Beranda / Rekomendasi Terbit / ANALISIS KESEJAHTERAAN PETANI MELALUI PERHITUNGAN NILAI TUKAR PETANI (NTP) KABUPATEN LAMONGAN Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul ANALISIS KESEJAHTERAAN PETANI MELALUI PERHITUNGAN NILAI TUKAR PETANI (NTP) KABUPATEN LAMONGAN Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Lamongan
Tanggal Terbit 25 April 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3524.026
Judul Kegiatan :
ANALISIS KESEJAHTERAAN PETANI MELALUI PERHITUNGAN NILAI TUKAR PETANI (NTP) KABUPATEN LAMONGAN
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Lamongan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Basuki Rahmad No. 1 Lamongan
Telepon:
(0322) 321162
Faksmile:
(0322) 322690
Email:
bappelitbangda@lamongankab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Dr. SUJARWO, S.T., M.M
Jabatan:
KEPALA BAPPERIDA KABUPATEN LAMONGAN
Alamat:
Jalan Basuki Rahmat No. 1
Telepon:
(0322) 321162
Faksmile:
Email:
bidek3bappedalamongan@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Sektor pertanian sebagai salah satu sektor pendukung perekonomian Indonesia merupakan sektor yang relatif lebih tahan dan lebih fleksibel terhadap krisis ekonomi dibandingkan sektor lainnya. Mengingat bahwa mayoritas penduduk Kabupaten Lamongan tinggal di daerah perdesaan dan sebagian besar masih menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian, maka sangat diharapkan sektor pertanian ini menjadi motor penggerak pertumbuhan yang mampu meningkatkan pendapatan para petani dan mampu mengentaskan kemiskinan. Sektor pertanian sebagai salah satu sektor pendukung utama perekonomian Kabupaten Lamongan yang memiliki kontribusi besar terhadap PDRB Kabupaten Lamonganpada tahun 2025yakni mencapai 31,53%. Pada situasi krisis pangan saat ini sektor pertanian berperan sangat penting dalam pembangunan nasional antara lain melalui penyediaan kebutuhan pangan pokok, perolehan devisa melalui ekspor, dan penampung tenaga kerja khususnya di daerah pedesaan. Untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk secara menyeluruh berarti harus meningkatkan kesejahteraan penduduk perdesaan dengan memperhatikan pembangunan di sektor pertanian. Selain data pertumbuhan ekonomi, untuk mengetahui keberhasilan pembangunan dibutuhkan pula data pengukur tingkat kesejahteraan penduduk khususnya petani. Salah satu indikator yang menunjukkankesejahteraan petani dan kondisi perekonomian perdesaan adalah Nilai Tukar Petani (NTP). 

NTP merupakan rasio atau perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). Secara konseptual NTP adalah pengukur kemampuan tukar barang-barang (produk) pertanian yang dihasilkan petani terhadap barang/jasa yang diperlukan untuk konsumsi rumah tangga dan kebutuhan dalam memproduksi hasil pertanian. Indeks harga yang diterima petani sebagai indeks harga produsen, merupakan indeks harga dari berbagai komoditas hasil produksi pertanian (farm gate price), sedangkan indeks harga yang dibayar petani sebagai indeks harga konsumen (retail price), merupakan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani serta indeks harga biaya produksi yang dikeluarkan petani dalam memproduksi hasil pertanian. Apabila NTP lebih besar dari angka 100, berarti petani mengalami surplus, artinya pendapatan petani lebih besar dari pengeluarannya. Bila NTP sama dengan 100, berarti petani mengalami kondisi impas (break even point), artinya kenaikan atau penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan atau penurunan harga barang yang dikonsumsi petani. Indeks NTP mempunyai kegunaan untuk mengukur kemampuan tukar produk yang dijual petani dengan produk yang dibutuhkan petani dalam proses produksi dan konsumsi rumah tangga petani. Selain itu, dari angka NTP dapat pula diketahui tingkat daya saing suatu produk pertanian yang dihasilkan petani dibandingkan dengan produk lain, sehingga arah pengembangan kebijakan pada spesialisasi produk unggulan wilayah yang berkualitas dapat dilakukan. Perhitungan NTP mencakup seluruh jenis komoditi pertanian. Di Kabupaten Lamongan, untuk komoditi subsektor tanaman pangan mencakup padi dan palawija; subsektor hortikultura mencakup tanaman sayur-sayuran dan buah-buahan dan tanaman obat-obatan; subsektor tanaman perkebunan rakyat (TPR) mencakup tanaman tebudan tembakau; untuk subsektor peternakan mencakup ternak besar (sapi), ternak kecil (kambing), unggas (ayam dan itik);serta subsektor perikanan baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Nilai tukar petani (NTP) ini juga merupakan bagian dari penentu indikator aspek daya saing daerah yang fokus pada kemampuan ekonomi daerah yang telah tertuang pada Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan dari penyusunan analisis kesejahteraan petani melalui perhitungan nilai tukar petani (NTP) pada Kabupaten Lamongan adalah:

  1. Untuk memperoleh data harga produsen maupun harga konsumen

  2. Untuk memperoleh data inflasi

  3. Untuk mengetahui data NTP per sub sektor maupun NTP semua sub sektor (gabungan).

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 April 2026
24 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
27 April 2026
16 Desember 2026
C. Pengolahan
27 April 2026
20 Desember 2026
D. Analisis
21 Desember 2026
22 Desember 2026
E. Penyajian
23 Desember 2026
24 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Indeks Harga yang Diterima Indeks yang dapat menunjukkan perkembangan harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani yang disusun berdasarkan nilai hasil produksi pertanian. Indeks ini juga digunakan sebagai data penunjang dalam penghitungan pendapatan sektor pertanian. 2026
2 Indeks Harga yang Dibayar Indeks yang disusun berdasarkan nilai pengeluaran petani untuk menghasilkan produksi pertanian termasuk didalamnya konsumsi rumah tangga. Indeks yang menggambarkan fluktuasi harga-harga barang yang dikonsumsi petani serta fluktuasi harga barang yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Multi Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Probabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Simple Random Sampling
5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:
Area Frame
5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:
f = n/N = 99/141973 = 0,000697
5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:
10%
5.7. Unit Sampel:
unit sampel digunakan berdasar atas pembagian beberapa klaster dimana: • Klaster tanaman pangan : Kecamatan Ngimbang, Tikung, Kedungpring, Modo, Babat, Sukodadi, Karanggeneng, Karang Binangun, Sugio, Kembangbahu dan Laren. • Klaster holtikultura : Kecamatan Ngimbang, Tikung, Kedungpring, Modo, Babat, Karanggeneng, Solokuro, Brondong, Sukorame dan Kembangbahu. • Klaster tanaman perkebunan rakyat : Kecamatan Mantup, Ngimbang dan Bluluk. • Klaster peternakan : Kecamatan Ngimbang, Sambeng, Sugio, Paciran, dan Solokuro. • Klaster perikanan: Kecamatan Turi, Karangbinangun, Paciran, dan Brondong. • Pasar : Kecamatan Ngimbang, Sukodadi dan Laren
5.8. Unit Observasi:
petani tanaman pangan, petani tanaman hortikultura, petani perkebunan rakyat, peternak ternak besar, peternak ternak kecil, peternak unggas, nelayan perikanan tangkap, pembudidaya perikanan, pedagang di pasar
5.9. Jumlah Responden:
99
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 3 orang
Pengumpul data/enumerator
: 8 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak