Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Perumusan Kebijakan Teknis Dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional Dan Penangan Konflik Kabupaten Demak Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK |
| Tanggal Terbit | 19 Februari 2026 |
Kewaspadaan nasional dan penanganan konflik merupakan upaya strategis dalam menjaga stabilitas, persatuan, dan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai potensi ancaman, baik yang bersumber dari perbedaan SARA, kesenjangan sosial-ekonomi, maupun ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Dinamika globalisasi, perkembangan teknologi, serta keterbukaan informasi semakin meningkatkan potensi kerawanan yang dapat menimbulkan konflik horizontal maupun vertikal di tengah masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif pemerintah, khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dalam melakukan deteksi dini, pencegahan, dan penyelesaian konflik melalui dialog, mediasi, serta penguatan forum kewaspadaan dini. Dengan langkah tersebut, potensi ancaman dapat diminimalisasi sehingga tercipta suasana kondusif bagi kelancaran pembangunan daerah maupun nasional.
Tujuan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik adalah untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, mencegah serta meminimalisasi potensi ancaman dan kerawanan sosial yang dapat mengganggu persatuan bangsa, serta memastikan terjaganya integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui deteksi dini, pencegahan, dan penanganan konflik secara cepat, tepat, dan terpadu, diharapkan tercipta kondisi yang aman, damai, dan harmonis sehingga pembangunan nasional dapat berjalan lancar, demokrasi berkembang sehat, serta kualitas kehidupan masyarakat semakin meningkat.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
05 Januari 2026
|
31 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
14 Februari 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
14 Februari 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
14 Februari 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Februari 2027
|
31 Maret 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Jumlah Korban Pertikaian | ukuran atau data yang menunjukkan banyaknya orang yang mengalami dampak negatif secara langsung akibat suatu pertikaian, baik dalam bentuk korban jiwa (meninggal dunia), luka-luka, maupun kerugian nonfisik seperti kehilangan tempat tinggal, harta benda, atau mengalami trauma psikologis. | Tahunan |
| Tempat Kejadian Pertikaian | lokasi atau wilayah tertentu di mana suatu peristiwa pertikaian atau konflik terjadi, baik dalam skala kecil maupun besar, yang melibatkan individu, kelompok, atau komunitas. Tempat ini bisa berupa ruang publik (jalan, pasar, sekolah, kantor, lapangan), fasilitas umum, maupun kawasan permukiman yang menjadi titik terjadinya insiden pertikaian. | Tahunan |
| Waktu Kejadian Pertikaian | saat atau periode tertentu ketika peristiwa pertikaian terjadi, yang biasanya dicatat dalam bentuk tanggal, hari, jam, maupun rentang waktu terjadinya insiden. Informasi ini digunakan untuk mengetahui kronologi, intensitas, dan pola temporal suatu pertikaian, baik yang berlangsung singkat (hitungan menit atau jam) maupun dalam jangka panjang (hari, minggu, atau bulan). | Tahunan |
| Jumlah Pengungsi Akibat Pertikaian | data atau ukuran yang menunjukkan banyaknya orang atau kepala keluarga yang terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya untuk mencari tempat yang lebih aman akibat terjadinya pertikaian atau konflik sosial antarwarga. Jumlah ini mencakup pengungsi yang tinggal sementara di posko pengungsian, rumah kerabat, fasilitas umum, maupun lokasi lain yang dianggap aman. | Tahunan |
| Jumlah Kerugian Material | total nilai kerusakan atau kehilangan yang dialami akibat suatu peristiwa, seperti pertikaian, konflik, bencana, atau kejadian sosial lainnya, yang dapat dihitung dalam bentuk harta benda, fasilitas umum, sarana prasarana, maupun aset ekonomi. Kerugian ini biasanya dinyatakan dalam satuan uang (rupiah) agar dapat diukur secara kuantitatif. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
- Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
- Lainnya : Pengumpulan Informasi
- Lainnya : Perangkat Daerah
- Kabupaten Atau Kota