Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Dan Luas Tempat Pemakaman Umum Kota Madiun Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Madiun |
| Tanggal Terbit | 04 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3577.029 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data dan Luas Tempat Pemakaman Umum Kota Madiun
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Madiun
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Graha Krida Praja Lantai 3 Jalan Mayjend DI Panjaitan Nomor 17
Telepon:
Faksmile:
Email:
perkim.kotamadiun@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Andi Anto, S. P.
Jabatan:
Kepala Bidang Sarana Prasara Utilitas Umum Ruang Terbuka Hijau, Penerangan Jalan Umum dan Permakaman
Alamat:
Graha Krida Praja Lantai 3 Jalan Mayjend DI Panjaitan Nomor 17
Telepon:
(0351) 2812737
Faksmile:
Email:
perkim.kotamadiun@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Tempat Pemakaman Umum (TPU) merupakan salah satu fasilitas sosial yang sangat penting bagi masyarakat. Ketersediaan lahan pemakaman yang memadai dan tertata rapi menjadi bagian dari pelayanan publik yang harus diperhatikan oleh pemerintah, khususnya dalam perencanaan tata ruang wilayah dan pengelolaan kebutuhan dasar masyarakat
3.2. Tujuan Kegiatan:
- Untuk mengetahui jumlah tempat pemakaman umum
- Untuk mengetahui luas tempat pemakaman umum
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
26 Mei 2026
|
04 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
05 Juni 2026
|
10 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
11 Juni 2026
|
16 Juni 2026
|
| D. | Analisis |
17 Juni 2026
|
23 Juni 2026
|
| E. | Penyajian |
24 Juni 2026
|
30 Juni 2026
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah tempat pemakaman umum | Pendataan untuk mengetahui jumlah pemakaman umum yang ada di Kota Madiun | 1 Tahun |
| 2 | Jumlah luas tempat pemakaman umum | Pendataan untuk mengetahui Luas tempat pamakanan umum | 1 Tahun |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah
Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 10 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Kota Madiun
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak