Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Industri Kecil Dan Menengah (IKM) Di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Selatan |
| Tanggal Terbit | 06 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.8204.002 |
Industri Kecil dan Menengah (IKM) memiliki kontribusi penting dalam pembangunan ekonomi daerah karena berperan dalam penyerapan tenaga kerja, peningkatan nilai tambah, serta penguatan ekonomi lokal berbasis potensi wilayah. Di Kabupaten Halmahera Selatan, IKM berkembang di berbagai bidang usaha seperti pengolahan hasil pertanian, perikanan, kerajinan, dan makanan olahan. Namun, hingga saat ini belum tersedia data yang terhimpun secara komprehensif dan terintegrasi terkait bidang usaha, nilai investasi, dan tenaga kerja pada sektor IKM.
Ketiadaan data yang akurat dan mutakhir menyebabkan pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam menyusun kebijakan pengembangan IKM yang tepat sasaran, terutama dalam hal pemberdayaan pelaku usaha, penyediaan fasilitas produksi, serta dukungan pembiayaan dan pelatihan.
Melalui kegiatan Kompilasi Data Industri Kecil dan Menengah (IKM), Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berupaya menyediakan data sektoral yang terstandar dan dapat digunakan untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam sektor perindustrian. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Satu Data Indonesia di tingkat daerah, guna memastikan data yang dihasilkan lebih konsisten, mudah diakses, dan dimanfaatkan lintas perangkat daerah.
- Menghimpun dan mengompilasi data IKM berdasarkan bidang usaha, nilai investasi, dan jumlah tenaga kerja di Kabupaten Halmahera Selatan.
- Menyediakan data sektoral yang valid dan terstandar sebagai bahan perencanaan dan evaluasi kebijakan pengembangan IKM.
- Mendukung pelaksanaan Satu Data Indonesia melalui penyediaan data sektoral yang terintegrasi dan dapat dimanfaatkan lintas OPD.
- Menjadi dasar dalam perumusan program pembinaan, pemberdayaan, dan penguatan kapasitas pelaku IKM di tingkat kabupaten.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Februari 2026
|
03 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
10 April 2026
|
11 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
12 Mei 2026
|
29 Mei 2026
|
| D. | Analisis |
01 Juni 2026
|
16 Juni 2026
|
| E. | Penyajian |
17 Juni 2026
|
30 Juni 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Industri | adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri. | 2026 |
| 2 | Nilai Investasi | nilai tanah, bangunan, mesin peralatan, sarana dan prasarana, tidak termasuk modal kerja yang digunakan untuk melakukan kegiatan industri | 2026 |
| 3 | Tenaga Kerja | tenaga kerja tetap yang menerima atau memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur. | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Kunjungan Kembali
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota