Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Data Penanaman Modal Kabupaten Demak Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Data Penanaman Modal Kabupaten Demak Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Tanggal Terbit 19 Februari 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3321.003
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Data Penanaman Modal Kabupaten Demak
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Kyai Jebat Nomor 29 Demak
Telepon:
(0291)681011
Faksmile:
(0291)681644
Email:
dpmptsp@demakkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
JOKO ASRIANTO, SE. MM.
Jabatan:
Plt. Sekretaris
Alamat:
Jl. Kyai Jebat Nomor 29 Demak
Telepon:
081325701873
Faksmile:
(0291)681644
Email:
sdin36419@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Penanaman Modal Merupakan Salah Satu Aspek Penting Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Suatu Negara. Melalui Kegiatan Investasi, Baik Yang Berasal Dari Dalam Negeri (penanaman Modal Dalam Negeri/pmdn) Maupun Luar Negeri (penanaman Modal Asing/pma), Berbagai Sektor Ekonomi Dapat Berkembang Secara Lebih Cepat Dan Berkelanjutan. Modal Yang Ditanamkan Oleh Investor Digunakan Untuk Membiayai Pembangunan Infrastruktur, Menciptakan Lapangan Kerja, Meningkatkan Produktivitas, Serta Memperluas Kapasitas Produksi Nasional. Dalam Konteks Globalisasi Dan Persaingan Ekonomi Yang Semakin Ketat, Penanaman Modal Menjadi Indikator Penting Dalam Menarik Kepercayaan Investor Terhadap Stabilitas Dan Potensi Ekonomi Suatu Negara. Oleh Karena Itu, Pemerintah Perlu Menciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif Melalui Berbagai Kebijakan, Seperti Penyederhanaan Perizinan, Pemberian Insentif Fiskal, Serta Perlindungan Hukum Bagi Investor. Namun Demikian, Penanaman Modal Juga Menimbulkan Tantangan Tersendiri, Seperti Ketimpangan Pembangunan, Eksploitasi Sumber Daya Alam, Hingga Pengaruh Asing Yang Terlalu Dominan Dalam Perekonomian Nasional. Oleh Karena Itu, Diperlukan Kajian Mendalam Mengenai Strategi Dan Dampak Penanaman Modal Agar Manfaatnya Dapat Dirasakan Secara Merata Oleh Seluruh Lapisan Masyarakat.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengetahui Perkembangan Investasi, Untuk Memantau Tren Dan Pertumbuhan Investasi, Baik Dari Dalam Negeri (pmdn) Maupun Luar Negeri (pma), Dalam Berbagai Sektor Dan Wilayah Di Kabupaten Demak.

2. Mendukung Perencanaan Dan Evaluasi Kebijakan, Data Digunakan Sebagai Dasar Dalam Perencanaan Pembangunan Ekonomi, Serta Mengevaluasi Efektivitas Kebijakan Yang Telah Diterapkan Oleh Pemerintah Dalam Menarik Investasi

3. Mengidentifikasi Potensi Dan Hambatan Investasi, Untuk Mengetahui Sektor-sektor Unggulan Yang Berpotensi Menarik Investor, Serta Mengidentifikasi Kendala-kendala Yang Menghambat Realisasi Investasi

4. Mendorong Transparansi Dan Akuntabilitas, Memberikan Informasi Yang Terbuka Kepada Publik Dan Investor Terkait Iklim Investasi, Sehingga Tercipta Kepercayaan Dan Iklim Usaha Yang Sehat

 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Februari 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 April 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 April 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 Januari 2027
31 Januari 2027
E. Penyajian
01 Februari 2027
28 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Nomor Urut Data angka atau bilangan yang menunjukkan posisi atau urutan suatu data dalam sebuah daftar atau kumpulan data 1 tahun
Nomor Induk Berusaha identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia sebagai bukti legalitas untuk menjalankan kegiatan usaha, NIB dikeluarkan oleh OSS (Online Single Submission), sebuah sistem perizinan berusaha berbasis online yang dikelola oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) atau sekarang dikenal sebagai Kementerian Investasi RI 1 tahun
Nama Perusahaan identitas atau label resmi yang digunakan untuk mengenali suatu bisnis atau kegiatan usaha, Nama perusahaan bisa berbentuk badan hukum dan/atau perorangan 1 tahun
Alamat Perusahaaan domisili resmi tempat suatu perusahaan atau usaha menjalankan kegiatan usahanya atau tempat administrasi perusahaan berada. 1 tahun
Realisasi Investasi Realisasi Penanaman modal atau aset yang dilakukan seseorang atau perusahaan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan atau imbal hasil di masa depan 1 tahun
Tenaga kerja realisasi orang-orang yang bekerja atau siap bekerja untuk menghasilkan barang atau jasa dalam suatu kegiatan ekonomi 1 tahun
status penanaman modal Keterangan mengenai asal modal yang digunakan dalam suatu kegiatan usaha atau investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri 1 tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak