Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Statistik Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) Kabupaten Lamongan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | DISKOMINFO |
| Tanggal Terbit | 06 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3524.031 |
Transformasi digital telah menjadi fondasi utama dalam pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi berbasis teknologi. Kabupaten Lamongan memerlukan data statistik sektoral Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang akurat, terstandar, dan berkelanjutan untuk mendukung perencanaan pembangunan digital daerah yang selaras dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan prinsip Satu Data Indonesia (SDI).
Bidang Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan memiliki peran strategis dalam menghasilkan data sektoral berkualitas yang memenuhi prinsip standar data, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi. Untuk itu diperlukan pelaksanaan Survei Statistik TIK melalui pola jasa konsultansi profesional guna mengukur kondisi aktual pembangunan digital daerah melalui lima variabel utama: Infrastruktur Digital, Ekosistem Digital, Literasi Digital, Pemberdayaan TIK, serta Akses Informasi dan Layanan Publik.
Survei ini diharapkan menghasilkan indikator pembangunan digital daerah yang dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan, evaluasi program, penguatan statistik sektoral, dan integrasi data dalam ekosistem Satu Data Indonesia Kabupaten Lamongan.
- Mengukur tingkat pembangunan digital daerah
- Menyusun indikator statistik TIK Kabupaten Lamongan
- Menyediakan data sektoral TIK berbasis SDI
- Mendukung kebijakan transformasi digital daerah
- Memperkuat kualitas statistik sektoral
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Juni 2026
|
12 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
15 Juni 2026
|
15 Agustus 2026
|
| C. | Pengolahan |
10 Agustus 2026
|
27 Agustus 2026
|
| D. | Analisis |
27 Agustus 2026
|
31 Agustus 2026
|
| E. | Penyajian |
01 September 2026
|
10 September 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Infrastruktur Digital | Kondisi ketersediaan, kualitas, keterjangkauan, dan pemerataan sarana-prasarana teknologi informasi dan komunikasi yang memungkinkan masyarakat dan institusi mengakses layanan digital. | 2026 |
| 2 | Ekosistem Digital | Kesiapan lingkungan sosial, ekonomi, kelembagaan, dan teknologi dalam mendukung penggunaan teknologi digital secara produktif, aman, dan berkelanjutan. Indikator: | 2026 |
| 3 | Literasi Digital | Kemampuan individu dalam mengakses, memahami, mengevaluasi, menggunakan, dan memanfaatkan teknologi digital secara aman, kritis, dan bertanggung jawab. | 2026 |
| 4 | Pemberdayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi | Tingkat pemanfaatan TIK dalam meningkatkan kapasitas pendidikan, ekonomi, sosial, produktivitas, dan tata kelola pemerintahan. | 2026 |
| 5 | Akses Informasi dan Layanan Publik | Kemampuan masyarakat dalam memperoleh informasi publik dan memanfaatkan layanan pemerintahan digital secara mudah, cepat, setara, dan efektif. | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Lainnya : Desa
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan
- Lainnya : Desa/Kelurahan