Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Kepuasan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2027

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Kepuasan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2027
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
Tanggal Terbit 21 Mei 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3200.007
Judul Kegiatan :
Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Diponegoro No.22 Kelurahan Citarum Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung 40115
Telepon:
(022) 4233347
Faksmile:
Email:
biroumum@jabarprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
ALI NUGROHO, S.T,
Jabatan:
Analis Kebijakan Ahli Muda
Alamat:
Jl. Diponegoro No.22, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115
Telepon:
08112329790
Faksmile:
Email:
alinugroho@jabarprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas merupakan kewajiban setiap instansi pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyediakan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), diperlukan mekanisme evaluasi yang sistematis dan terukur terhadap kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Salah satu instrumen evaluasi yang telah ditetapkan secara nasional adalah Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Pelaksanaan SKM di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai persepsi dan harapan masyarakat terhadap layanan publik, sekaligus sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Hasil SKM juga menjadi salah satu indikator kinerja Perangkat Daerah yang mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan visi "Jawa Barat Juara Lahir Batin" melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang prima, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan dari pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah sebagai berikut:

  1. Mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
  2. Mengetahui kelemahan dan kekurangan dari masing-masing unsur pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
  3. Mengetahui kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara periodik.
  4. Memberikan bahan masukan dan rekomendasi kebijakan bagi pimpinan Perangkat Daerah dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
  5. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
  6. Mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Desember 2026
31 Desember 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Januari 2027
31 Desember 2027
C. Pengolahan
01 Januari 2028
31 Januari 2028
D. Analisis
01 Februari 2028
28 Februari 2028
E. Penyajian
01 Maret 2028
31 Maret 2028
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jenis Pelayanan Pilihan layanan yang diterima responden Tahunan
2 No. Handphone Informasi kontak responden (opsional) Tahunan
3 Email Informasi kontak responden (opsional) Tahunan
4 Usia Kelompok umur responden Tahunan
5 Pendidikan Tingkat pendidikan terakhir responden Tahunan
6 Pekerjaan Jenis pekerjaan responden Tahunan
7 Jenis Kelamin Laki-laki / Perempuan Tahunan
8 Tingkat Kepuasan Keseluruhan Penilaian bintang 1–5 atas pelayanan secara umum Tahunan
9 Persyaratan Unsur penilaian aspek persyaratan pelayanan Tahunan
10 Prosedur Unsur penilaian sistem dan mekanisme pelayanan Tahunan
11 Biaya/Tarif Unsur penilaian kewajaran biaya pelayanan Tahunan
12 Waktu Penyelesaian Unsur penilaian kecepatan penyelesaian layanan Tahunan
13 Produk Layanan Unsur penilaian hasil/output pelayanan Tahunan
14 Kompetensi Pelaksana Unsur penilaian kemampuan petugas Tahunan
15 Perilaku Pelaksana Unsur penilaian sikap dan keramahan petugas Tahunan
16 Penanganan Pengaduan Unsur penilaian tindak lanjut pengaduan/saran Tahunan
17 Sarana dan Prasarana Unsur penilaian fasilitas pendukung pelayanan Tahunan
18 Kesigapan Petugas Unsur tambahan penilaian kesiapsiagaan petugas Tahunan
19 Penampilan Petugas Unsur tambahan penilaian kerapian petugas Tahunan
20 Informasi Layanan Unsur tambahan kejelasan informasi layanan Tahunan
21 Saran/Masukan Isian bebas responden untuk peningkatan kualitas layanan Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Accidental Sampling
5.7. Unit Sampel:
Pengguna layanan publik yang sedang atau telah menerima pelayanan dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada periode pelaksanaan survei
5.8. Unit Observasi:
Individu pengguna layanan publik (masyarakat, pelaku usaha, atau aparatur pemerintah) yang telah menerima pelayanan dari unit penyelenggara layanan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat
5.9. Jumlah Responden:
10000
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
  • Lainnya : Hasil SKM juga disajikan per Perangkat Daerah/unit layanan sebagai satuan analisis terkecil
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak