Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Akses Air Minum/Air Bersih Di Kota Tangerang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang |
| Tanggal Terbit | 27 Februari 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3671.028 |
Akses terhadap air minum yang aman dan sanitasi yang layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus indikator utama pencapaian pembangunan berkelanjutan Pemerintah Indonesia juga menargetkan pemenuhan akses air minum dan sanitasi aman melalui berbagai dokumen perencanaan dan seperti RPJMN, Rencana Induk Sistem Pnyediaan Air Minum (RISPAM), serta Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK). Selain ini pendataan berbasis aair minum dan sanitasi aman juga dilakukan pemutakhiran secara berkala setiap tahun melalui beberapa aplikasi pemerintah pusat seperti SIMSPAM, SICALMERS, E-SPM, pendataan stunting, beberapa aplikasi sejenis untuk mengetahui sejauh mana akses air minum dan sanitasi aman sudah terpenuhi.
Namun demikian, dalam prakteknya masih terdapat keterbatasan data yang akurat, mutakhir dan terpilah terkait rumah tangga yang telah terlayani maupun belum terlayani akses air minum dan sanitasi. Data eksisting seringkali bersifat agregat, tidak konsisten antar-sumber, serta belum menggambarkan kondisi riil di tingkat rumah tangga.
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan inventarisasi dan pendataan rumah tangga yang dilakukan secara sistematis dan terukur guna memperoleh basis data faktual mengenai tingkat pelayanan air minum dan sanitasi, jenis sumber dan kualitas layanan, kesenjangan akses antar wilayah dan kelompok masyarakat. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar perumusan kebijakan, penentuan prioritas program serta evaluasi kinerja layanan air minum dan santitasi di wilayah Kota Tangerang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah menghasilkan dokumen data berupa besaran berapa persentase rumah tangga perkelurahan yang mendapatkan akses air minum layak yang nantinya dipergunakan untuk masukan dalam menentukan lokasi-lokasi stunting di Kota Tangerang.
Rumah tangga yang mendapatkan akses air minum layak adalah rumah tangga yang menggunakan sumber air minum yang terlindung baik kuantitas, kualitas, kontinuitas dan keterjangkauan, meliputi:
- ledeng perpipaan (keran individual);
- ledeng eceran;
- keran umum/hydrant umum;
- terminal air;
- penjual eceran;
- penampungan air hujan (PAH);
- mata air terlindungi;
- sumur terlindung; dan
- sumur bor atau sumur pompa.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
03 Maret 2026
|
30 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Mei 2026
|
31 Juli 2026
|
| C. | Pengolahan |
03 Agustus 2026
|
31 Agustus 2026
|
| D. | Analisis |
01 September 2026
|
25 September 2026
|
| E. | Penyajian |
28 September 2026
|
30 September 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih | Penduduk yang mempunyai akses pada air minum yang bersumber dari PAM, mata air, sumur bor, sumur galian yang terlindung, penampungan air hujan, dan air kemasan yang dialirkan dengan pipa. Mata air dan sumur bor/galian tersebut harus berjarak lebih > 10 meter dari tempat pembuangan limbah dan tangki septik | 2026 |
| 2 | Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih bersumber dari PDAM. | Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih Melalui Sistem Perpipaan pada Wilayah Kota Tangerang | 2026 |
| 3 | Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih bersumber dari Mata Air Terlindungi. | Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih Melalui bukan jaringan perpipaan terlindungi (BJPT) yang berasal dari Mata Air Terlindungi pada Wilayah Kota Tangerang | 2026 |
| 4 | Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih bersumber dari Sumur Dalam (Deep well). | Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih Melalui bukan jaringan perpipaan terlindungi (BJPT) yang berasal dari sumur dalam individual pada Wilayah Kota Tangerang | 2026 |
| 5 | Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih bersumber dari Sumur Gali / Pompa / Listrik Terlindungi. | Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih Melalui bukan jaringan perpipaan terlindungi (BJPT) yang berasal dari Sumur Gali / Pompa / Listrik Terlindungi pada Wilayah Kota Tangerang | 2026 |
| 6 | Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih bersumber dari Penampungan Air Hujan. | Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih Melalui bukan jaringan perpipaan tidak terlindungi (BJPTT) yang berasal dari Air Hujan pada Wilayah Kota Tangerang | 2026 |
| 7 | Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih bersumber dari DAM (Air Isi Ulang) / Air Kemasan | Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih Melalui bukan jaringan perpipaan terlindungi (BJPT) yang berasal dari depot air minum/DAM pada Wilayah Kota Tangerang | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Rumah Tangga
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan
- Lainnya : Kelurahan