Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Kepuasan Masyarakat Pada Dinas Pertanian, Pangan Dan Perikanan Kota Pariaman Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan |
| Tanggal Terbit | 29 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.1377.003 |
Seiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, maka unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan. Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini dirasakan belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa dan jejaring sosial. Tentunya keluhan tersebut, jika tidak ditangani memberikan dampak buruk terhadap pemerintah. Lebih jauh lagi adalah dapat menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan.
Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pariaman yang memberikan layanan kepada publik juga turut berkewajiban melakukan survei kepuasan masyarakat. Survei kepuasan masyarakat dilakukan dalam rangka evaluasi dan peningkatan kualitas layanan, pada setiap layanan publik yang tersedia. Dengan survei kepuasan masyarakat ini, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman memiliki alat kendali yang memadai untuk mengetahui aspirasi yang berkembang di masyarakat, khususnya masyarakat pengguna layanan publik. Oleh karena itu, diharapkan kelemahan yang ada dalam pelayanan publik dapat diperbaiki dan menjadi suatu nilai tambah atau kekuatan bagi layanan publik.
Survei Kepuasan Masyarakat pada Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman dilaksanakan untuk sebagai basis data informasi kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, sebagai gambaran perkembangan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, serta untuk mengukur kinerja seluruh bidang yang menyelenggarakan pelayanan publik.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 September 2026
|
30 September 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Oktober 2026
|
31 Oktober 2026
|
| C. | Pengolahan |
02 November 2026
|
06 November 2026
|
| D. | Analisis |
02 November 2026
|
06 November 2026
|
| E. | Penyajian |
30 November 2026
|
30 November 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Tahunan |
| 2 | Umur/Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | Tahunan |
| 3 | Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Individu
- Lainnya : OPD