Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Statistik Kependudukan Kabupaten Tangerang Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Statistik Kependudukan Kabupaten Tangerang Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang
Tanggal Terbit 27 Juni 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3603.006
Judul Kegiatan :
Kompilasi Statistik Kependudukan Kabupaten Tangerang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Gedung Usaha-Usaha Daerah Komplek Perkantoran Tigaraksa Kabupaten Tangerang 15720
Telepon:
(021) 29867133
Faksmile:
Email:
disdukcapil@tangerangkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Farhanah, S.Kom, M.Si
Jabatan:
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Alamat:
Puri Permata Blok C3/44 RT 02/012, Cipondoh Makmur, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang
Telepon:
087782634930
Faksmile:
Email:
Hanfarah49@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Data Kependudukan Memegang Peranan Penting Dalam Menentukan Kebijakan, Perencanaan Pembangunan Dan Evaluasi Hasil-hasil Pembangunan, Baik Bagi Pemerintah Maupun Pihak Lain Termasuk Dunia Usaha. Untuk Itu Pengembangan Sistem Informasi Kependudukan Yang Bisa Diakses Dan Dimanfaatkan Oleh Berbagai Pihak Yang Berkepentingan Untuk Tujuan Yang Berbeda-beda Merupakan Kebutuhan Utama Untuk Segera Diaplikasikan Sehingga Semakin Lengkap Dan Akurat Data Kependudukan Yang Tersedia, Maka Akan Semakin Mudah Dan Tepat Perencanaan Dan Pelaksanaan Pembangunan Dilaksanakan. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administasi Kependudukan Yang Mengamanatkan Bahwa Data Penduduk Yang Dihasilkan Oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (siak) Dan Tersimpan Didalam Database Kependudukan Dapat Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Perumusan Kebijakan Di Bidang Pemerintah Dan Pembangunan. Penyusunan Data Sektoral Statistik Kependudukan Ini Diharapkan Dapat Memberikan Gambaran Kondisi Kependudukan Di Kabupaten Tangerang Dan Prediksi Kependudukan Di Masa Yang Akan Datang. Data Dan Informasi Kependudukan Yang Diperlukan Dalam Penyusunan Data Sektoral Statistik Kependudukan Adalah Dari Hasil Registrasi Penduduk Yang Bersumber Dari Hasil Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Yang Merupakan Salah Satu Substansi Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Menyajikan gambaran informasi yang berkaitan dengan kondisi dan perkembangan kependudukan di Kabupaten Tangerang Semester 1 Tahun 2026
  2. Meningkatkan dukungan data dan informasi bagi pengambilan keputusan dan kebijakan serta meningkatkan komitmenPemerintah Kabupaten Tangerang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
03 Juli 2026
14 Juli 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
17 Juli 2026
31 Juli 2026
C. Pengolahan
01 Agustus 2026
31 Agustus 2026
D. Analisis
01 September 2026
20 Oktober 2026
E. Penyajian
23 Oktober 2026
27 Oktober 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan di Kabupaten Tangerang Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) berdasarkan jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan yang selanjutnya disingkat NIK. Semesteran
2 Jumlah Penduduk Berdasarkan Kepala Keluarga Menurut Kecamatan di Kabupaten Tangerang Banyaknya jumlah kepala keluarga yang terdata pada kartu keluarga melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Semesteran
3 Jumlah Penduduk Wajib KTP Menurut Kecamatan di Kabupaten Tangerang Banyaknya jumlah penduduk Kabupaten Tangerang yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah memenuhi kewajiban memiliki E-KTP yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) per 31 Desember 2024. Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el. Semesteran
4 Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama Menurut Kecamatan di Kabupaten Tangerang Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) berdasarkan agama/kepercayaan. Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan yang selanjutnya disingkat NIK. Semesteran
5 Jumlah Penduduk Berdasarkan Golongan Darah Menurut Kecamatan di KabupatenTangerang Banyaknya jumlah penduduk berdasarkan Golongan Darah yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) per 31 Desember 2023. Semesteran
6 Jumlah Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan Menurut Kecamatan di Kabupaten Tangerang Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) berdasarkan tingkat pendidikan. Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan yang selanjutnya disingkat NIK. Semesteran
7 Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur Menurut Kecamatan di Kabupaten Tangerang Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) berdasarkan kelompok usia dan jenis kelamin Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan yang selanjutnya disingkat NIK Semesteran
8 Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur Tunggal 0-5 Tahun Menurut Kecamatan diKabupaten Tangerang Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) berdasarkan kelompok umur. Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan yang selanjutnya disingkat NIK Semesteran
9 Jumlah Penduduk Berdasarkan Status Perkawinan Menurut Kecamatan di Kabupaten Tangerang Jumlah penduduk berdasrakan status perkawinan yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) per 31 Desember 2023 Semesteran
10 Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Pekerjaan Menurut Kecamatan di Kabupaten Tangerang Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) berdasarkan jenis pekerjaan. Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan yang selanjutnya disingkat NIK. Semesteran
11 Jumlah Penduduk Penyandang Disabilitas Menurut Kecamatan di Kabupaten Tangerang Banyaknya jumlah penduduk penyandang disabilitas yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saat Perekaman KTP-el yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependuduka) Semesteran
12 Jumlah Perekaman KTP-El Menurut Kecamatan di Kabupaten Tangerang Banyaknya jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman E-KTP melalui Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el. Semesteran
13 Jumlah Penduduk yang Belum Perekaman KTP-El Menurut Kecamatan di KabupatenTangerang Banyaknya jumlah penduduk Kabupaten Tangerang yang tercatat di Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah memenuhi kewajiban memiliki E-KTP namun belum melakukan perekaman E-KTP. Data bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el. Semesteran
14 Jumlah Penduduk Berdasarkan Kepemilikan Akta Kelahiran Menurut Kecamatan di Kabupaten Tangerang Jumlah Penduduk yang memiliki akta kelahiran yang diterbitkan melalui Pencatatan Sipil (Kelahiran) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) per 31 Desember 2022 Semesteran
15 Jumlah Penduduk Berdasarkan Kepemilikan Akta Kelahiran 0-5 Tahun Menurut Kecamatandi Kabupaten Tangerang Banyaknya jumlah bayi yang memiliki Akta kelahiran melalui Pencatatan Sipil (Kelahiran) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan berusia 0-5 Tahun per 31 Desember 2022 Semesteran
16 Jumlah Penduduk Berdasarkan Kepemilikan Akta Kelahiran 0-17 Tahun MenurutKecamatan di Kabupaten Tangerang Banyaknya jumlah akta kelahiran 0-17 Tahun yang sudah diterbitkan melalui Pencatatan Sipil (Kelahiran) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Semesteran
17 Jumlah Penduduk Berdasarkan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) Menurut Kecamatandi Kabupaten Tangerang Banyaknya jumlah KIA yang sudah diterbitkan melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Semesteran
18 Jumlah Penduduk Berdasarkan Kepemilikan Akta Perkawinan Menurut Kecamatan diKabupaten Tangerang Jumlah Penduduk yang memiliki akta perkawinan yang diterbitkan melalui Pencatatan Sipil (Perkawinan) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) per 31 Desember 2023 Semesteran
19 Jumlah Penduduk Berdasarkan Kepemilikan Akta Perceraian Menurut Kecamatan diKabupaten Tangerang Banyaknya jumlah akta perceraian yang sudah diterbitkan melalui Pencatatan Sipil (Perceraian) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) per 31 Desember 2023 Semesteran
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Dokumentasi
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Ya
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 4 orang
Pengumpul data/enumerator
: 7 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Kabupaten Tangerang
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Tidak
Data Mikro
: Tidak