Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Database Perhubungan Dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Database Perhubungan Dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya
Tanggal Terbit 15 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.1116.002
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Database Perhubungan Dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Komplek Perkantoran Pemda, Dusun Kuala Meurisi, Gampong Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Calang, Aceh Jaya
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
dishub@acehjayakab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Azhar, S.Sos
Jabatan:
Sekretaris Dinas
Alamat:
Komplek Perkantoran Pemda, Dusun Kuala Meurisi, Gampong Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Calang, Aceh Jaya
Telepon:
085371944144
Faksmile:
-
Email:
dishub@acehjayakab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Latar Belakang Penyusunan Database Perhubungan Dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya Didasari Oleh Kebutuhan Untuk Meningkatkan Efisiensi, Transparansi, Dan Akurasi Dalam Pengelolaan Data Terkait Infrastruktur Perhubungan Dan Pertanahan Di Wilayah Tersebut. Berikut Beberapa Poin Yang Dapat Menjadi Latar Belakang Penyusunan Database Ini: 1. Pengelolaan Aset Dan Infrastruktur Kabupaten Aceh Jaya Membutuhkan Data Yang Terintegrasi Mengenai Aset Perhubungan Seperti Jalan, Jembatan, Terminal, Pelabuhan, Dan Lain-lain. Dengan Adanya Database, Semua Informasi Terkait Infrastruktur Ini Dapat Dikelola Dengan Lebih Sistematis Dan Mudah Diakses Oleh Pihak Terkait. 2. Pengaturan Pertanahan Masalah Pertanahan Sering Kali Kompleks Dan Membutuhkan Koordinasi Antara Banyak Pihak, Termasuk Pemerintah Daerah, Masyarakat, Dan Investor. Database Pertanahan Dapat Membantu Mempercepat Proses Pengambilan Keputusan, Terutama Dalam Hal Legalitas Tanah, Pengukuran, Kepemilikan, Serta Pemanfaatannya. 3. Mendukung Perencanaan Pembangunan Database Ini Akan Membantu Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah, Terutama Dalam Menentukan Prioritas Pembangunan Infrastruktur Perhubungan Dan Tata Ruang Wilayah. Data Yang Akurat Akan Sangat Berguna Bagi Pemerintah Daerah Dalam Mengambil Keputusan Berbasis Data Untuk Pembangunan Berkelanjutan. 4. Meningkatkan Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Data Pertanahan Dan Perhubungan Yang Terstruktur Akan Meningkatkan Transparansi Dan Akuntabilitas. Masyarakat Dan Pemangku Kepentingan Dapat Mengakses Data Yang Relevan, Sehingga Mengurangi Potensi Konflik Serta Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Daerah. 5. Pemenuhan Tuntutan Regulasi Penyusunan Database Ini Juga Berfungsi Untuk Memenuhi Tuntutan Regulasi Dari Pemerintah Pusat Terkait Pengelolaan Informasi Pertanahan Dan Infrastruktur, Serta Mendukung Program Pemerintah Dalam Rangka Mewujudkan Sistem Informasi Geospasial Nasional Yang Terintegrasi. 6. Penanganan Bencana Aceh Jaya Merupakan Daerah Yang Rentan Terhadap Bencana Alam Seperti Gempa Bumi Dan Tsunami. Database Yang Memuat Informasi Perhubungan Dan Pertanahan Akan Sangat Membantu Dalam Penanganan Bencana, Terutama Dalam Merencanakan Jalur Evakuasi Dan Identifikasi Area Berisiko. Dengan Demikian, Penyusunan Database Perhubungan Dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya Merupakan Langkah Strategis Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Dan Efektivitas Tata Kelola Daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan Database Perhubungan Dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya Dapat Dilihat Dari Beberapa Aspek Penting Yang Berhubungan Dengan Pengelolaan Data Dan Informasi Terkait Transportasi Serta Pertanahan. Secara Umum, Tujuan-tujuan Tersebut Meliputi: 1. Pengelolaan Data Transportasi: Pemantauan Dan Pengelolaan Infrastruktur Transportasi: Database Ini Memungkinkan Pemerintah Daerah Untuk Memantau Kondisi Jalan, Jembatan, Terminal, Dan Sarana Transportasi Lainnya Secara Efisien. Perencanaan Pembangunan Dan Pemeliharaan: Data Yang Dikumpulkan Bisa Digunakan Untuk Merencanakan Pembangunan Dan Pemeliharaan Infrastruktur Transportasi Berdasarkan Prioritas Dan Kebutuhan. Optimalisasi Pelayanan Publik: Dengan Memiliki Data Yang Akurat, Pelayanan Transportasi Publik Dapat Lebih Terkoordinasi Dan Teratur, Memudahkan Masyarakat Dalam Mobilitas. 2. Pengelolaan Data Pertanahan: Pemetaan Dan Pengelolaan Tanah: Database Ini Berfungsi Sebagai Alat Untuk Menyimpan Data Tentang Kepemilikan Tanah, Batas-batas Tanah, Dan Status Hukum Dari Tanah Di Kabupaten Aceh Jaya. Transparansi Dalam Pengelolaan Pertanahan: Memastikan Transparansi Dalam Hal Administrasi Pertanahan, Sehingga Mengurangi Konflik Lahan Dan Mempercepat Proses Perizinan. Dukungan Untuk Pembangunan Daerah: Data Pertanahan Yang Tersimpan Dengan Baik Akan Membantu Dalam Perencanaan Tata Ruang Wilayah, Pembangunan, Serta Penggunaan Lahan Yang Lebih Efektif Dan Efisien. 3. Pengambilan Keputusan Yang Berbasis Data: Database Ini Juga Bertujuan Untuk Mendukung Pengambilan Keputusan Yang Lebih Baik Oleh Pemerintah Daerah Dengan Menyediakan Data Yang Komprehensif Dan Terintegrasi Terkait Perhubungan Dan Pertanahan. 4. Penguatan Sistem Informasi Daerah: Pengembangan Dan Pemeliharaan Database Ini Merupakan Bagian Dari Usaha Digitalisasi Dan Modernisasi Sistem Informasi Di Kabupaten Aceh Jaya, Guna Mempermudah Akses Terhadap Informasi Yang Dibutuhkan Oleh Masyarakat Maupun Pemerintah Daerah. Dengan Adanya Database Ini, Kabupaten Aceh Jaya Diharapkan Dapat Meningkatkan Efisiensi Dalam Pengelolaan Infrastruktur Perhubungan Dan Pertanahan, Serta Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Di Sektor-sektor Tersebut.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
27 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
14 April 2026
30 April 2026
C. Pengolahan
01 Mei 2026
29 Mei 2026
D. Analisis
01 Juni 2026
31 Juli 2026
E. Penyajian
03 Agustus 2026
28 Agustus 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Sarana Perlengkapan Jalan Sarana perlengkapan jalan adalah fasilitas yang meliputi marka, rambu, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat pengendali dan pengaman pengguna jalan, alat pengawasan dan pengamanan jalan, serta fasilitas pendukung. Setahun yang lalu
2 Halte Tempat pemberhentian Kendaraan Bermotor Umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang Setahun yang lalu
3 Terminal Prasarana transportasi jalan untuk keperluan memuat dan menurunkan orang dan/atau barang serta mengatur kedatangan dan keberangkatan kendaraan umum, yang merupakan salah satu wujud simpul jaringan transportasi Setahun yang lalu
4 Alat Uji Pengujian Kendaraan Bermotor Alat Uji Pengujian Kendaraan Bermotor adalah perangkat yang digunakan untuk mengukur, menguji, atau menganalisis kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian atau komponen kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan Setahun yang lalu
5 Perusahaan Pengangkutan Darat Perusahaan Pengangkutan Darat adalah organisasi yang didirikan oleh individu, sekelompok orang, atau badan hukum untuk melakukan kegiatan ekonomi berupa jasa transportasi yang menggunakan jalur darat untuk memindahkan barang atau penumpang dari satu tempat ke tempat lain Setahun yang lalu
6 Kendaraan Bermotor Jenis kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang ada pada kendaraan tersebut. 2 Setahun yang lalu
7 Pelabuhan Tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun Setahun yang lalu
8 Kapal Kendaraan air dengan bentuk dan jenis tertentu, yang digerakkan dengan tenaga angin, tenaga mekanik, energi lainnya, ditarik atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan di bawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah. Setahun yang lalu
9 Angkutan Moda transportasi yang mengangkut penumpang dan barang Setahun yang lalu
10 Keberangkatan Penumpang Keberangkatan Penumpang adalah tindakan atau proses seseorang selain pengemudi dan awak atau sesuatu meninggalkan suatu tempat menggunakan moda transportasi. Setahun yang lalu
11 Kedatangan Penumpang Kedatangan Penumpang adalah tindakan atau proses seseorang selain pengemudi dan awak atau sesuatu yang tiba di suatu tempat menggunakan moda transportasi Setahun yang lalu
12 Sengketa Pertanahan Sengketa Pertanahan adalah perselisihan atau konflik antara dua pihak atau lebih yang disebabkan oleh perbedaan pendapat, kepentingan, atau hak yang berkaitan dengan tanah, termasuk pengaturan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan tanah. Setahun yang lalu
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Menggunakan Aplikasi Ms. Word, Excel dan Pdf via WhatsApp
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
  • Lainnya : Validasi Data via Ms. Excel
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
  • Lainnya : Kecamatan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Lainnya : Kecamatan, Unit Usaha Transportasi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak