Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Jaringan Trayek Di Kota Batu Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perhubungan Kota Batu |
| Tanggal Terbit | 09 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3579.005 |
Penyelenggaraan angkutan antarkota merupakan bagian penting dalam mendukung mobilitas masyarakat yang lancar, teratur, dan terjangkau antarwilayah. Keberadaan jaringan trayek yang tertata dengan baik menjadi fondasi dalam memastikan pelayanan transportasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjamin pengelolaan transportasi darat sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan transportasi harus memenuhi aspek keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Dengan demikian, ketersediaan data trayek yang akurat menjadi kebutuhan mendasar dalam mendukung sistem transportasi yang andal dan berkelanjutan.
Kota Batu sebagai daerah tujuan wisata dan bagian dari kawasan strategis Malang Raya memiliki tingkat pergerakan masyarakat yang cukup tinggi menuju dan dari wilayah lain. Kondisi tersebut menuntut tersedianya jaringan trayek antarkota yang jelas, terdata, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat. Penataan jaringan trayek yang baik juga sejalan dengan arah pembangunan daerah serta mendukung konektivitas wilayah dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik. Tanpa data yang mutakhir dan terstruktur, proses pengambilan kebijakan di bidang transportasi berpotensi kurang tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batu diharapkan dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi trayek yang beroperasi saat ini, termasuk rute pelayanan dan cakupan wilayahnya. Data yang terkumpul selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan strategi penataan jaringan trayek, evaluasi kebijakan transportasi, serta perencanaan pengembangan sistem angkutan antarkota yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
- Mengidentifikasi kondisi eksisting jaringan trayek yang melayani wilayah Kota Batu
- Melakukan evaluasi terhadap jaringan trayek yang tersedia untuk memastikan kesesuaian rute pelayanan dengan kebutuhan mobilitas masyarakat serta ketentuan yang berlaku
- Merumuskan rekomendasi penataan dan pengembangan jaringan trayek guna meningkatkan efektivitas dan keterpaduan layanan transportasi
- Mendukung kebijakan pembangunan transportasi yang berkelanjutan di Kota Batu sehingga mampu memperkuat konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Maret 2026
|
04 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
05 Maret 2026
|
09 Maret 2026
|
| C. | Pengolahan |
10 Maret 2026
|
13 Maret 2026
|
| D. | Analisis |
31 Maret 2026
|
06 April 2026
|
| E. | Penyajian |
07 April 2026
|
20 April 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Nama Jalur | Identitas atau kode resmi yang digunakan untuk membedakan satu rute angkutan dengan rute lainnya. | Tahun 2025 |
| 2 | Jalur yang Dilewati | Rangkaian ruas jalan, wilayah, atau titik pemberhentian yang dilintasi oleh angkutan umum dalam satu trayek perjalanan, baik pada rute keberangkatan maupun rute kembali. | Tahun 2025 |
| 3 | Jarak | Panjang lintasan yang ditempuh oleh angkutan umum dari titik awal hingga titik akhir dalam satu trayek perjalanan. | Tahun 2025 |
| 4 | Jumlah Armada | Total kendaraan angkutan umum yang dialokasikan atau beroperasi pada masing-masing trayek dalam periode tertentu. | Tahun 2025 |
| 5 | Armada yang Layak Beroperasi | Jumlah kendaraan angkutan umum pada suatu trayek yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga diperbolehkan untuk digunakan dalam pelayanan angkutan penumpang. | Tahun 2025 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Task Force
- Lainnya : Jaringan Trayek
- Kabupaten Atau Kota