Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Pendataan BBM Bersubsidi Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Pendataan Lengkap |
| Instansi | Dinas Perdagangan |
| Tanggal Terbit | 10 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3319.002 |
Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi merupakan salah satu instrumen kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi serta melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah dan sektor usaha tertentu. Penyaluran BBM bersubsidi harus dilakukan secara tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pihak yang berhak serta meminimalkan potensi penyalahgunaan.
Kabupaten Kudus sebagai daerah dengan aktivitas ekonomi, transportasi, dan industri yang cukup tinggi memiliki kebutuhan BBM bersubsidi yang signifikan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, seperti ketidaktepatan sasaran distribusi, antrean panjang di SPBU, penyaluran yang tidak merata, hingga praktik penyelewengan oleh oknum tertentu. Selain itu, keterbatasan data yang akurat dan terkini terkait penyaluran BBM bersubsidi menjadi kendala dalam proses pengawasan dan perumusan kebijakan.
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Pendataan BBM Bersubsidi di Kabupaten Kudus untuk memperoleh informasi yang lengkap, valid, dan mutakhir mengenai penyalur, volume distribusi, serta pola konsumsi BBM bersubsidi. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, transparansi distribusi, serta perbaikan kebijakan penyaluran BBM bersubsidi di daerah.
- Mengidentifikasi dan memutakhirkan data penyalur BBM bersubsidi di Kabupaten Kudus, seperti SPBU atau lembaga penyalur lainnya.
- Mengumpulkan informasi mengenai volume penyaluran BBM bersubsidi pada periode tertentu.
- Mengetahui pola distribusi dan konsumsi BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Kudus.
- Menyediakan data yang akurat dan terpercaya sebagai dasar pengambilan kebijakan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.
- Mendukung peningkatan efektivitas, transparansi, dan ketepatan sasaran distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Kudus.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
15 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
28 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
28 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
28 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
30 November 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | nama agen | identitas resmi lembaga atau badan usaha penyalur BBM, seperti SPBU, agen, atau lembaga distribusi lain yang memiliki izin | pada saat pencacahan |
| 2 | bulan penyaluran | periode waktu (bulan dan tahun) terjadinya kegiatan distribusi BBM | pada saat pencacahan |
| 3 | jenis BBM | identifikasi jenis bahan bakar yang disalurkan oleh agen, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi | pada saat pencacahan |
| 4 | stok awal | jumlah BBM yang tersedia di agen pada awal periode pelaporan (awal bulan), biasanya dinyatakan dalam liter atau kiloliter | pada saat pencacahan |
| 5 | pengadaan | jumlah BBM yang diterima oleh agen selama periode pelaporan, baik dari depot, terminal BBM, atau pemasok resmi lainnya | pada saat pencacahan |
| 6 | penyaluran | jumlah BBM yang didistribusikan atau dijual kepada konsumen selama periode pelaporan | pada saat pencacahan |
| 7 | stok akhir | jumlah BBM yang masih tersedia di agen pada akhir periode pelaporan | pada saat pencacahan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota