Beranda / Rekomendasi Terbit / KOMPILASI DATA JUMLAH APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul KOMPILASI DATA JUMLAH APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Tanggal Terbit 26 Maret 2026
Judul Kegiatan :
KOMPILASI DATA JUMLAH APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Gedung BKD, Komp Kantor Gubernur, Jl. A. Yani, Pontianak
Telepon:
085247140168
Faksmile:
Email:
bkd@kalbarprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Irianita, SH, MH
Jabatan:
Plt. Kepala Bidang Data, Disiplin dan Kesejahteraan ASN
Alamat:
Jalan A.Yani Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Barat
Telepon:
0561 736541
Faksmile:
0561 745823
Email:
bkd@kalbarprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kegiatan Kompilasi Data Jumlah Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam administrasi kepegawaian. Dengan memastikan bahwa jumlah data pegawai yang tercatat benar dan mutakhir, pemerintah daerah dapat menghindari potensi ketidaksesuaian antara jumlah pegawai yang terdaftar dan yang benar-benar ada. Hal ini juga membantu mengurangi risiko kesalahan administrasi, memperbaiki efisiensi operasional, dan memfasilitasi pengambilan keputusan yang lebih tepat.

Melalui Kompilasi Data Jumlah ASN ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memiliki gambaran yang jelas tentang keadaan kepegawaian di wilayahnya. Dengan demikian, mereka dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia, meningkatkan efisiensi organisasi, dan memastikan bahwa ASN yang ada memiliki kualifikasi yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan mereka.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Untuk mengumpulkan data yang akurat dan terkini tentang jumlah Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 April 2026
30 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Mei 2026
03 Mei 2026
C. Pengolahan
04 Mei 2026
10 Mei 2026
D. Analisis
11 Mei 2026
15 Mei 2026
E. Penyajian
16 Mei 2026
30 Mei 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Jenis Kelamin mengacu pada perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan, yang ditentukan secara genetis sejak seseorang itu dilahirkan bulanan
Generasi istilah yang digunakan untuk menggambarkan kelompok orang yang lahir dalam rentang waktu tertentu, yang seringkali membagi ciri-ciri sosial, budaya, dan teknologi yang serupa. Setiap generasi memiliki pengalaman dan perspektif yang berbeda, yang dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah dan perkembangan teknologi pada masa mereka bulanan
Agama sistem yang mengatur kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan (atau sejenisnya) serta tata kaidah yang berhubungan dengan adat istiadat dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan kehidupan, pelaksanaan agama bisa dipengaruhi oleh adat istiadat daerah setempat bulanan
Tingkat Pendidikan tahap atau jenjang pendidikan yang dilalui oleh seseorang dalam sistem pendidikan formal bulanan
Golongan sistem klasifikasi jabatan PNS berdasarkan tingkat pendidikan, jabatan, dan masa kerja yang digunakan untuk menentukan gaji, tunjangan, dan kenaikan pangkat bulanan
Jenis Jabatan sistem klasifikasi yang menunjukkan tingkatan jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak, dan persyaratan kualifikasi pekerjaan, yang digunakan sebagai dasar perhitungan gaji dan tunjangan bulanan
Jenis Pegawai terdiri dari dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS dan CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PNS adalah pegawai yang diangkat secara tetap oleh pemerintah, sedangkan PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja bulanan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Website Sistem informasi Kepegawaian
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Rekonsiliasi Data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak