Beranda / Rekomendasi Terbit / Penyusunan Publikasi Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Penyusunan Publikasi Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng
Tanggal Terbit 09 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.5108.004
Judul Kegiatan :
Penyusunan Publikasi Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Veteran No 15 Singaraja
Telepon:
(0362) 21789
Faksmile:
Email:
dinkes@bulelengkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
dr. I Dewa Putu Merta Suteja
Jabatan:
Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng
Alamat:
Jl. Veteran No 15 Singaraja
Telepon:
(0362) 21789
Faksmile:
Email:
dinkes@bulelengkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka penyampaian informasi data strategis kepada publik maka Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Menyusun profil kesehatan yang mencakup gambaran situasi derajat kesehatan masyarakat (status gizi, angka kesakitan, angka kematian), upaya promotif, upaya preventif, upaya kuratif dan rehabilitatif, sumber daya kesehatan, dan data terkait kesehatan lainnya pada tahun 2026.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Profil Kesehatan Kabupaten Buleleng dimaksudkan untuk menyajikan gambaran tentang kondisi kesehatan di Kabupaten Buleleng selama tahun 2026 yang diharapkan dapat digunakan sebagai rujukan strategis dalam proses pengembangaan pengetahuan maupun pembinaan program di bidang kesehatan, maupun proses perumusan dan pengambilan kebijakan di bidang kesehatan serta sektor terkait lainnya.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Desember 2026
20 Desember 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
21 Desember 2026
28 Februari 2027
C. Pengolahan
01 Maret 2027
31 Maret 2027
D. Analisis
01 April 2027
30 April 2027
E. Penyajian
01 Mei 2027
31 Mei 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Pusat Kesehatan Masyarakat Fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan dan mengoordinasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif di wilayah kerjanya 12 bulan
2 Rumah Sakit Fasilitas pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perseorangan secara paripurna melalui pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/ atau paliatif dengan menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat 12 bulan
3 Klinik Pratama Fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan primer 12 bulan
4 Klinik Utama Klinik yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan lanjutan dan dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan primer. 12 bulan
5 Praktik mandiri tenaga medis Fasilitas pelayanan kesehatan yang diselenggarakan secara perorangan oleh tenaga medis yang bewewenang meliputi dokter, dokter spesialis, dan dokter gigi untuk memberikan pelayanan langsung kepada pasien secara independen, tanpa bergantung pada institusi. 12 bulan
6 Praktik mandiri tenaga kesehaatan Fasilitas pelayanan kesehatan yang diselenggarakan secara perorangan oleh tenaga kesehatan yang bewewenang, dalam hal ini meliputi bidan dan perawat untuk memberikan pelayanan langsung kepada pasien secara independen, tanpa bergantung pada institusi. 12 bulan
7 Griya Sehat Griya Sehat atau yang selanjutnya disebut Klinik Kesehatan Tradisional Tipe 1 adalah fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan Tradisional meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan/atau paliatif. 12 bulan
8 Panti Sehat Panti Sehat yang selanjutnya disebut Klinik Kesehatan Tradisional Tipe 2 adalah fasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional yang menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan Tradisional berupa pelayanan promotif dan preventif. 12 bulan
9 Unit Pengelola Darah (UPD) Fasilitas pelayanan kesehatan penunjang yang menyelenggarakan pengelolaan darah menjadi komponen darah untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan 12 bulan
10 Laboratorium Kesehatan Fasilitas pelayanan kesehatan penunjang yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia dan/atau bahkan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor risiko yang dapat berpengaruh pada kesehatan perseorangan dan/atau masyarakat. 12 bulan
11 Sarana Produksi Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan Perbekalan Kesehaatan Rumah tangga Tempat atau fasilitas yang digunakan untuk memproduksi sediaan farmasi (obat, bahan baku obat, obat tradisional, dan kosmetik), alat kesehatan maupun perbekalan kesehatan rumah tangga. Dalam hal ini dapat meliputi industri farmasi, industri obat tradisional (IOT)/ Ekstrak Bahan Alam (EBA), Usaha Kecil/Mikro Obat Tradisional (UKOT/UMOT), Produksi alat Kesehatan, Produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), Industri Kosmetika. 12 bulan
12 Sarana Distribusi Kefarmasian dan alat kesehatan Badan usaha atau fasilitas yang memiliki izin resmi untuk menyalurkan sediaan farmasi (seperti obat, bahan obat) dan alat kesehatan dari produsen ke fasilitas pelayanan kesehatan. Sarana distribusi kefarmasian dalam hal ini meliputi Pedagang Besar Farmasi (PBF), Distributor Alat Kesehatan, Apotek, Toko Obat, dan Toko alat Kesehatan 12 bulan
13 Kunjungan Pasien Baru Rawat Jalan Orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik tanpa tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu. Kunjungan rawat jalan puskesmas termasuk kunjungan ke jaringan puskesmas, dalam gedung maupun luar gedung (puskesmas keliling, puskesmas pembantu, bidan desa, pemeriksaan anak sekolah, dsb). 12 bulan
14 Kunjungan Pasien Baru Rawat Inap Orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik, dan tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu. 12 bulan
15 Kunjungan Gangguan Jiwa Kunjungan pasien yang mengalami gangguan kejiwaan yang meliputi gangguan pada perasaan, proses pikir, dan perilaku yang menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosialnya. 12 bulan
16 Tempat Tidur Rumah Sakit Tempat tidur rumah sakit atau hospital bed adalah tempat tidur medis yang dirancang khusus untuk menduku ng proses pemulihan pasien 12 bulan
17 Pasien Keluar (Hidup+Mati) Banyaknya pasien yang keluar dari fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit dalam kondisi hidup ataupun meninggal baik dalam waktu < 48 jam maupun ≥ 48 jam dirawat selama satu tahun 12 bulan
18 Hari perawatan Hari perawatan yakni total hari rawat dari semua pasien yang dirawat selama satu tahun 12 bulan
19 Lama dirawat Lama dirawat yakni total lama dirawat dari pasien sejak masuk sampai pulang, selama satu tahun 12 bulan
20 10 Penyakit Terbanyak Pada Pasien Rawat Jalan Menurut ICD-X di Rumah Sakit 10 golongan sebab penyakit dengan jumlah pasien rawat jalan terbanyak, diurutkan dari jumlah pasien terbanyak ke sedikit, tanpa menyertakan kode Z, R, O80, dan O82 yang berasal dari form 4a SIRS online. 12 bulan
21 10 Penyakit Terbanyak Pada Pasien Rawat Inap Menurut ICD-X di Rumah Sakit 10 golongan sebab penyakit dengan jumlah kunjungan pasien rawat inap terbanyak, diurutkan dari jumlah pasien terbanyak ke sedikit, tanpa menyertakan kode Z, R, O80, dan O82 yang berasal dari form 4b SIRS online. 12 bulan
22 10 Penyakit Dengan Fatalitas Terbesar Pada Pasien Rawat Inap Menurut ICD-X di Rumah Sakit 10 golongan penyakit dengan kematian terbanyak berdasarkan ICD-X yang berasal dari SIRS online 12 bulan
23 Puskesmas dengan ketersediaan obat esensial dan vaksin imunisasi rutin lengkap (IRL) Puskesmas dengan ketersediaan 90% dari 40 jenis obat esensial (obat pendukung Program Kesehatan Ibu dan Anak, Program Gizi, Program TB Paru, Program Malaria, serta obat pelayanan kesehatan dasar esensial dan terdapat di dalam Formularium Nasional) dan 7 jenis vaksin imunisasi rutin lengkap (vaksin Hepatitis B, DPT-HB-HIB (Pentavac, Pentavalent (Easyfive), dan/atau Vaksin ComBE Five), BCG, MR (Rubella), Polio (b-OPV dan/atau IPV), PCV dan Rotavirus) 12 bulan
24 Posyandu Siklus Hidup Posyandu siklus hidup adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar secara terpadu mencakup seluruh tahapan kehidupan manusia, mulai dari bayi, anak-anak, remaja, dewasa, hingga lanjut usia, sesuai kebutuhan setiap tahap kehidupan, tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga promotif, preventif, dan rehabilitatif 12 bulan
25 Posyandu Siklus Hidup Aktif Posyandu Siklus Hidup Aktif adalah posyandu dengan kriteria: Melakukan kegiatan rutin posyandu minimal 8 kali/tahun yaitu melakukan kegiatan hari buka layanan posyandu setiap bulan atau minimal 8 kali/tahun dalam bulan berbeda; Memiliki kader minimal 5 orang disahkan dengan surat keputusan Kepala Desa/Lurah; Memberikan pelayanan kesehatan untuk semua siklus hidup (ibu hamil, bayi, balita, remaja, dewasa, lansia); Memiliki alat pertumbuhan (alat ukur panjang badan bayi, alat ukur tinggi badan, timbangan bayi, timbangan dacin, timbangan dewasa, dan perlengkapannya) dan perkembangan (sesuai panduan di dalam buku KIA). 12 bulan
26 Tenaga Medis Tenaga medis merupakan tenaga kesehatan meliputi dokter umum, dokter spesialis, dokter subspesialis, dokter gigi, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui sesuai peraturan perundang-undangan 12 bulan
27 Tenaga Keperawatan Tenaga keperawatan adalah sesorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan yang diakui sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga berwenang memberikan asuhan keperawatan 12 bulan
28 Tenaga Kebidanan Tenaga kebidanan dalam hal ini bidan merupakan seorang perempuan yang telah menyelesaikan program pendidikan Kebidanan baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang diakui sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan praktik Kebidanan 12 bulan
29 Tenaga Kesehatan Masyarakat Tenaga kesehatan masyarakat adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan reproduksi dan keluarga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 12 bulan
30 Tenaga Kesehatan Lingkungan Tenaga Kesehatan Lingkungan adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan lingkungan meliputi sanitasi lingkungan, entomolog kesehatan, mikrobiolog kesehatan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. 12 bulan
31 Tenaga Gizi Tenaga Gizi adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang gizi yang terdiri dari nutririonis dan dietisien sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. 12 bulan
32 Tenaga Kesehatan Tradisional Tenaga kesehatan tradisional adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan tradisional yang terdiri dari tenaga kesehatan tradisional ramuan atau jamu, tenaga kesehatan tradisional pengobat tradisional, dan tenaga kesehatan tradisional interkontinental. 12 bulan
33 Tenaga Psikologi Klinis Tenaga Psikologi Klinis adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang Psikologi Klinis yang terdiri dari Psikolog Klinis. 12 bulan
34 Tenaga teknik biomedika Tenaga teknik biomedika adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang teknik biomedika yang terdiri dari radiografer, elektromedis, tenaga laboratorium medik, fisikawan medik, dan ortotik prostetik. 12 bulan
35 Tenaga keterapian fisik Tenaga keterapian fisik adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keterapian fisik yang terdiri dari fisioterapis, okupasi terapis/terapis okupasional, terapis wicara, dan akupunktur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 12 bulan
36 Tenaga keteknisian medis Keteknisian medis adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi keteknisan medis meliputi perekam medis dan informasi kesehatan, teknik kardiovaskuler, teknisi pelayanan darah, refraksionis optisien/ optometris, teknisi gigi, penata anestesi, terapis gigi dan mulut, dan audiologis. 12 bulan
37 Tenaga Kefarmasian Tenaga kefarmasian adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kefarmasian yang terdiri dari tenaga vokasi farmasi, apoteker dan apoteker spesialis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 12 bulan
38 Peserta jaminan kesehatan nasional Peserta jaminan kesehatan nasional merupakan penduduk yang menjadi peserta JKN dari seluruh jenis kepesertaan yakni penerima bantuan iuran (PBI APBN/PBI APBD) serta bukan penerima bantuan iuran (PPU, PBPU, dan BP) 12 bulan
39 Kelahiran Kalahiran merupakan total lahir hidup dan lahir mati dari seorang bayi. Lahir hidup merupakan kelahiran seorang bayi tanpa memperhitungkan lamanya di dalam kandungan, dimana bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan, misal: bernafas, ada denyut jantung atau gerakan otot. Sementara Lahir mati merupakan kelahiran seorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28 minggu tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan . 12 bulan
40 Lahir hidup Suatu kelahiran seorang bayi tanpa memperhitungkan lamanya di dalam kandungan, dimana bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan, misal: bernafas, ada denyut jantung atau gerakan otot 12 bulan
41 Kematian Ibu Kematian perempuan yang terjadi pada kehamilan sampai 42 hari setelah berakhirnya kehamilan, akibat penyebab yang terkait dengan, atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya, tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan/cedera atau kejadian insidental. 12 bulan
42 Kematian Neonatal Kematian Neonatal adalah kematian yang terjadi sebelum bayi berumur satu bulan atau dari baru lahir sampai usia 28 hari dengan batasan usia gestasi di atas 20 minggu, tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, ataupun cedera 12 bulan
43 Kematian Bayi Kematian Bayi adalah Kematian bayi adalah kematian yang terjadi antara saat setelah bayi lahir sampai bayi di bawah 1 tahun di suatu wilayah dan kurun waktu tertentu 12 bulan
44 Kematian Balita Kematian Balita adalah jumlah anak yang meninggal sebelum mencapai usia 5 tahun (12-59 bulan) pada kurun waktu tertentu. 12 bulan
45 Kunjungan Ibu Hamil K1 Ibu hamil yang pertama kali mendapat pelayanan antenatal pertama oleh tenaga kesehatan pada masa kehamilan trimester pertama di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. 12 bulan
46 Kunjungan Ibu Hamil K6 Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit enam kali, dengan distribusi pemberian pelayanan adalah satu kali pada trimester pertama, dua kali pada trimester kedua dan tiga kali pada trimester ketiga dengan diperiksa oleh dokter minimal 1 kali pada trimester 1 dan minimal 1 kali pada trimester ke-3 12 bulan
47 Pertolongan Persalinan di fasilitas kesehatan Ibu yang bersalin di fasilitas kesehatan di suatu wilayah pada kurun waktu yang tertentu sesuai standar. Persalinan sebagaimana dimaksud dilakukan oleh tim paling sedikit 1 (satu) orang Tenaga Medis dan 2 (dua) orang Tenaga Kesehatan. Dalam hal terdapat keterbatasan akses persalinan di fasyankes sebagaimana dimaksud diatas, persalinan tanpa komplikasi dapat dilakukan oleh tim paling sedikit 2 (dua) orang Tenaga Kesehatan, yang terdiri atas bidan dan perawat atau 2 (dua) orang bidan. 12 bulan
48 Kunjungan Ibu Nifas KF1 Pelayanan kepada ibu nifas sesuai standar pada 6 - 48 jam setelah persalinan di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. 12 bulan
49 Kunjungan Ibu Nifas KF Lengkap Ibu nifas yang mendapatkan pelayanan nifas minimal 4 kali secara lengkap sesuai standar dengan ketentuan minimal 1 kali pada 6-48 jam setelah melahirkan, 1 kali pada hari 3-7, 1 kali pada hari ke 8 -28, dan 1 kali pada hari ke 29-42 setelah melahirkan di suatu wilayah pada kurun waktu yang tertentu 12 bulan
50 Ibu hamil mengkonsumsi suplementasi gizi Ibu hamil yang mengonsumsi suplementasi gizi dalam bentuk tablet tambah darah atau Multiple Micronutrient Supplementation (MMS) sesuai standar minimal 180 tablet di suatu wilayah kerja 12 bulan
51 Remaja Putri mengonsumsi suplemen gizi Remaja putri remaja puteri SMP dan SMA/Sederajat yang mengonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) secara rutin 1 tablet setiap minggu minimal 26 tablet dalam setahun di suatu wilayah pada kurun waktu tertentu 12 bulan
52 Ibu Hamil Td2+ ibu hamil yg sudah memiliki status imunisasi Td2+ di satu wilayah dalam kurun waktu satu tahun 12 bulan
53 Ibu Hamil Mengikuti Kelas Ibu Hamil Ibu hamil yang telah mengikuti minimal 4 (empat) kali kelas a hamil dalam kurun waktu satu tahun di suatu wilayah kerja 12 bulan
54 Ibu nifas mendapat vitamin A Ibu baru melahirkan sampai hari ke-42 yang mendapat 2 kapsul vitamin A yang mengandung vitamin A dosis 200.000 Satuan Internasional (SI), satu kapsul diberikan segera setelah melahirkan dan kapsul kedua diberikan minimal 24 jam setelah pemberian pertama dalam kurun waktu tertentu di suatu wilayah kerja. 12 bulan
55 Peserta KB Aktif Modern Peserta KB baru dan lama yang masih aktif memakai kontrasepsi terus-menerus dengan metode modern (kondom, suntik, pil, AKDR, MOW, MOP, Implan, MAL) untuk menunda, menjarangkan kehamilan atau mengakhiri kesuburan 12 bulan
56 Pasangan Usia Subur (PUS) Pasangan suami istri yang istrinya yang terikat dalam perkawinan yang sah yang istrinya berumur antara 15-49 tahun. 12 bulan
57 Peserta KB Pasca Persalinan Pasangan usia subur yang mulai menggunakan alat kontrasepsi segera setelah melahirkan (0-42 hari pasca melahirkan) dengan semua metode modern 12 bulan
58 Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) adalahbayi dengan berat lahir kurang dari 2.500 gram 12 bulan
59 Bayi Prematur Bayi yang lahir sebelum usia kandungan mencapai 37 minggu 12 bulan
60 Kunjungan Neonatal KN1 neonatal yang mendapatkan pelayanan sesuai standar pada usia 6 jam - 48 jam setelah lahir di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu 12 bulan
61 Kunjungan Neonatal KN Lengkap Bayi baru lahir usia 0 - 28 hari yang mendapatkan pelayanan sesuai standar paling sedikit tiga kali dengan distribusi waktu 1 kali pada 6-48 jam, 1 kali pada hari ke 3 – hari ke 7, dan 1 kali pada hari ke 8 – hari ke 28 setelah lahir di suatu wilayah pada kurun waktu tertentu. 12 bulan
62 Bayi baru lahir yang dilakukan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) Bayi baru lahir yang mendapat skrining hipotiroid kongenital dengan pengambilan spesimen darah tumit pada wilayah tertentu dan kurun waktu tertentu 12 bulan
63 Bayi baru lahir mendapat IMD Bayi baru lahir yang dilakukan kontak antara kulit ibu dengan kulit bayi di dada ibu sesegera mungkin (tidak boleh lebih dari lebih dari 1 jam dari kelahiran) dengan proses pelekatan minimal selama 1 (satu) jam pada kurun waktu tertentu di wilayah kerja 12 bulan
64 Bayi kurang dari 6 bulan mendapatkan ASI eksklusif Bayi usia 0-5 bulan yang diberikan ASI saja tanpa diberikan makanan atau cairan lain kecuali obat, vitamin dan mineral. 12 bulan
65 Imunisasi lengkap 14 antigen Terdiri dari 14 jenis vaksin imunisasi program yang meliputi HB0, BCG , DPT-HB-Hib 1, PCV 1, bOPV 1, Rotavirus 1, IPV 1, MR 1, JE*, HPV 1 12 bulan
66 Imunisasi Bayi Lengkap Bayi (0-11 bulan) yang mendapatkan imunisasi lengkap di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu, meliputi 1 dosis Hepatitis B pada usia 0-7 hari, 1 dosis BCG, 4 dosis Polio tetes (bOPV), 1 dosis Polio suntik (IPV), 3 dosis DPT-HB-Hib, serta 1 dosis Campak Rubela (MR) di satu wilayah dalam kurun waktu 1 tahun 12 bulan
67 Imunisasi Antigen Baru Bayi (usia 0-11 bulan) yang mendapatkan 2 dosis imunisasi PCV atau 3 dosis imunisasi rotavirus 12 bulan
68 Imunisasi lengkap pada baduta Anak usia 12 - 23 bulan yang sudah mendapatkan imunisasi baduta lengkap di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu 12 bulan
69 Bayi mendapat kapsul Vitamin A Bayi usia 6-11 bulan mendapat suplementasi kapsul vitamin A sesuai dosis usianya 12 bulan
70 Anak Balita Mendapat kapsul Vitamin A Balita usia 12-59 bulan mendapat suplementasi vitamin A 2 kali dalam 1 tahun program berjalan 12 bulan
71 Balita mendapat kapsul Vitamin A Balita usia 6-59 bulan mendapat suplementasi kapsul vitamin A sesuai dosis usianya 12 bulan
72 Balita Memiliki Buku KIA Balita yang memiliki Buku KIA (berdasarkan pengakuan dari hasil anamnesis), baik bisa menunjukkan maupun tidak dapat menunjukkan Buku KIA. Sasaran Balita memiliki Buku KIA adalah anak balita (usia 0-59 bulan). 12 bulan
73 Balita dipantau pertumbuhan dan perkembangan Anak Balita (12-59 bulan) yang dipantau pertumbuhan dan perkembangannya yaitu balita yang ditimbang sedikitnya 8 kali dalam satu tahun, diukur panjang badan atau tinggi badannya sedikitnya 2 kali dalam satu tahun dan dipantau perkembangan sedikitnya 2 kali dalam satu tahun. Pemantauan perkembangan menggunakan ceklis Buku KIA atau Kuesioner Pra-Skrining Perkembangan (KPSP) atau instrument baku lainnya 12 bulan
74 Balita dilayani SDIDTK Balita yang mendapat pelayanan SDIDTK (Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang) dalam kurun waktu tertentu di suatu wilayah kerja, antara lain perkembangan: 1. Pemeriksaan dan pengisian KPSP (sesuai usia) 2. Tes Daya Lihat (sesuai usia) 3. Tes Daya Dengar (sesuai usia) 4. Pemeriksaan KMPE/GPPH/M-CHAT-R (atas indikasi) 12 bulan
75 Balita dilayani MTBM/MTBS Balita usia 0 - 59 bulan yang mendapat pelayanan MTBM/MTBS (Manajemen Terpadu Bayi Muda/Manajemen Terpadu Balita Sakit) di FKTP dalam kurun waktu tertentu di suatu wilayah kerja, antara lain: 1. Bayi muda (kondisi sehat dan sakit) usia < 2 bulan dilayani MTBM 2. Balita sakit usia 2 - 59 bulan dilayani MTBS 12 bulan
76 Balita ditimbang (D) Balita yang ditimbang berat badannya di sarana pelayanan kesehatan termasuk di posyandu dan tempat penimbangan lainnya 12 bulan
77 Balita Berat Badan Kurang Anak umur 0 sampai 59 bulan dengan kategori status gizi berdasarkan indeks Berat Badan menurut umur (BB/U) memiliki Z score kurang dari -2 SD (termasuk berat badan kurang dan sangat kurang) 12 bulan
78 Balita Pendek (Stunting ) Anak umur 0 sampai 59 bulan dengan kategori status gizi berdasarkan indeks Panjang Badan menurut Umur (PB/U) atau Tinggi Badan menurut umur (TB/U) memiliki Z score kurang dari -2 SD (termasuk pendek dan sangat pendek). Balita pendek termasuk balita pendek (<-2 SD) dan balita sangat pendek (< -3 SD). 12 bulan
79 Balita Gizi Kurang (Wasting) Anak umur 0 sampai 59 bulan dengan kategori status gizi berdasarkan indeks Berat Badan menurut Panjang Badan (BB/PB) atau Berat Badan menurut Tinggi Badan (BB/TB) memiliki Z score kurang dari -2 SD sampai dengan -3 SD 12 bulan
80 Balita Gizi Buruk Anak umur 0 sampai 59 bulan dengan kategori status gizi berdasarkan indeks Berat Badan menurut Panjang Badan (BB/PB) atau Berat Badan menurut Tinggi Badan (BB/TB) memiliki Z score kurang dari -3 SD 12 bulan
81 Balita gizi kurang mendapat makanan tambahan Balita usia 6-59 bulan gizi kurang dengan atau tanpa stunting yang mendapat makanan tambahan dan mengalami perbaikan status gizi yang ditandai oleh perbaikan status gizi berdasarkan Z-score BB/PB atau BB/TB > -2 SD 12 bulan
82 Balita gizi buruk mendapat tatalaksana Balita usia 0-59 bulan yang memiliki tanda klinis gizi buruk dan atau Indeks Berat Badan menurut Panjang Badan (BB/PB) atau Berat Badan menurut Tinggi Badan (BB/TB) dengan nilai z-score kurang dari -3 SD atau Lingkar Lengan Atas (LiLA) kurang dari 11.5 cm pada balita usia 0-59 bulan yang dirawat inap maupun rawat jalan di fasilitas pelayanan kesehatan dan masyarakat sesuai dengan tata laksana gizi buruk 12 bulan
83 Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kelompok Usia Sekolah dan Remaja Pemeriksaan gratis kelompok usia sekolah dan remaja kelas 1 SD/MI/sederajat sampai dengan kelas 12 SMA/MA/sederajat dan/atau usia 7 sampai <18 tahun pada tahun berjalan 12 bulan
84 Pelayanan Kesehatan Usia pendidikan dasar Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada anak kelas 1 SD/MA/sederajat sampai dengan kelas 9 SMP/MTs/sederajat (usia 7 sampai dengan 15 tahun) sesuai standar meliputi: 1. skrining kesehatan. 2. tindak lanjut hasil skrining kesehatan. 3. pemberian imunisasi Campak Rubella, DT, Td pada BIAS sesuai jadwal dan tingkat pendidikan siswa atau usia yang setara 12 bulan
85 Imunisasi Usia Sekolah Dasar Lengkap Anak usia sekolah kelas 5 Sekolah Dasar (SD)/ sederajat yang sudah mendapat imunisasi usia sekolah dasar lengkap 12 bulan
86 Pelayanan Kesehatan Usia Produktif Pelayanan kesehatan pada usia produktif yakni usia 15 tahun sampai 59 tahun sesuai standar dalam bentuk edukasi dan skrining faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular (minimal 1 tahun sekali) di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. 12 bulan
87 Penduduk usia 15-59 tahun berisiko Penduduk usia 15-59 tahun yang ditemukan faktor risiko PTM 12 bulan
88 Calon pengantin mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar Calon pengantin (catin) individu (catin laki-laki dan catin perempuan) yang mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin (KIE kesehatan reproduksi calon pengantin dan pemeriksaan kesehatan) 12 bulan
89 Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut Pelayanan kesehatan untuk warga negara usia 60 tahun ke atas dalam bentuk edukasi dan skrining faktor risiko usia lanjut (minimal 1 tahun sekali) sesuai standar di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan/atau UKBM dan/atau kunjungan rumah pada satu wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun. 12 bulan
90 Terduga Tuberkulosis Seseorang dinyatakan sebagai terduga TB apabila ditemukan gejala TB, tanda klinis yang mendukung, atau hasil radiografi toraks yang mengarah ke TB. Berdasarkan gejala dewasa (usia ≥15 tahun): terduga TB paru apabila terdapat batuk ≥2 minggu, atau setiap bentuk batuk tanpa memperhatikan durasi yang disertai satu atau lebih gejala tambahan seperti: penurunan berat badan tanpa sebab/berat badan tidak naik/nafsu makan menurun, demam hilang timbul tanpa sebab jelas, atau keringat malam tanpa aktivitas; penetapan terduga anak mengacu pada bagian diagnosis dan penatalaksanaan TB Anak dan Remaja dan ODHIV ditetapkan sebagai terduga TB apabila terdapat salah satu dari gejala berikut: batuk, demam, penurunan berat badan, atau keringat malam. 12 bulan
91 Terduga Tuberkulosis mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar Terduga tuberkulosis yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dengan penegakan diagnosis tuberkulosis melalui Pemeriksaan klinis (tanda dan gejala tuberkulosis), pemeriksaan bakteriologis dan pemeriksaan penunjang lainnya, edukasi perilaku berisiko dan dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut serta dilakukan pengobatan sesuai standar jika dinyatakan tuberkulosis 12 bulan
92 Kasus Tuberkulosis Merupakan pasien tuberkulosis yang terkonfirmasi bakteriologis maupun terdiagnosis secara klinis. TBC terkonfirmasi bakteriologis, yaitu pasien TBC dengan hasil spesimen biologis positif melalui pemeriksaan mikroskopis TBC, biakan dan tes cepat yang direkomendasikan oleh WHO. ODHIV dengan hasil LF-LAM positif dikategorikan sebagai TB terkonfirmasi bakteriologis. TBC terdiagnosis klinis, yaitu Pasien yang tidak memenuhi kriteria terkonfirmasi secara bakteriologis, namun didiagnosis sebagai pasien TBC oleh dokter dan diputuskan untuk diberikan pengobatan TBC 12 bulan
93 Semua Kasus Tuberkulosis ditemukan dan diobati Semua pasien tuberkulosis yang mendapatkan pengobatan dengan Obat Anti Tuberkulosis (OAT) 12 bulan
94 Pasien TBC SO (Sensitif Obat) yang Memulai Pengobatan Kasus Tuberkulosis sensitif obat yang memulai pengobatan di suatu wilayah dalam periode tertentu. 12 bulan
95 Kontak serumah yang diberikan terapi pencegahan TBC (TPT) Orang yang kontak serumah dengan penderita TBC yang diberikan terapi pencegahan TBC (TPT) dan dilaporkan 12 bulan
96 Kasus tuberkulosis sembuh dan pengobatan lengkap Pasien TBC paru sensitif obat (SO) yang terkonfirmasi bakteriologis di awal pengobatan yang menyelesaikan pengobatan sesuai durasi yang ditetapkan oleh Program Penanggulangan TBC Nasional, dengan bukti respons bakteriologis (yaitu pasien mengalami konversi) bakteriologis tanpa adanya reversi bakteriologis) dan tidak ada bukti kegagalan pengobatan, serta pemeriksaan AP menunjukan hasil negatif serta Pasien tuberkulosis sensitif obat (SO) yang telah menyelesaikan pengobatan sesuai kebijakan program, namun tidak memenuhi definisi sembuh atau pengobatan gagal. 12 bulan
97 Perkiraan Pneumonia Balita Perkiraan Pneumonia Balita yang diperloleh dari penghitungan prevalensi Pneuomnia pada Balita terhadap jumlah seluruh Balita pada wilayah dan kurun waktu tertentu. Penghitungan berbeda untuk setiap provinsi, sesuai modeling hasil riskesdas 2013 yang dijustifikasi berdasarkan 3 faktor risiko yaitu BBLR, status gizi, dan status Imunisasi. 12 bulan
98 Penemuan Pneumonia Balita Balita dengan pneumonia yang ditemukan dan diberikan tatalaksana sesuai standar (hitung napas/melihat TDDK) di sarana kesehatan di satu wilayah dalam waktu satu tahun 12 bulan
99 Orang dengan risiko terinfeksi HIV Orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia atau Human Immunodeficiency Virus/HIV (Ibu hamil, Pasien TBC, Pasien Infeksi Menular Seksual /IMS, Penjaja seks, Lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki /LSL, Transgender/Waria, Pengguna napza suntik/penasun, dan Warga Binaan Pemasyarakatan). 12 bulan
100 Orang dengan risiko terinfeksi HIV mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar Orang dengan risiko terinfeksi HIV yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar meliputi: edukasi perilaku berisiko dan pencegahan penularan dan skrining dilakukan dengan pemeriksaan tes cepat HIV minimal 1 kali dalam setahun. 12 bulan
101 Kasus HIV Kasus HIV yakni seseorang menunjukkan hasil pemeriksaan HIV positif dengan pemeriksaan 3 reagen rapid test 12 bulan
102 ODHIV Baru Orang yang berisiko terinfeksi HIV mengetahui status terinfeksi HIV (penetapan diagnosis) dan baru ditemukan dalam satu tahun berjalan. 12 bulan
103 ODHIV Baru mendapat Pengobatan ODHIV baru mendapat pengobatan adalah persentase orang yang berisiko terinfeksi HIV mengetahui status terinfeksi HIV (penetapan diagnose) dan baru di temukan serta diberikan pengobatan ARV 12 bulan
104 Kasus Diare Kasus diare adalah kejadian dimana penderita dengan feses lebih berair dari biasanya, atau bila buang air besar tiga kali atau lebih, atau buang air besar yang berair tapi tidak berdarah dalam waktu 24 jam. 12 bulan
105 Penderita diare semua umur yang dilayani/diobati Penderita diare semua umur yang datang dan dilayani di sarana kesehatan di suatu wilayah tertentu dalam waktu satu tahun 12 bulan
106 Ibu hamil diperiksa HBsAg Semua ibu hamil yang diperiksa HBsAg, baik menggunakan RDT HBsAg dari Kementerian Kesehatan maupun daerah termasuk metode lainnya seperti Elisa dalam kurun satu tahun 12 bulan
107 Bayi yang lahir dari ibu HBsAg Bayi yang lahir dari ibu yang diperiksa HBsAg, baik menggunakan RDT HBsAg dari Kementerian Kesehatan maupun daerah termasuk metode lainnya seperti Eliza dengan hasil Reaktif atau Positif 12 bulan
108 Bayi yang lahir dari ibu HBsAg reaktif mendapat HBIg Bayi yang lahir dari ibu dengan HBsAg Positif dalam kurun satu tahun yang mendapat HBIg (Hepatitis B Immunoglubulin) yakni serum antibodi spesifik Hepatitis B yang memberikan perlindungan langsung kepada bayi yang lahir dari ibu dengan HBSAg reaktif (positif), baik diberikan dalam kurun waktu < 24 jam maupun ≥ 24 jam 12 bulan
109 Kasus Kusta Kusta merupakan penyakit menular kronis yang disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium leprae yang menyerang kulit, saraf tepi dan organ tubuh lain kecuali saraf pusat, meliputi kusta kering (PB/Pausi Basiler) dan kusta basah (MB/Multi Basiler) 12 bulan
110 Kusta PB (Pausi Basiler) Penderita kusta yang mempunyai tanda utama seperti berikut : Jumlah bercak kusta 1-5; Jumlah penebalan saraf tepi disertai gangguan fungsi hanya 1 saraf ; Hasil pemeriksaan kerokan jaringan kulit negatif Basil Tahan Asam (BTA) 12 bulan
111 Kusta MB (Multi Basiler) Penderita kusta yang mempunyai tanda utama seperti berikut : Jumlah bercak kusta >5; Jumlah penebalan saraf tepi disertai gangguan fungsi lebih dari 1 saraf ; Hasil pemeriksaan kerokan jaringan kulit positif Basil Tahan Asam (BTA) 12 bulan
112 Kusta Cacat Tingkat 0 Kasus kusta baru yang tidak memiliki kelainan sensorik maupun anatomis 12 bulan
113 Kusta Cacat Tingkat 1 Kasus kusta baru yang memiliki kelainan sensorik maupun anatomis tetapi tidak terlihat 12 bulan
114 Kusta Cacat Tingkat 2 Kasus kusta baru yang memiliki kelainan anatomis pada mata, tangan dan kaki. Cacat pada tangan dan kaki berupa kelainan anatomis seperti ulkus jari kiting dan semper. Cacat pada mata dapat berupa lagoftalmus dan visus sangat terganggu 12 bulan
115 Kasus Acute Flacid Paralysis Kasus Acute Flacid Paralysis adalah Kelumpuhan pada anak berusia <15 tahun yang bersifat layuh (flaccid) terjadi secara akut/ mendadak (<14 hari) dan bukan disebabkan oleh ruda paksa. 12 bulan
116 Suspek Campak Orang dengan gejala klinis yang dicurigai campak berupa demam (panas) dan ruam (rash) ditambah dengan batuk/pilek atau mata merah. 12 bulan
117 Kejadian Luar Biasa Timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah. 12 bulan
118 Kejadian Luar Biasa ditangani Merupakan KLB yang ditangani <24 jam sehingga dampak yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut tidak meluas pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu. 12 bulan
119 Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan jumlah kejadian (kesakitan dan kematian) penyakit yang disebabkan oleh virus Dengue dan ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypty 12 bulan
120 Suspek Malaria Setiap individu yang tinggal di daerah endemik malaria yang menderita demam atau memiliki riwayat demam dalam 48 jam terakhir atau tampak anemi; wajib diduga malaria tanpa mengesampingkan penyebab demam yang lain. Setiap individu yang tinggal di daerah non endemik malaria yang menderita demam atau riwayat demam dalam 7 hari terakhir dan memiliki risiko tertular malaria; wajib diduga malaria. Risiko tertular malaria termasuk riwayat bepergian ke daerah endemik malaria atau adanya kunjungan individu dari daerah endemik malaria di lingkungan tempat tinggal penderita. 12 bulan
121 Malaria positf Seseorang dengan hasil pemeriksaan sediaan darah positif malaria berdasarkan konfirmasi laboratorium (pengujian mikroskopis ataupun Rapid Diagnostic Test (RDT)) 12 bulan
122 Pelayanan kesehatan penderita hipertensi sesuai standar Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita hipertensi usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun meliputi: Pengukuran tekanan darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan, edukasi perubahan perubahan gaya hidup dan/atau kepatuhan minum obat 12 bulan
123 Pelayanan kesehatan penderita Diabetes Melitus (DM) sesuai standar Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita Diabetes Melitus (DM) usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder meliputi: 1.Pengukuran gula darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan; 2.Edukasi perubahan gaya hidup dan/atau nutrisi; 3.Melakukan rujukan jika diperlukan 12 bulan
124 Penyandang Diabetes Melitus (DM) Terkendali Individu dengan diabetes mellitus dengan kontrol glikemik terkendali berdasarkan target global HbA1C < 7% atau gula darah preprandial kapiler 80-130 mg/dl atau gula darah 2 PP kapiler < 180 mg/dl pada kunjungan klinis terakhir 12 bulan
125 Deteksi dini kanker serviks dengan metode HPV DNA Deteksi dini kanker leher rahim bagi pada perempuan usia 30-50 tahun yang memiliki Riwayat hubungan seksual, melalui pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi materi genetik (DNA) dari virus Human Papillomavirus (HPV) berisiko tinggi dengan tujuan menemukan virus sejak dini, bahkan sebelum sel leher rahim berubah menjadi abnormal 12 bulan
126 Deteksi dini kanker serviks dengan metode IVA Deteksi dini kanker leher rahim dengan metode inspeksi visual dengan asam asetat (IVA) di fasyankes (puseksmas dan jaringannya baik di dalam maupun di luar gedung) yang dilakukan pada perempuan usia 30-50 tahun yang memiliki Riwayat hubungan seksual. 12 bulan
127 Deteksi dini kanker payudara dengan pemeriksaan klinis (SADANIS) Deteksi dini kanker payudara dengan pemeriksaan klinis payudara secara manual oleh tenaga kesehatan terlatih di puskesmas dan jaringannya, di dalam maupun di luar gedung terhadap perempuan usia 30-50 tahun yang memiliki Riwayat hubungan seksual. 12 bulan
128 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat ODGJ berat merupakan Penderita Skizofrenia dan Psikosis akut. 12 bulan
129 ODGJ Berat mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar Penderita Skizofrenia dan Psikosis Akut yang mendapatkan penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan (Puskesmas, Klinik, RSU dengan Layanan Keswa, RSJ).Pelayanan kesehatan sesuai standar di fasilitas pelayanan kesehatan, berupa: pemeriksaan kesehatan jiwa (wawancara psikiatrik dan pemeriksaan status mental), memberikan informasi dan edukasi, tatalaksana pengobatan dan atau melakukan rujukan bila diperlukan. 12 bulan
130 Sarana air minum diawasi/diperiksa memenuhi syarat Sarana air minum yang dilakukan pengawasan terhadap kualitasnya baik internal maupun eksternal sehingga memenuhi syarat secara fisik, kimia, maupun mikrobiologi dan layak serta aman bagi kesehatan. Pengawasan dilakukan terhadap penyelenggara air minum yang diperuntukkan bagi masyarakat umum/komunal 12 bulan
131 Rumah Tangga dengan air minum memenuhi syarat Rumah tangga yang menjadi sampel dalam kegiatan surveilans KAMRT (Kualitas Air Minum Rumah Tangga) yang memiliki kualitas air minum dengan hasil memenuhi syarat (E. coli dan 4 parameter lainnya) 12 bulan
132 KK dengan akses terhadap fasilitas sanitasi yang aman (jamban sehat) Kepala Keluarga yang menggunakan fasilitas sanitasi rumah tangga milik sendiri menggunakan leher angsa dengan tangki septik yang disedot setidaknya sekali dalam 3-5 tahun terakhir atau terhubung ke Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL) 12 bulan
133 KK dengan akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak Kepala Keluarga yang memiliki akses sanitasi layak bersama, akses sanitasi layak sendiri, dan akses sanitasi aman. 12 bulan
134 KK dengan akses terhadap fasilitas sanitasi yang belum layak Pengguna fasilitas sanitasi rumah tangga sendiri atau digunakan bersama dengan rumah tangga lain tertentu : 1) kloset menggunakan leher angsa dengan lubang tanah/cubluk (perkotaan); 2) menggunakan plengsengan dengan tutup dengan lubang tanah/cubluk (perdesaan); atau 3) fasilitas umum (pasar/masjid/dll) yang sudah memenuhi syarat (tangki septik) 12 bulan
135 BABS Tertutup Perilaku buang air besar sembarangan tertutup yakni kondisi di mana suatu rumah tangga yang menggunakan fasilitas sanitasi : 1) ada bangunan atas (atap, dinding, ½ bangunan tutup sementara) atau bangunan tengah (menggunakan kloset leher angsa dan atau menggunakan plengsengan dengan tutup); atau 2) fasilitas umum (pasar/masjid/dll) yang memiliki tempat pembuangan akhir tinja berupa kolam/sawah/sungai/danau/laut dan atau pantai/tanah lapang/kebun dan lainnya 12 bulan
136 BABS Terbuka Kondisi dimana rumah tangga tidak memiliki fasilitas sanitasi atau memiliki fasilitas sanitasi namun tidak menggunakannnya (masih berperilaku buang air besar sembarangan di tempat terbuka) 12 bulan
137 KK SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan) Kondisi dimana setiap individu dalam rumah tangga tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan di tempat terbuka 12 bulan
138 KK CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun) Kondisi dimana setiap individu dalam rumah tangga memiliki dan menggunakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir pada waktu-waktu kritis 12 bulan
139 KK PAMMRT (Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga) Kondisi dimana setiap individu dalam rumah tangga melaksanakan pengolahan air minum dan makanan yang aman secara berkelanjutan serta menyediakan dan menggunakan tempat pengolahan air minum dan makanan rumah tangga yang aman 12 bulan
140 KK PSRT(Pengelolaan Sampah Rumah Tangga) Kondisi dimana rumah tangga mengelola sampah dengan indikasi minimal tidak ada sampah berserakan di lingkungan sekitar rumah, ada tempat sampah yang tertutup, kuat dan mudah dibersihkan dan memilah sampah organik dan anorganik. Jika memungkinkan memilah sampah organik, anorganik, B3, dan residu 12 bulan
141 KK PALDRT (Pengelolaan Air Limbah Domestik Rumah Tangga) Kondisi Pengelolaan Air Limbah Domestik Rumah Tangga non kakus (grey water) dipenuhi jika tidak terlihat genangan air di sekitar rumah, dialirkan ke saluran air limbah yang kedap tertutup, dan air limbah domestik dilakukan pengolahan pada Sistem Pengelolaan Limbah Domestik Setempat (SPAD-S) atau Terpusat (SPLD-T) atau ke sumur resapan sebelum dialirkan ke badan air/saluran drainase 12 bulan
142 Desa/Kelurahan STBM Desa/kelurahan yang seluruh KK nya tidak lagi melakukan praktik buang air besar sembarangan di tempat terbuka dan minimal 75% KK nya telah melaksanakan pilar pilar CTPS, PAMMRT, PSRT, dan 30% PALDRT. 12 bulan
143 Tempat dan fasilitas umum (TFU) yang dilakukan pengawasan dan memenuhi syarat Tempat dan fasilitas umum (TFU) prioritas dalam hal ini yakni sekolah, pasar, terminal, pelabuhan, bandara, dan akomodasi yang memenuhi syarat Inspeksi Kualitas Lingkungan dan pemeriksaan/uji kualitas kesehatan lingkungan. 12 bulan
144 Tempat Pengolahan Pangan (TPP) yang memenuhi syarat kesehatan Tempat pengolahan pangan (TPP) yakni sarana produksi untuk menyiapkan, mengolah, mengemas, menyimpan, menyajikan dan/atau mengangkut pangan olahan siap saji baik yang bersifat komersial maupun non komersial yang memenuhi persyaratan higiene sanitasi yang memenuhi minimal nilai standar kesehatan (nilai hasil IKL ≥80). 12 bulan
145 Rumah Tangga dengan kualitas udara dalam ruang memenuhi syarat Rumah tangga yang berdasarkan Surveilans Kualitas Udara Dalam Ruang (SKUDR) memiliki kualitas udara dalam ruang memenuhi syarat berdasarkan 6 parameter udara yakni PM2,5; PM10, kebisingan, laju ventilasi, pencahayaan, suhu & kelembaban 12 bulan
146 Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) Kasus seseorang digigitnya seseorang oleh hewan yang berpotensi menularkan virus rabies, seperti anjing, kucing, kera, dan lainnya 12 bulan
147 Kasus Rabies Kasus Rabies merupakan penyakit infeksi tingkat akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies (Lyssavirus). Penyakit ini bersifat zoonotik yaitu penyakit dapat ditularkan dari hewan ke manusia melalui gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing, kera, rakun, dan kelelawar. 12 bulan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Kompilasi
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Validasi data spreadsheet dan validasi melalui zoom meeting
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : kecamatan, kabupaten
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak