Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Jumlah Pelanggaran Keamanan Ketertiban Kabupaten Morowali Utara Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Morowali Utara |
| Tanggal Terbit | 23 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.7203.043 |
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 255 dan 256 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan pembentukan Satpol PP untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 2 yang mengatur lebih rinci tentang pembentukan, organisasi, tugas dan fungsi Satpol PP sebagai Penegak Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. Dan, Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 4 tahun 2023 Pasal 3 ayat 1 menjelaskan tentang tugas dan fungsi Satpol PP sebagai perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Memperoleh bahan evaluasi dan masukan dalam rangka Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi menciptakan keamanan dan ketertiban umum.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
27 November 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
30 November 2026
|
11 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
14 Desember 2026
|
18 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
21 Desember 2026
|
26 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
28 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Pelanggaran Keamanan | Banyaknya kejadian perilaku menyimpang menurut kehendak sendiri tanpa memperhatikan peraturan yang berlaku. | Tiga bulan terakhir |
| 2 | Jumlah Pelanggaran Ketertiban | Banyaknya kejadian perilaku menyimpang menurut kehendak sendiri tanpa memperhatikan peraturan yang berlaku. | Tiga bulan terakhir |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
- Supervisi
- Task Force
- Individu
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan