Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Partai Politik Kabupaten Barru Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BARRU |
| Tanggal Terbit | 13 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.7310.027 |
Partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki peran penting dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, meningkatkan pendidikan politik, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. Oleh karena itu, diperlukan data partai politik yang akurat, lengkap, dan mutakhir sebagai dasar pelaksanaan pembinaan, fasilitasi, serta evaluasi terhadap partai politik di daerah.
Sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barru melaksanakan kegiatan statistik sektoral melalui kompilasi data partai politik yang bersumber dari data administrasi dan informasi yang diperoleh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini bertujuan menghasilkan data yang terintegrasi, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bahan perencanaan, monitoring, evaluasi, serta pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang politik.
Kompilasi data partai politik juga mendukung penyelenggaraan statistik sektoral dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data, sehingga informasi mengenai keberadaan, kepengurusan, keterwakilan di DPRD, serta pelaksanaan pembinaan dan fasilitasi partai politik di Kabupaten Barru dapat tersaji secara sistematis untuk mendukung terwujudnya kehidupan politik yang demokratis, tertib, dan kondusif.
Penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral melalui kompilasi data partai politik oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barru bertujuan untuk menghimpun, mengolah, dan menyajikan data partai politik yang akurat, lengkap, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan, pembinaan, fasilitasi, monitoring, dan evaluasi penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang politik. Data tersebut digunakan untuk mendukung penyusunan kebijakan berbasis data, meningkatkan koordinasi antarinstansi, serta mewujudkan tata kelola partai politik yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Barru.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 November 2026
|
06 November 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
09 November 2026
|
20 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
23 November 2026
|
27 November 2026
|
| D. | Analisis |
30 November 2026
|
25 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
28 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Nama | Identitas partai politik | setiap tahun |
| 2 | Alamat Sekretariat | Lokasi keberadaan homebase sekretariat partai politik | setiap tahun |
| 3 | Keterwakilan | Jumlah perolehan suara dan kursi DPRD pada pemilu sebelumya | periode pemilu legislatif |
| 4 | Ketua | Mengidentiifikasi identitas kepengurusan suatu kepengurusan partai politik | setiap tahun |
| 5 | Sekretaris | Mengidentiifikasi identitas kepengurusan suatu kepengurusan partai politik | setiap tahun |
| 6 | Bendahara | Mengidentiifikasi identitas kepengurusan suatu kepengurusan partai politik | setiap tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Borang pengelolaan bantuan dana hibah partai politik
- Supervisi
- Lainnya : Partai Politik (Organisasi)
- Kabupaten Atau Kota