Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Penyusunan Dan Penetapan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Kota Tangerang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
| Tanggal Terbit | 15 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3671.053 |
Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang menjadi landasan hukum dalam pengelolaan ruang wilayah yang berkelanjutan, tertib, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Dengan adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pemerintah daerah dapat mengatur pemanfaatan ruang secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas lingkungan, dan memastikan keselarasan antarwilayah. Penyusunan dan penetapan Peraturan Daerah terkait tata ruang juga merupakan upaya untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menyusun dan menetapkan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota menjadi Peraturan Daerah, Menyusun dan menetapkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi Peraturan Daerah, Memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan ruang wilayah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan, dan Memastikan keselarasan tata ruang antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
30 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Mei 2026
|
30 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juni 2026
|
30 September 2026
|
| D. | Analisis |
01 Oktober 2026
|
31 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Penyusunan dan Penetapan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan Kabupaten/Kota | Jumlah dokumen RTRW Kabupaten/Kota yang telah menjadi Peraturan Daerah | 2026 |
| 2 | Jumlah Penyusunan dan Penetapan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota | Jumlah dokumen RDTR Kabupaten/Kota yang telah menjadi Peraturan Daerah | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Geographic Information System (GIS)
- Supervisi
- Lainnya : Penggunaan Lahan
- Kabupaten Atau Kota