Beranda / Rekomendasi Terbit / KOMPILASI UPDATING PROFIL DESA DAN KELURAHAN KABUPATEN MOJOKERTO Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul KOMPILASI UPDATING PROFIL DESA DAN KELURAHAN KABUPATEN MOJOKERTO Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mojokerto (DPMD Kab. Mojokerto)
Tanggal Terbit 27 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3516.018
Judul Kegiatan :
KOMPILASI UPDATING PROFIL DESA DAN KELURAHAN KABUPATEN MOJOKERTO
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mojokerto (DPMD Kab. Mojokerto)
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl A. Yani nomor 16, Mojokerto
Telepon:
(0321) 321948
Faksmile:
(0321) 321948
Email:
dpmd.kabmojokerto@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
HADI SISWOYO, SH
Jabatan:
KEPALA BIDANG PENATAAN DAN KERJA SAMA DESA
Alamat:
Jl. A. YANI NO. 16 MOJOKERTO
Telepon:
0321321948
Faksmile:
0321321948
Email:
dpmd.kabmojokerto@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka penyediaan informasi dan data yang valid dan komprehensip sesuai fakta sebagai rujukan perencanaan pembangunan desa dan kelurahan, maka diperlukan Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 86. Pemerintah Kabupaten berkewajiban memfasilitasi penyusunan dan pendayagunaan sistem Informasi tersebut, melalui kegiatan Sistem Pendataan dan Pendayagunaan Profil Desa dan Kelurahan dilakukan up-dating tiap tahun secara berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor : 12 Tahun 2007.

Profil Desa dan Kelurahan merupakan himpunan informasi dan data kondisi nyata dan menyeluruh tentang karakter desa dan kelurahan yang meliputi data dasar keluarga (kependudukan), potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta Tingkat Perkembangan Desa/Kelurahan.

Data Potensi Desa/Kelurahan menggambarkan potensi-potensi yang ada di desa dan di kelurahan, yang terdiri dari potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan dan  sarana prasarana yang dapat dipergunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, selain itu untuk menentukan karakteristik unggulan dan kompetitif Desa/Kelurahan serta meningkatkan investasi desa/kelurahan.

Unggulan potensi spesifik berupa sumberdaya alam (SDA), sumberdaya manusia (SDM), kelembagaan serta sarana dan prasarana desa/kelurahan merupakan Tipologi Desa/Kelurahan meliputi : pertanian, nelayan/pesisir, perindustrian/jasa, perladangan, perkebunan dan wisata.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Menyajikan informasi data profil desa/kelurahan dan perkembangan desa/kelurahan yang terupdate

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Juni 2026
30 Juni 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juli 2026
30 September 2026
C. Pengolahan
01 Oktober 2026
31 Oktober 2026
D. Analisis
01 November 2026
30 November 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
30 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Penduduk Semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap 2026
2 Jumlah Keluarga kelompok primer yang terdiri dari dua atau lebih orang yang mempunyai jaringan interaksi interpersonal, hubungan darah, hubungan perkawinan, dan adopsi. Definisi tersebut menunjukkan bahwa keluarga mensyaratkan adanya hubungan perkawinan, hubungan darah, maupun adopsi sebagai pengikat 2026
3 Pengangguran Suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum bisa memperolehnya 2026
4 Produk Domestik Desa Nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu wilayah/desa pada periode tertentu 2026
5 Mata Pencaharan Menurut Sektor Keseluruhan kegiatan untuk mengeksploitasi dan memanfaatkan sumber-sumber daya yang ada pada lingkungan fisik, sosial dan budaya yang terwujud sebagai kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi 2026
6 Penguasaan Aset Masyarakat Suatu kekayaan yang berwujud ataupun tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomis, komersial dan nilai tukar dimiliki pribadi atau instansi untuk membantu tercapainya tujuan 2026
7 Tingkat Pendidikan Masyarakat Jumlah penduduk desa menurut tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Ya
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 18 orang
Pengumpul data/enumerator
: 304 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : DESA SE KABUPATEN MOJOKERTO
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak