa. | saat pendataan |
| 9 | Jumlah Kursi di Restoran/Rumah Makan | Jumlah kursi pada rumah makan adalah jumlah total tempat duduk yang disediakan oleh suatu rumah makan untuk melayani konsumen yang makan di tempat. Pendataan ini mencakup seluruh kursi yang tersedia di area makan, baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor), dan digunakan sebagai indikator kapasitas pelayanan rumah makan terhadap pengunjung. | saat pendataan |
| 10 | Jumlah Hotel Melati | Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa layanan penginapan bagi umum yang dikelola secara komersial dengan menggunakan sebagian atau seluruh bagian bangunan yang telah memenuhi ketentuan sebagai hotel melati yang ditetapkan dalam surat keputusan instansi yang membinanya. | saat pendataan |
| 11 | Jumlah Kawasan Wisata | banyaknya wilayah atau area tertentu yang telah ditetapkan dan/atau diakui sebagai satu kesatuan destinasi pariwisata yang memiliki daya tarik wisata, fasilitas pendukung, serta aksesibilitas yang memadai untuk kegiatan kunjungan wisatawan | saat pendataan |
| 12 | Lama Kunjungan Wisatawan | rata-rata durasi waktu yang dihabiskan oleh wisatawan selama berada di suatu destinasi atau wilayah wisata, sejak kedatangan hingga keberangkatan kembali. | saat pendataan |
| 13 | Presentase Tingkat Hunian Kamar Seluruh Jenis Hotel | ukuran yang menunjukkan perbandingan antara jumlah kamar hotel yang terjual atau terpakai dengan jumlah kamar yang tersedia dalam periode waktu tertentu, yang dinyatakan dalam persen | saat pendataan |
| 14 | Jumlah Desa Wisata | banyaknya desa yang telah ditetapkan dan/atau diakui secara resmi sebagai desa wisata oleh pemerintah atau instansi berwenang dalam suatu wilayah tertentu. | saat pendataan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : form excel yang diisi langsung oleh sumber data (DPMPTSP)
- Supervisi
- Usaha Dan Perusahaan
- Kecamatan