Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Jaringan Trayek Di Kota Batu Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Jaringan Trayek Di Kota Batu Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perhubungan Kota Batu
Tanggal Terbit 09 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3579.005
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Jaringan Trayek di Kota Batu
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perhubungan Kota Batu
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Balai Kota Among Tani - Jl. Panglima Sudirman No. 507 Kota Batu
Telepon:
Faksmile:
Email:
pacoelmind1@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Harijuni Susanto, SE., MM
Jabatan:
Kepala Bidang Angkutan
Alamat:
Jl. Panglima Sudirman No. 507 Kota Batu
Telepon:
Faksmile:
Email:
pacoelmind1@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Penyelenggaraan angkutan antarkota merupakan bagian penting dalam mendukung mobilitas masyarakat yang lancar, teratur, dan terjangkau antarwilayah. Keberadaan jaringan trayek yang tertata dengan baik menjadi fondasi dalam memastikan pelayanan transportasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjamin pengelolaan transportasi darat sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan transportasi harus memenuhi aspek keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Dengan demikian, ketersediaan data trayek yang akurat menjadi kebutuhan mendasar dalam mendukung sistem transportasi yang andal dan berkelanjutan.

Kota Batu sebagai daerah tujuan wisata dan bagian dari kawasan strategis Malang Raya memiliki tingkat pergerakan masyarakat yang cukup tinggi menuju dan dari wilayah lain. Kondisi tersebut menuntut tersedianya jaringan trayek antarkota yang jelas, terdata, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat. Penataan jaringan trayek yang baik juga sejalan dengan arah pembangunan daerah serta mendukung konektivitas wilayah dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik. Tanpa data yang mutakhir dan terstruktur, proses pengambilan kebijakan di bidang transportasi berpotensi kurang tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batu diharapkan dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi trayek yang beroperasi saat ini, termasuk rute pelayanan dan cakupan wilayahnya. Data yang terkumpul selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan strategi penataan jaringan trayek, evaluasi kebijakan transportasi, serta perencanaan pengembangan sistem angkutan antarkota yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Mengidentifikasi kondisi eksisting jaringan trayek yang melayani wilayah Kota Batu
  2. Melakukan evaluasi terhadap jaringan trayek yang tersedia untuk memastikan kesesuaian rute pelayanan dengan kebutuhan mobilitas masyarakat serta ketentuan yang berlaku
  3. Merumuskan rekomendasi penataan dan pengembangan jaringan trayek guna meningkatkan efektivitas dan keterpaduan layanan transportasi
  4. Mendukung kebijakan pembangunan transportasi yang berkelanjutan di Kota Batu sehingga mampu memperkuat konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Maret 2026
04 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
05 Maret 2026
09 Maret 2026
C. Pengolahan
10 Maret 2026
13 Maret 2026
D. Analisis
31 Maret 2026
06 April 2026
E. Penyajian
07 April 2026
20 April 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nama Jalur Identitas atau kode resmi yang digunakan untuk membedakan satu rute angkutan dengan rute lainnya. Tahun 2025
2 Jalur yang Dilewati Rangkaian ruas jalan, wilayah, atau titik pemberhentian yang dilintasi oleh angkutan umum dalam satu trayek perjalanan, baik pada rute keberangkatan maupun rute kembali. Tahun 2025
3 Jarak Panjang lintasan yang ditempuh oleh angkutan umum dari titik awal hingga titik akhir dalam satu trayek perjalanan. Tahun 2025
4 Jumlah Armada Total kendaraan angkutan umum yang dialokasikan atau beroperasi pada masing-masing trayek dalam periode tertentu. Tahun 2025
5 Armada yang Layak Beroperasi Jumlah kendaraan angkutan umum pada suatu trayek yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga diperbolehkan untuk digunakan dalam pelayanan angkutan penumpang. Tahun 2025
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 2 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Jaringan Trayek
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak