Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat |
| Tanggal Terbit | 21 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3200.079 |
Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan kompilasi data laporan keuangan daerah untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun. Hal ini merupakan bentuk Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat disusun dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi pemangku kepentingan (masyarakat, DPRD, lembaga pengawas, lembaga pemeriksa dan pemerintah pusat). Informasi yang dimaksud adalah informasi mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta menyajikan informasi yang bermanfaat bagi pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan. dan dilandasi Pergub Nomor 3 Tahun 2022.
Data input yang digunakan adalah SPJ3 dari setiap Perangkat Daerah yang diverifikasi dan diolah menjadi Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Kemudian LRA diolah menjadi bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Menyajikan Informasi Yang Bermanfaat Bagi Para Pengguna Laporan Dalam Menilai Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah Serta Bermanfaat Dalam Membuat Keputusan Baik Keputusan Ekonomi, Sosial, Maupun Politik Dengan: A. Menyediakan Informasi Mengenai Apakah Penerimaan Periode Berjalan Cukup Untuk Membiayai Seluruh Pengeluaran; B. Menyediakan Informasi Mengenai Apakah Cara Memperoleh Sumber Daya Ekonomi Dan Alokasinya Telah Sesuai Dengan Anggaran Yang Ditetapkan Dan Peraturan Perundang-undangan; C. Menyediakan Informasi Mengenai Jumlah Sumber Daya Ekonomi Yang Digunakan Dalam Kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Serta Hasil-hasil Yang Telah Dicapai; D. Menyediakan Informasi Mengenai Bagaimana Pemerintah Daerah Provinsi Mendanai Seluruh Kegiatannya Dan Mencukupi Kebutuhan Kasnya; E. Menyediakan Informasi Mengenai Posisi Keuangan Dan Kondisi Pemerintah Daerah Provinsi Berkaitan Dengan Sumber-sumber Penerimaannya, Baik Jangka Pendek Maupun Jangka Panjang, Termasuk Yang Berasal Dari Pungutan Pajak, Retribusi, Dan Pembiayaan; Dan F. Menyediakan Informasi Mengenai Perubahan Posisi Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi, Apakah Mengalami Kenaikan Atau Penurunan, Sebagai Akibat Kegiatan Yang Dilakukan Selama Periode Pelaporan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Desember 2026
|
30 Desember 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Februari 2027
|
31 Maret 2027
|
| D. | Analisis |
01 April 2027
|
31 Mei 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Juni 2027
|
30 Juni 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Laporan Realisasi Anggaran | LRA disusun berdasarkan penggabungan LRA seluruh OPD dan SKPKD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai entitas akuntansi. LRA menyajikan informasi realisasi pendapatan-LRA, belanja, transfer, surplus/defisit-LRA, pembiayaan, dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran, yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode | Tahunan |
| 2 | Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih | LPSAL menyajikan informasi kenaikan dan penurunan Saldo Anggaran Lebih tahun pelaporan yang terdiri dari Saldo Anggaran Lebih (awal), penggunaan saldo anggaran lebih, sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran tahun berjalan, koreksi kesalahan tahun sebelumnya, dan saldo anggaran lebih (akhir) | Tahunan |
| 3 | Neraca | Neraca disusun berdasarkan penggabungan neraca seluruh OPD dan SKPKD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai entitas akuntansi. Neraca menggambarkan posisi keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat meliputi aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu; | Tahunan |
| 4 | Laporan Operasional | LO disusun berdasarkan penggabungan LO seluruh OPD dan SKPKD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai entitas akuntansi. LO menyajikan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional keuangan entitas pelaporan yang tercerminkan dalam pendapatan-LO, beban, dan surplus/defisit operasional dari suatu entitas pelaporan yang penyajiannya disandingkan dengan periode sebelumnya; | Tahunan |
| 5 | Laporan Arus Kas | LAK memberikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama periode akuntansi, serta saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan; | Tahunan |
| 6 | Laporan Perubahan Ekuitas | LPE disusun berdasarkan penggabungan LPE seluruh OPD dan SKPKD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai entitas akuntansi. LPE menyajikan informasi mengenai perubahan ekuitas yang terdiri dari ekuitas awal, surplus/defisit-LO, koreksi, dan ekuitas akhir; | Tahunan |
| 7 | Catatan Atas Laporan Keuangan | CaLK adalah laporan yang menyajikan informasi tentang penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Neraca, LRA, LPSAL, LO, LAK, dan LPE dalam rangka pengungkapan yang memadai | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Supervisi
- Lainnya : Perangkat Daerah
- Provinsi
- Lainnya : Perangkat Daerah