Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Hasil SKM Seluruh OPD Kota Blitar Tahun 2026 Dengan Aplikasi E-Sukma Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Hasil SKM Seluruh OPD Kota Blitar Tahun 2026 Dengan Aplikasi E-Sukma Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Blitar
Tanggal Terbit 13 Februari 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Hasil SKM Seluruh OPD Kota Blitar Tahun 2026 dengan aplikasi e-Sukma
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Blitar
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Merdeka 105 Blitar
Telepon:
082248969405
Faksmile:
-
Email:
organisasi@blitarkota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Paring Genturutomo
Jabatan:
Kepala Bagian Organisasi
Alamat:
Jl Merdeka no 105 Blitar
Telepon:
081233492492
Faksmile:
-
Email:
bagorkotablitar@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pelayanan Publik merupakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat umum yang menjadi warga negara atau secara sah menjadi penduduk negara

bersangkutan. Pelayanan publik disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik, sedangkan untuk penerima pelayanan publik adalah perseorangan atau kelompok

yang sedang menggunakan pelayanan. Masyarakat merupakan pelanggan dari pelayanan publik, karena masyarakat langsung dapat menilai apakah kualitas

pelayanan yang diberikan sudah baik atau masih perlu untuk ditingkatkan karena belum sesuai dengan harapan masyarakat.

Berdasarkan amanat PermenPANRB No. 14 Tahun 2017 Survei Kepuasan Masyarakat penting dilakukan secara berkala selama beberapa waktu. Dapat

dilakukan Triwulan Sekali, Semester, maupun Setahun sekali. Di Kota Blitar sendiri Survei Kepuasan Masyarakat dilakukan setiap semeter (enam bulan sekali),

sehingga Tahun 2026 ini perlu lagi dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat untuk mengetahui bagaimana kinerja dari Perangkat Daerah dalam memberikan

pelayanan, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai acuan perbaikan pada periode berikutnya. 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan kegiatan SKM Tahun 2026 :

  1. Mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh perangkat daerah Kota Blitar Tahun 2026.

  2. Merumuskan strategi perbaikan pelayanan Perangkat Daerah Kota Blitar Tahun 2026 berdasarkan saran dan masukan pengguna layanan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
06 Februari 2026
13 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
18 Februari 2026
05 Desember 2026
C. Pengolahan
06 Desember 2026
08 Desember 2026
D. Analisis
09 Desember 2026
10 Desember 2026
E. Penyajian
11 Desember 2026
15 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Persyaratan Persyaratan merupakan salah satu hal yang menjadi penilaian dalam menentukan standar suatu pelayanan. Januari-Desember 2026
Prosedur Maksud dari prosedur pelayanan merupakan tata cara pelayanan yang diberlakukan bagi pemberi pelayanan dan juga penerima pelayanan. Januari-Desember 2026
Waktu Waktu merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah Kota Blitar. Januari-Desember 2026
Biaya/tarif Biaya/Tarif merupakan harga yang dikenakan dalam menggunakan pelayanan. Januari-Desember 2026
Produk spesifikasi pelayanan Produk spesifikasi pelayanan merupakan Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Januari-Desember 2026
Kompetensi Pelaksana Kompetensi Pelaksana merupakan Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman Januari-Desember 2026
Perilaku Pelaksana Perilaku pelaksana merupakan sikap dari petugas dalam memberikan pelayanan. Januari-Desember 2026
Penanganan Pengaduan Penanganan pengaduan merupakan tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. Januari-Desember 2026
Sarana Prasarana Sarana merupakan segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Januari-Desember 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 3 orang
Pengumpul data/enumerator
: 7 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Tidak
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak