Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Data Belanja Riset Dan Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Sektor Industri Badan Usaha Milik Negara Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Badan Riset dan Inovasi Nasional |
| Tanggal Terbit | 23 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.0000.011 |
Dasar Hukum
a. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
b. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
c. Undang-Undang Nomor 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045;
d. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional;
e. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Inovasi (IPTEK dan Inovasi) merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy). Aktivitas riset dan pengembangan menjadi komponen utama dalam proses penciptaan inovasi, peningkatan produktivitas, serta pengembangan teknologi yang dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Dalam konteks tersebut, ketersediaan data yang akurat dan komprehensif mengenai aktivitas riset di berbagai sektor ekonomi menjadi sangat penting sebagai dasar perumusan kebijakan, pemantauan perkembangan IPTEK, serta evaluasi kinerja inovasi nasional.
Salah satu upaya untuk mengukur performa pembangunan IPTEK dan Inovasi di Indonesia dilakukan melalui penyusunan Indikator IPTEK, Riset, dan Inovasi Indonesia (IIRI). Indikator ini mencakup beberapa aspek utama yang digunakan untuk menilai perkembangan ekosistem riset dan inovasi nasional, yaitu: anggaran dan belanja riset, sumber daya manusia (SDM) IPTEK, keluaran kegiatan riset, serta kontribusi IPTEK terhadap perekonomian. Keempat aspek tersebut memberikan gambaran mengenai kapasitas input, proses, serta dampak kegiatan riset dan inovasi terhadap pembangunan nasional.
Dalam pelaksanaannya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Direktorat Pengukuran dan Indikator Riset, Teknologi, dan Inovasi (PIRTI) berperan sebagai pelaksana teknis pengumpulan dan analisis data indikator tersebut. Pengumpulan data IIRI dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan lainnya, sesuai dengan sumber data masing-masing indikator. Sebagai contoh, data belanja riset pemerintah diperoleh dari Kementerian Keuangan, sedangkan data SDM IPTEK sektor pendidikan tinggi berasal dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Sementara sektor industri merupakan salah satu aktor utama dalam sistem inovasi nasional karena berperan dalam mentransformasikan hasil penelitian menjadi produk, proses, maupun teknologi yang memiliki nilai tambah ekonomi. Oleh karena itu, ketersediaan data mengenai aktivitas riset di sektor industri menjadi penting untuk memahami kontribusi sektor tersebut dalam pengembangan IPTEK dan inovasi nasional. Namun demikian, hingga saat ini data indikator belanja riset dan SDM IPTEK di sektor industri, khususnya pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), belum tersedia secara sistematis dan terintegrasi.
Sebagai salah satu aktor penting dalam perekonomian nasional, BUMN memiliki peran strategis dalam mendorong pengembangan teknologi, peningkatan kapasitas industri, serta penciptaan inovasi yang dapat mendukung pembangunan nasional. Banyak BUMN beroperasi di sektor-sektor strategis seperti energi, manufaktur, transportasi, telekomunikasi, dan infrastruktur yang memiliki potensi besar dalam melakukan kegiatan riset dan pengembangan teknologi. Namun demikian, informasi mengenai aktivitas riset di sektor industri BUMN, khususnya terkait besaran belanja riset dan jumlah SDM IPTEK yang terlibat dalam kegiatan penelitian dan pengembangan, masih belum tersedia secara lengkap dan tersusun secara sistematis.
Keterbatasan data tersebut menyebabkan sulitnya memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kapasitas riset dan inovasi di lingkungan industri BUMN, serta menyulitkan proses pemantauan kontribusi BUMN terhadap perkembangan IPTEK dan inovasi nasional. Padahal, data mengenai belanja riset dan SDM IPTEK sangat diperlukan untuk mengidentifikasi tingkat komitmen perusahaan terhadap kegiatan riset, memetakan kapasitas inovasi industri, serta mengukur peran sektor industri dalam mendukung sistem inovasi nasional.
Sebagai respons terhadap kebutuhan tersebut, BRIN melalui Direktorat PIRTI melaksanakan Survei Riset Sektor Industri BUMN yang bertujuan untuk menghimpun data mengenai anggaran dan belanja riset serta SDM IPTEK di lingkungan BUMN di Indonesia. Survei ini dirancang untuk menghasilkan data yang terstruktur dan terukur mengenai aktivitas riset dan pengembangan pada perusahaan-perusahaan BUMN.
Data yang dihasilkan dari survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kapasitas riset sektor industri BUMN, khususnya dalam hal sumber daya yang digunakan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan. Selain itu, informasi yang dihasilkan juga dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam analisis perkembangan kegiatan riset industri, penyusunan indikator inovasi nasional, serta perumusan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan investasi riset, memperkuat kapasitas SDM IPTEK, dan mendorong kolaborasi inovasi antara sektor industri, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian.
Dengan tersedianya data yang lebih sistematis mengenai belanja riset dan SDM IPTEK di lingkungan BUMN, diharapkan pemantauan perkembangan kegiatan riset di sektor industri BUMN dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan. Survei ini juga diharapkan mampu menghasilkan data yang berkualitas, mutakhir, dan representatif sehingga dapat menjadi landasan yang kuat dalam merumuskan kebijakan riset dan inovasi yang selaras dengan arah pembangunan nasional serta peningkatan daya saing industri dalam negeri.
Belanja riset dan sumber daya manusia (SDM) Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) merupakan indikator input yang krusial dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan IPTEK nasional. Kedua indikator tersebut menjadi bagian penting dalam mengukur kapasitas suatu negara dalam menghasilkan pengetahuan, teknologi, dan inovasi yang berkontribusi terhadap peningkatan daya saing ekonomi. Selain itu, indikator belanja riset dan SDM IPTEK juga digunakan sebagai ukuran dalam pemantauan capaian target-target strategis yang tercantum dalam berbagai dokumen perencanaan pembangunan nasional, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Induk Pemajuan IPTEK.
Dalam konteks pembangunan nasional saat ini, penguatan kapasitas riset dan inovasi juga sejalan dengan agenda pembangunan yang tertuang dalam Asta Cita dari misi Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam upaya memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, dan teknologi sebagai fondasi bagi transformasi ekonomi nasional. Oleh karena itu, ketersediaan data yang akurat dan komprehensif mengenai belanja riset serta SDM IPTEK menjadi sangat penting untuk mendukung proses perumusan kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy).
Sektor industri, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan teknologi dan inovasi nasional. Namun demikian, hingga saat ini data yang sistematis dan terintegrasi mengenai belanja riset serta jumlah SDM IPTEK di sektor industri BUMN masih terbatas. Keterbatasan tersebut menyebabkan belum tersedianya gambaran yang utuh mengenai kontribusi sektor industri BUMN dalam kegiatan riset dan pengembangan, sehingga menyulitkan proses pemantauan maupun evaluasi kebijakan pembangunan IPTEK di sektor industri.
Oleh karena itu, pengumpulan data yang lebih terstruktur dan valid mengenai belanja riset dan SDM IPTEK di lingkungan BUMN menjadi kebutuhan yang mendesak. Melalui Survei Data Belanja Riset dan SDM IPTEK Sektor Industri BUMN, diharapkan dapat diperoleh data yang akurat dan komprehensif sebagai dasar bagi pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan, menyusun indikator pembangunan IPTEK, serta mengevaluasi kinerja pembangunan riset dan inovasi di sektor industri. Urgensi dari masing-masing indikator belanja riset dan SDM IPTEK adalah sebagai berikut.
- Belanja Riset:
- Optimalisasi Anggaran: Data belanja riset memungkinkan efisiensi dan efektivitas alokasi anggaran, khususnya untuk mendukung program riset strategis nasional di sektor perguruan tinggi.
- Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional: Informasi mengenai belanja riset menjadi dasar dalam memastikan keselarasan antara investasi dan arah kebijakan pengembangan ilmu pengetahuan.
- Evaluasi Kebijakan Berbasis Data: Data belanja riset dapat digunakan sebagai acuan dalam menyusun dan menyesuaikan kebijakan pembangunanan IPTEK agar lebih tepat sasaran.
- SDM IPTEK:
- Evaluasi Kualitas dan Kapasitas SDM: Data SDM IPTEK di sektor industri diperlukan untuk menilai sebaran, kapasitas, dan kualifikasi tenaga ahli yang terlibat dalam kegiatan riset.
- Pemetaan Kebutuhan Kompetensi: Pengumpulan data SDM IPTEK akan memudahkan dalam mengidentifikasi kebutuhan keterampilan yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar.
- Penyelarasan dengan Rencana Induk Pemajuan IPTEK: Data ini dapat mendukung penyelarasan SDM IPTEK dengan prioritas dan fokus riset nasional.
- Penyusunan Indikator Kinerja SDM: Informasi yang diperoleh dapat digunakan untuk menyusun indikator progress SDM yang sejalan dengan tujuan Pembangunan IPTEK.
- Identifikasi Tantangan dan Peluang: Data SDM memungkinkan dilakukan analisis terhadap tantangan dan peluang dalam pengembangan SDM IPTEK sektor industri secara berkelanjutan.
- Penguatan Ekosistem Inovasi Nasional: SDM IPTEK yang kompeten merupakan fondasi dalam membangun ekosistem inovasi yang adaptif dan kompetitif.
Tujuan Survei Data Belanja Riset dan Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Sektor Industri Badan Usaha Milik Negara Tahun 2026 yaitu:
- Tersedianya data dan informasi belanja riset dan SDM Iptek sektor industri BUMN untuk kegiatan penelitian dan penyusunan Indikator Iptek, Riset, dan Inovasi (IIRI);dan
Terbangunnya kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan di dalam penyediaan data dan informasi belanja riset dan SDM Iptek sektor industri BUMN.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
23 Februari 2026
|
30 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Mei 2026
|
30 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
11 Juli 2026
|
| D. | Analisis |
12 Juli 2026
|
18 Juli 2026
|
| E. | Penyajian |
19 Juli 2026
|
15 Agustus 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Belanja Modal | Total belanja pengadaan barang modal yang dapat digunakan berulang kali atau terus menerus untuk kegiatan penelitian dan pengembangan. | 2025 |
| 2 | Belanja Operasional | Total belanja yang terdiri dari: 1) biaya tenaga kerja pegawai penelitian dan pengembangan meliputi gaji, upah lembur, hadiah/bonus, iuran pensiun, tunjangan sosial, asuransi dan sejenisnya; 2) biaya lainnya meliputi pembelian barang habis pakai seperti jasa (biaya konsultasi), buku, jurnal yang mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan. | 2025 |
| 3 | Jumlah Peneliti | Jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan riset dengan tugas utama menghasilkan konsep, metode, produk, atau pengetahuan baru | 2025 |
| 4 | Jumlah Teknisi Riset | Jumlah tenaga kerja yang mendukung kegiatan ilmiah dan teknis dalam pelaksanaan riset di bawah supervisi peneliti. | 2025 |
| 5 | Jumlah Staf Pendukung Riset | Jumlah tenaga kerja yang memberikan dukungan administratif atau operasional dalam kegiatan riset seperti staf administrasi atau sekretariat. | 2025 |
| 6 | Jenis Kelamin Pekerja Riset | Klasifikasi pekerja riset berdasarkan jenis kelamin yaitu pria dan wanita. | 2025 |
| 7 | Pendidikan Terakhir Pekerja Riset | Tingkat pendidikan formal terakhir yang dimiliki pekerja riset seperti D1–D3, D4/S1, S2, atau S3. | 2025 |
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Kunjungan Kembali
- Usaha Dan Perusahaan
- Nasional