Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Kabupaten Blitar Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Kabupaten Blitar Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Lingkungan Hidup
Tanggal Terbit 17 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3505.005
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Kabupaten Blitar
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Lingkungan Hidup
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Cisadane 04 Bendo Kota Blitar
Telepon:
081234958731
Faksmile:
342801590
Email:
dlhblitarkab@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Pramesthi Dwiyani,S.T,M.MT
Jabatan:
Kepala Bidang Tata Lingkungan
Alamat:
Jl. Manokwari No.12 b Kel. Satreyan Kec. Kanigoro Kab.Blitar
Telepon:
082225102510
Faksmile:
-
Email:
sekretariat.dlh.kabblitar@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Penyusunan Dokumen IKPLHD Kabupaten Blitar Tahun 2024 merupakan amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dokumen IKPLHD merupakan laporan tahunan dari pemerintah daerah kepada publik yang mengambarkan kondisi pengelolaan lingkungan hidup di masing-masing daerah. Dokumen IKPLHD selain menyajikan gambaran kondisi atau status lingkungan hidup juga menyajikan informasi tentang perubahan penduduk dengan kualitas dan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraannya, yang merupakan tekanan terhadap lingkungan. Adanya keterbatasan sumberdaya alam lingkungan dan teknologi, maka tekanan tersebut harus tetap dikendalikan sehingga tidak menimbulkan bencana ekologi. Upaya-upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan dan program untuk pengendalian dan penanganan dampak lingkungan yang terjadi menjadi respon penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Dukungan dan peran serta masyarakat termasuk para pelaku usaha dan/atau kegiatan dalam merespon hal tersebut juga menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian dan fungsi lingkungan hidup.

Sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor SE.4/SETJEN/DATIN/DTN.0/4/2023 tanggal 18 April 2023 tentang Penyampaian Pedoman DIKPLHD 2023, maka Dokumen IKPLHD terdiri dari 2 (dua) buah buku, yaitu Ringkasan Eksekutif dan Laporan Utama. Buku Laporan Utama menyajikan hasil kegiatan pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dokumentasi kebijakan, dan penyajian informasi menggunakan kerangka kerja D-P-S-I-R (Driving-Forces-Pressures-State-Impact-Responses). Adapun Ringkasan Eksekutif menyajikan hasil ikhtisar buku Laporan Utama. Data-data yang dianalisis dalam Dokumen IKPLHD merupakan data-data pada tahun berjalan yang dilaporkan pada awal tahun berikutnya. Dengan demikian, penyusunan Dokumen IKPLHD Kabupaten Blitar Tahun 2024 menggunakan data tahun 2023 yang penyusunannya dilakukan pada awal Tahun 2024.

Pelaporan status lingkungan hidup sebagai sarana penyediaan data dan informasi lingkungan dapat menjadi alat yang berguna dalam menilai dan menentukan prioritas masalah, serta membuat rekomendasi bagi penyusunan kebijakan dan perencanaan untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup dan menerapkan mandat pembangunan berkelanjutan.

 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Kabupaten Blitar Tahun 2026 yaitu: 

1. Menyajikan data dan informasi sebagai referensi utama dalam pengambilan kebijakan, perencanaan, penelitian, pembelajaran dan pengetahuan atau wawasan pada umumnya, antara lain: kondisi lingkungan hidup (tata guna lahan, kualitas air, kualitas udara), resiko bencana dan aspek kesehatan/penyakit, serta kondisi lingkungan perkotaan (pencemaran air, udara, kerusakan lahan dan timbulan sampah); 

2. Menyajikan kausalitas antara faktor-faktor yang mempengaruhi lingkungan hidup menggunakan model pendekatan DPSIR (Drivers-Pressures-State-ImpactResponses) masing-masing tema media lingkungan hidup; 

3. Menyajikan isu prioritas lingkungan hidup mulai dari tahap penyaringan isu hingga proses analisis yang digunakan untuk memperoleh isu prioritas; 

4. Menyajikan inisiatif-inisiatif yang dilakukan oleh pemangku kepentingan (pemerintah, dunia usaha dan masyarakat) dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
27 Januari 2026
23 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
24 April 2026
12 Juni 2026
C. Pengolahan
15 Juni 2026
30 Juni 2026
D. Analisis
01 Juli 2026
28 Agustus 2026
E. Penyajian
31 Agustus 2026
30 September 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Kualitas air metode untuk menyederhanakan data pemantauan kualitas air yang kompleks menjadi satu nilai tunggal (0-100) untuk menilai tingkat pencemaran, berdasarkan parameter fisik, kimia, dan biologi (seperti pH, BOD, COD, DO, dan bakteri) 1 tahun
2 kualitas udara skala angka yang digunakan untuk mengukur seberapa bersih atau tercemarnya udara di suatu wilayah secara real-time dan dampak kesehatannya 1 tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Pengamatan
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 1 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif Dan Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak