Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Peta Jalan Penurunan Emisi Karbon Bangunan Gedung Kota Semarang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Penataan Ruang Kota Semarang |
| Tanggal Terbit | 02 September 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3374.013 |
Perubahan iklim global yang ditandai dengan meningkatnya emisi gas rumah kaca (GRK) menjadi isu strategis yang harus ditangani secara serius oleh seluruh negara, termasuk Indonesia. Salah satu sektor yang berkontribusi signifikan terhadap emisi karbon adalah sektor bangunan gedung. Secara global, sektor bangunan dan konstruksi menyumbang sekitar 37% emisi CO₂, sementara di Indonesia kontribusinya diperkirakan mencapai sekitar 29% dari total emisi karbon.
Selain itu, sektor perumahan dan bangunan juga menghasilkan emisi baik secara langsung maupun tidak langsung, terutama dari konsumsi energi listrik, penggunaan material konstruksi, serta operasional bangunan. Bahkan, emisi tidak langsung dari sektor ini dapat mencapai lebih dari 24% akibat ketergantungan pada energi berbasis fosil.
Seiring dengan meningkatnya urbanisasi dan pertumbuhan penduduk perkotaan, kebutuhan terhadap pembangunan gedung di kota-kota besar terus meningkat. Kondisi ini berimplikasi pada meningkatnya konsumsi energi dan emisi karbon dari sektor bangunan. Tanpa intervensi kebijakan dan perencanaan yang tepat, hal ini berpotensi menghambat pencapaian target penurunan emisi nasional sebesar 29% pada tahun 2030.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan target penurunan emisi dari sektor bangunan gedung sebesar 1,91 juta ton CO₂ ekuivalen hingga tahun 2030 melalui berbagai strategi, seperti penerapan bangunan gedung hijau, efisiensi energi, dan pemanfaatan energi terbarukan seperti PLTS atap.
Dalam konteks daerah, khususnya Kota Semarang sebagai kota metropolitan yang mengalami pertumbuhan pesat di sektor properti, jasa, dan permukiman, tekanan terhadap lingkungan dan konsumsi energi bangunan menjadi semakin tinggi. Pembangunan gedung perkantoran, pusat perdagangan, hunian vertikal, serta fasilitas publik berpotensi meningkatkan jejak karbon kota secara signifikan apabila tidak dikelola secara berkelanjutan.
Di sisi lain, regulasi nasional seperti penerapan Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC) telah memberikan kerangka dasar bagi pengurangan emisi karbon di sektor bangunan. Namun demikian, implementasi di tingkat daerah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan data emisi bangunan, belum terintegrasinya kebijakan lintas sektor, serta belum tersusunnya arah kebijakan jangka panjang yang sistematis dan terukur.
Oleh karena itu, diperlukan penyusunan peta jalan atau road map penurunan emisi karbon bangunan gedung di Kota Semarang yang komprehensif dan berbasis data. Road map ini diharapkan dapat menjadi pedoman strategis dalam:
- Mengidentifikasi baseline emisi karbon sektor bangunan di Kota Semarang
- Menentukan target penurunan emisi secara bertahap dan realistis
- Merumuskan strategi dan intervensi kebijakan yang efektif
- Mengintegrasikan upaya penurunan emisi ke dalam perencanaan pembangunan daerah
Dengan adanya road map tersebut, Kota Semarang diharapkan mampu berkontribusi terhadap pencapaian target nasional penurunan emisi, sekaligus mewujudkan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan, efisien energi, dan rendah karbon.
- Memastikan sektor bangunan mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) secara nasional
- Prioritas difokuskan pada bangunan gedung pemerintah sebagai percontohan, di mana bangunan baru wajib menerapkan konsep BGH, dan bangunan lama akan dilakukan retrofit (pengubahsuaian)
- Peta jalan ini mengatur target penurunan emisi yang terukur, dengan target utama pada tahun 2030 dan berlanjut menuju NZE di 2060
- Petunjuk perancangan bagi pendirian bangunan baru yang penerapannya diharapkan dapat membantu pengembangan sektor bangunan yang lebih efisiensi energi dan air
- Petunjuk untuk perancangan peraturan penerapan menuju NZE 2026 yang tidak hanya berlaku kepada gedung pemerintah.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Oktober 2026
|
09 Oktober 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
10 Oktober 2026
|
14 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
15 November 2026
|
14 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
15 Desember 2026
|
21 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
22 Desember 2026
|
29 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Peta Jalan | Dalam konteks manajemen dan pembangunan, peta jalan (roadmap) adalah dokumen rencana kerja strategis yang berisi langkah-langkah detail untuk mencapai tujuan jangka panjang | 2026 |
| 2 | Emisi Karbon | proses pelepasan gas karbon dioksida (CO₂) dan gas rumah kaca lainnya ke atmosfer bumi akibat aktivitas alam maupun manusia | 2026 |
| 3 | Bangunan Gedung | wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tanah atau air dan berfungsi sebagai tempat manusia beraktivitas. | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Supervisi
- Task Force
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota