Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Administrasi Pengelolaan Perpustakaan Di Kabupaten Barru Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan |
| Tanggal Terbit | 01 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.7310.010 |
Esensi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 menempatkan perpustakaan sebagai pilar penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui fungsi pendidikan, informasi, penelitian, pelestarian, dan rekreasi. Namun, potret literasi nasional masih dihadapkan pada tantangan besar, khususnya terkait kesenjangan akses sumber daya literasi di daerah terpencil serta minimnya kepedulian publik. Menjawab persoalan tersebut, kehadiran pemerintah melalui kebijakan yang terintegrasi dari pusat hingga daerah menjadi kunci utama dalam memenuhi hak literasi warga negara.
Salah satu parameter yang digunakan Perpustakaan Nasional RI untuk mengukur kemajuan ini adalah Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM). Upaya memperkokoh perpustakaan sebagai pusat pengetahuan terbuka terus digalakkan sejalan dengan peran pemerintah daerah yang menempatkan perpustakaan sebagai urusan wajib dalam kerangka otonomi. Guna memastikan tren positif kenaikan IPLM dapat dipertahankan dan target ke depan dapat dirancang secara optimal, ketersediaan data yang akurat mutlak diperlukan. Oleh karena itu, langkah konkret pengumpulan data tata kelola perpustakaan di daerah diwujudkan melalui agenda Kompilasi Produk Administrasi Pengelolaan Perpustakaan di Kabupaten Barru
- Untuk mengetahui jumlah pengunjung perpustakaan daerah
- Untuk mengetahui jumlah tenaga perpustakaan daerah
- Untuk mengetahui jumlah tenaga pengelola perpustakaan daerah
- Untuk mengetahui jenis dan jumlah literatur yang dikelola perpustakaan daerah
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
30 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Februari 2027
|
28 Februari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Pemustaka ke Perpustakaan | Apabila seseorang berkunjung ke perpustakaan dengan tujuan untuk meminjam,mengembalikan,maupun memperoleh informasi dari koleksi buku di perpustakaan | 1 Tahun |
| 2 | Pustakawan | Tenaga professional yang memiliki kompetensi di bidang kepustakawanan melalui pendidikan dan pelatihan yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan koleksi, sistem layanan informasi dan bimbingan loterasi bagi para pemustaka | 1 Tahun |
| 3 | Pengelola Perpustakaan | sumber daya manusia yang diukur dari kuantitas (jumlah orang) dan kualifikasi individu yang ditugaskan secara resmi untuk merencanakan, mengoperasikan, memelihara, dan memberikan layanan perpustakaan. | 1 Tahun |
| 4 | Koleksi Perpustakaan | Semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan. | 1 Tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya : Mengisi formulir yang disediakan
- Supervisi
- Individu
- Lainnya : Perpustakaan
- Kabupaten Atau Kota