Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Kediri Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Kediri Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Tanggal Terbit 22 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3506.021
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pengelolaan Air limbah Domestik Kabupaten Kediri
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Panglima Sudirman No. 143 ( Komplek Pendopo )
Telepon:
085790247254
Faksmile:
Email:
dperkimkabkediri@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
DYAH KIRONOSARI
Jabatan:
JF PENATA KELOLA PERUMAHAN
Alamat:
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Telepon:
081333358277
Faksmile:
Email:
dyahkironosari78@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

anitasi yang layak merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan. Namun, hingga saat ini masih banyak rumah tangga yang belum memiliki sistem pengelolaan air limbah domestik yang memadai. Limbah rumah tangga yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan, terutama sumber air tanah, serta menimbulkan berbagai penyakit berbasis lingkungan.

Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah melalui Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S), yaitu sistem pengolahan air limbah yang dilakukan secara individu di tingkat rumah tangga. SPALD-S umumnya berupa penggunaan tangki septik yang memenuhi standar teknis dan ramah lingkungan.

Keterbatasan pengetahuan masyarakat, kondisi ekonomi, serta minimnya sarana prasarana menjadi faktor utama masih rendahnya kepemilikan SPALD-S yang layak. Banyak masyarakat yang masih menggunakan sistem pembuangan limbah sederhana yang tidak memenuhi standar kesehatan, bahkan membuang limbah secara langsung ke lingkungan.

Oleh karena itu, diperlukan kegiatan pembangunan dan peningkatan SPALD-S guna mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat, serta mengurangi pencemaran lingkungan. Kegiatan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan akses sanitasi layak, menurunkan angka penyakit berbasis lingkungan, dan mewujudkan permukiman yang sehat dan berkelanjutan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan SPALD-S, diharapkan masyarakat dapat memiliki sistem sanitasi yang aman, sehingga kualitas kesehatan dan lingkungan hidup dapat meningkat secara signifikan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Kegiatan SPALD-S bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan akses sanitasi layak
    Memberikan fasilitas pengelolaan air limbah rumah tangga yang aman dan sesuai standar kesehatan.
  2. Melindungi kualitas lingkungan
    Mengurangi pencemaran tanah dan air akibat pembuangan limbah domestik yang tidak terkelola.
  3. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
    Mencegah timbulnya penyakit berbasis lingkungan seperti diare, infeksi saluran pencernaan, dan penyakit lainnya.
  4. Mendorong perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
    Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola limbah rumah tangga secara benar.
  5. Meningkatkan kualitas permukiman
    Mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat, nyaman, dan layak huni.
  6. Mendukung program pemerintah di bidang sanitasi
    Berkontribusi dalam pencapaian target nasional akses sanitasi aman dan berkelanjutan.
  7. Memberdayakan masyarakat
    Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan, pemeliharaan, dan pengelolaan sarana sanitasi.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Maret 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
25 Mei 2026
30 Mei 2026
C. Pengolahan
26 Mei 2026
31 Mei 2026
D. Analisis
01 Juni 2026
30 Juni 2026
E. Penyajian
01 Juli 2026
31 Juli 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan dasar secara layak, khususnya kebutuhan akan hunian yang layak dan terjangkau. satu bulan
2 Warga tidak punya jamban layak kondisi di mana suatu rumah tangga tidak mempunyai fasilitas buang air besar (BAB) yang memenuhi standar kesehatan dan sanitasi yang aman. satu bulan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Hanya Sekali
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 3 orang
Pengumpul data/enumerator
: 3 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak