Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Penelitian Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan |
| Tanggal Terbit | 18 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.1905.004 |
Latar Belakang Kegiatan:
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah (Berita Negara Republik Inonesia Tahun 2023 Nomor 380)
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral;
Peraturan Bupati Bangka Selatan No 99 Tahun 2022 tentang Kedudukan dam Tata Kerja Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan.
Peraturan Bupati Bangka Selatan No 24 Tahun 2018 Tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Bangka Selatan
Kegiatan penelitian dan pengembangan memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan daerah yang berbasis bukti (evidence-based policy), khususnya dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program, serta evaluasi pembangunan daerah. Sejalan dengan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia dan penyelenggaraan statistik sektoral, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan dituntut untuk mampu menyediakan data dan informasi yang akurat, terintegrasi, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kabupaten Bangka Selatan sebagai daerah yang memiliki potensi sumber daya alam, sosial, budaya, ekonomi, dan inovasi daerah memerlukan dukungan data hasil penelitian yang tersusun secara sistematis guna mendukung pembangunan daerah yang efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Selama ini berbagai hasil penelitian, kajian, dan pengembangan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, perguruan tinggi, maupun lembaga penelitian masih tersebar dan belum terdokumentasi dalam satu sistem data yang terpadu. Kondisi tersebut menyebabkan belum optimalnya pemanfaatan hasil penelitian sebagai dasar pengambilan kebijakan dan penyusunan rekomendasi kegiatan statistik sektoral daerah. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Kompilasi Data Penelitian Kabupaten Bangka Selatan sebagai upaya menghimpun, mengintegrasikan, mendokumentasikan, dan menyajikan data hasil penelitian secara komprehensif dan berkelanjutan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung penguatan tata kelola data penelitian daerah, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, serta memperkuat sistem riset dan inovasi daerah di Kabupaten Bangka Selatan.
Tujuan dari kegiatan Kompilasi Data Penelitian Kabupaten Bangka Selatan adalah menyediakan data dan informasi penelitian yang berkesinambungan, komprehensif, terintegrasi, dan mutakhir sebagai dasar pendukung perencanaan pembangunan daerah berbasis bukti (evidence-based policy). Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat tata kelola data penelitian dan pengembangan daerah dalam mendukung penyelenggaraan statistik sektoral serta penguatan sistem riset dan inovasi daerah.
Secara rinci, tujuan kegiatan ini meliputi:
Menghimpun, menginventarisasi, dan mengkompilasi data hasil penelitian, pengkajian, pengembangan, invensi, dan inovasi di Kabupaten Bangka Selatan;
Mewujudkan basis data penelitian daerah yang terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan;
Mendukung penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah berbasis data dan hasil penelitian;
Meningkatkan pemanfaatan hasil penelitian, pengembangan, invensi, dan inovasi dalam proses pengambilan kebijakan daerah;
Menyediakan informasi penelitian daerah yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses sebagai bagian dari penguatan statistik sektoral dan implementasi Satu Data Indonesia.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
06 April 2026
|
31 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
09 November 2026
|
24 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
25 November 2026
|
08 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
09 Desember 2026
|
22 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
23 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Identitas Penelitian Kabupaten Bangka Selatan | Informasi dasar penelitian yang meliputi judul penelitian, nama peneliti, instansi pelaksana, serta tahun pelaksanaan penelitian di Kabupaten Bangka Selatan | Tahunan |
| 2 | Karakteristik Penelitian Kabupaten Bangka Selatan | Karakteristik penelitian yang mencakup bidang penelitian (pertanian, pariwisata, pendidikan, budaya, dan kesehatan), jenis penelitian, serta metode yang digunakan dalam pelaksanaan penelitian | Tahunan |
| 3 | Output dan Pemanfaatan Hasil Penelitian Kabupaten Bangka Selatan | Hasil yang diperoleh dari penelitian berupa laporan, publikasi, atau rekomendasi kebijakan serta tingkat pemanfaatannya dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah dan Inovasi daerah | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Lainnya : desk evaluasi
- Lainnya : Tim Peneliti
- Kabupaten Atau Kota