Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Ketaatan Penanggung Jawab Usaha Terhadap Perizinan Lingkungan Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Ketaatan Penanggung Jawab Usaha Terhadap Perizinan Lingkungan Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar
Tanggal Terbit 08 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.5104.031
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Ketaatan Penanggung Jawab Usaha terhadap Perizinan Lingkungan di Kabupaten Gianyar
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Astina Selatan Gianyar
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
dlhgianyar18@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Anak Agung Ngurah Agung Mataram, SE
Jabatan:
Plt. Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup
Alamat:
Jalan Astina Selatan, Gianyar
Telepon:
087778891385
Faksmile:
-
Email:
dlhkabgianyar2021@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Peningkatan aktivitas pembangunan dan pertumbuhan usaha di daerah, termasuk di Kabupaten Gianyar, membawa konsekuensi terhadap potensi tekanan terhadap lingkungan hidup. Setiap kegiatan usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan diwajibkan memenuhi ketentuan perizinan lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Perizinan lingkungan merupakan instrumen penting dalam pengendalian dampak lingkungan, karena berfungsi sebagai prasyarat bagi pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan secara legal sekaligus memastikan bahwa kegiatan tersebut telah memenuhi standar pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, izin lingkungan (atau persetujuan lingkungan) menjadi bukti kepatuhan terhadap regulasi serta alat evaluasi terhadap kinerja pengelolaan lingkungan suatu usaha.
Oleh karena itu, kegiatan Kompilasi Data Ketaatan Penanggung Jawab Usaha terhadap Perizinan Lingkungan di Kabupaten Gianyar menjadi sangat penting untuk dilaksanakan. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, mengolah, dan menyajikan data ketaatan secara sistematis sebagai bahan perumusan kebijakan, peningkatan pengawasan, serta upaya pembinaan kepada pelaku usaha guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Gianyar.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Menghimpun dan mengintegrasikan data ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap kewajiban perizinan lingkungan secara sistematis dan berkelanjutan.
2. Mengukur tingkat ketaatan penanggung jawab usaha terhadap pemenuhan dokumen dan persetujuan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perizinan lingkungan sebagai bagian dari upaya pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Maret 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
30 Juni 2026
C. Pengolahan
10 Juni 2026
30 Juni 2026
D. Analisis
10 Juni 2026
30 Juni 2026
E. Penyajian
01 Juli 2026
31 Juli 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Usaha/kegiatan yang wajib memiliki izin Populasi usaha yang menjadi objek pengawasan (yang seharusnya punya izin). Tahunan
2 Usaha/kegiatan yang memiliki izin Jumlah penanggung jawab usaha yang sudah memiliki seluruh izin yang dipersyaratkan. Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak