Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Data Penanaman Modal Kabupaten Demak Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU |
| Tanggal Terbit | 19 Februari 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3321.003 |
Penanaman Modal Merupakan Salah Satu Aspek Penting Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Suatu Negara. Melalui Kegiatan Investasi, Baik Yang Berasal Dari Dalam Negeri (penanaman Modal Dalam Negeri/pmdn) Maupun Luar Negeri (penanaman Modal Asing/pma), Berbagai Sektor Ekonomi Dapat Berkembang Secara Lebih Cepat Dan Berkelanjutan. Modal Yang Ditanamkan Oleh Investor Digunakan Untuk Membiayai Pembangunan Infrastruktur, Menciptakan Lapangan Kerja, Meningkatkan Produktivitas, Serta Memperluas Kapasitas Produksi Nasional. Dalam Konteks Globalisasi Dan Persaingan Ekonomi Yang Semakin Ketat, Penanaman Modal Menjadi Indikator Penting Dalam Menarik Kepercayaan Investor Terhadap Stabilitas Dan Potensi Ekonomi Suatu Negara. Oleh Karena Itu, Pemerintah Perlu Menciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif Melalui Berbagai Kebijakan, Seperti Penyederhanaan Perizinan, Pemberian Insentif Fiskal, Serta Perlindungan Hukum Bagi Investor. Namun Demikian, Penanaman Modal Juga Menimbulkan Tantangan Tersendiri, Seperti Ketimpangan Pembangunan, Eksploitasi Sumber Daya Alam, Hingga Pengaruh Asing Yang Terlalu Dominan Dalam Perekonomian Nasional. Oleh Karena Itu, Diperlukan Kajian Mendalam Mengenai Strategi Dan Dampak Penanaman Modal Agar Manfaatnya Dapat Dirasakan Secara Merata Oleh Seluruh Lapisan Masyarakat.
1. Mengetahui Perkembangan Investasi, Untuk Memantau Tren Dan Pertumbuhan Investasi, Baik Dari Dalam Negeri (pmdn) Maupun Luar Negeri (pma), Dalam Berbagai Sektor Dan Wilayah Di Kabupaten Demak.
2. Mendukung Perencanaan Dan Evaluasi Kebijakan, Data Digunakan Sebagai Dasar Dalam Perencanaan Pembangunan Ekonomi, Serta Mengevaluasi Efektivitas Kebijakan Yang Telah Diterapkan Oleh Pemerintah Dalam Menarik Investasi
3. Mengidentifikasi Potensi Dan Hambatan Investasi, Untuk Mengetahui Sektor-sektor Unggulan Yang Berpotensi Menarik Investor, Serta Mengidentifikasi Kendala-kendala Yang Menghambat Realisasi Investasi
4. Mendorong Transparansi Dan Akuntabilitas, Memberikan Informasi Yang Terbuka Kepada Publik Dan Investor Terkait Iklim Investasi, Sehingga Tercipta Kepercayaan Dan Iklim Usaha Yang Sehat
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Februari 2026
|
31 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Februari 2027
|
28 Februari 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Nomor Urut Data | angka atau bilangan yang menunjukkan posisi atau urutan suatu data dalam sebuah daftar atau kumpulan data | 1 tahun |
| Nomor Induk Berusaha | identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia sebagai bukti legalitas untuk menjalankan kegiatan usaha, NIB dikeluarkan oleh OSS (Online Single Submission), sebuah sistem perizinan berusaha berbasis online yang dikelola oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) atau sekarang dikenal sebagai Kementerian Investasi RI | 1 tahun |
| Nama Perusahaan | identitas atau label resmi yang digunakan untuk mengenali suatu bisnis atau kegiatan usaha, Nama perusahaan bisa berbentuk badan hukum dan/atau perorangan | 1 tahun |
| Alamat Perusahaaan | domisili resmi tempat suatu perusahaan atau usaha menjalankan kegiatan usahanya atau tempat administrasi perusahaan berada. | 1 tahun |
| Realisasi Investasi | Realisasi Penanaman modal atau aset yang dilakukan seseorang atau perusahaan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan atau imbal hasil di masa depan | 1 tahun |
| Tenaga kerja | realisasi orang-orang yang bekerja atau siap bekerja untuk menghasilkan barang atau jasa dalam suatu kegiatan ekonomi | 1 tahun |
| status penanaman modal | Keterangan mengenai asal modal yang digunakan dalam suatu kegiatan usaha atau investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri | 1 tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Supervisi
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota