Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar
Tanggal Terbit 20 Juni 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3572.038
Judul Kegiatan :
Kompilasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
JLN. PEMUDA SOEMPONO NO.75 BLITAR,66137
Telepon:
082332566056
Faksmile:
-
Email:
dlh@blitarkota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Denny Eko Prisanto, ST., M.Ling.
Jabatan:
Sekretaris Dinas
Alamat:
Jl Pemuda Soempono 75, Gedog, Sananwetan, Kota Blitar, 66137
Telepon:
(0342) 803190
Faksmile:
-
Email:
dlh@blitarkota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran.

Dalam mengamanatkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 maka disusun Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan.

Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar sebagai salah satu penyedia layanan publik di Kota Blitar, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif.

Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi penyelenggara layanan publik untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat segera dicapai. Dengan tercapainya pelayanan prima maka harapan dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran Kepuasan Masyarakat, yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan di lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar.

Adapun sasaran dilakukannya SKM adalah:

  1. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan.

  2. Mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

  3. Mendorong    penyelenggara    pelayanan    menjadi    lebih    inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

  4. Mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik

    Dengan dilakukan SKM diperoleh manfaat, antara lain:

    1. Diketahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik;

    2. Diketahui kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik;

    3. Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya tindak lanjut yang perlu dilakukan atas hasil Survei Kepuasan Masyarakat;

    4. Diketahui indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik pada lingkup Pemerintah Pusat dan Daerah;

    5. Memacu persaingan positif, antar unit penyelenggara pelayanan pada lingkup Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan;

    6. Bagi masyarakat dapat diketahui gambaran tentang kinerja unit pelayanan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
27 Mei 2026
31 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
05 Juni 2026
31 Oktober 2026
C. Pengolahan
01 November 2026
15 November 2026
D. Analisis
16 November 2026
30 November 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
15 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Persyaratan Pelayanan Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis layanan 2026
2 Sistem, Mekanisme dan Prosedur Kemudahan prosedur pelayanan 2026
3 Waktu Penyelesaian Kecepatan waktu pelayanan 2026
4 Biaya / Tarif Kewajaran biaya 2026
5 Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan Kesesuaian produk 2026
6 Kompetensi Pelaksana Kompetensi petugas 2026
7 Perilaku Pelaksana Perilaku petugas 2026
8 Sarana dan Prasarana Kualitas sarpras 2026
9 Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan Penanganan pengaduan 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pemeriksaan isian jawaban hasil download dari e-sukma
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pemeriksaan isian jawaban hasil download dari e-sukma
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak