Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Persampahan Kota Banjarbaru Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Lingkungan Hidup |
| Tanggal Terbit | 26 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.6372.005 |
Pengelolaan sampah merupakan salah satu permasalahan utama di kawasan perkotaan, termasuk di Kota Banjarbaru sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan. Pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang meningkat berbanding lurus dengan peningkatan timbulan sampah setiap tahunnya. ecara lokasi, sistem pengelolaan sampah di Kota Banjarbaru dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu dari sumber sampah (rumah tangga, pasar, perkantoran), kemudian diangkut ke Tempat Penampungan Sementara (TPS), dilanjutkan ke fasilitas pengolahan seperti TPS 3R/Bank Sampah, dan berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Gunung Kupang sebagai lokasi utama pembuangan akhir sampah kota . TPA ini berperan penting namun masih menghadapi keterbatasan kapasitas dan memerlukan optimalisasi pengelolaan. Dalam implementasinya, pengelolaan sampah di Kota Banjarbaru telah mengalami perubahan paradigma dari sistem konvensional “kumpul-angkut-buang” menuju pendekatan berbasis sumber dengan melibatkan masyarakat secara aktif, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2023 . Pendekatan ini menekankan bahwa sampah tidak hanya sebagai limbah, tetapi juga sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi. Namun demikian, tingkat pengelolaan sampah di Kota Banjarbaru masih tergolong rendah dan belum mencapai standar nasional minimal sebesar 25%, sehingga diperlukan upaya peningkatan yang lebih optimal. Keberadaan sarana dan prasarana tersebut merupakan faktor penting dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang efektif, namun masih memerlukan peningkatan baik dari segi jumlah, kapasitas, maupun kualitas pelayanan. Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan penguatan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, mulai dari pengurangan di sumber, peningkatan partisipasi masyarakat, optimalisasi sarana prasarana, hingga pengelolaan akhir yang ramah lingkungan. Upaya ini menjadi penting untuk mewujudkan Kota Banjarbaru yang bersih, sehat, dan berkelanjutan
1. Menghasilkan data statistik mengenai Pengelolaan sampah yang ada di Kota Banjarbaru tahun 2025.
2. Menyediakan data yang akurat dan mutakhir sebagai bahan perencanaan dan evaluasi program pengelolaan sampah.
3. Mendukung penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan pemerintah daerah di bidang pengelolaan sampah.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
30 April 2026
|
31 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
01 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
02 Juni 2026
|
13 Juni 2026
|
| D. | Analisis |
14 Juni 2026
|
28 Juni 2026
|
| E. | Penyajian |
29 Juni 2026
|
03 Juli 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | jumlah tempat penampungan sementara (TPS) | banyaknya tempat penampungan sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan, dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu | Setahun yang lalu |
| 2 | jumlah tempat pemrosesan akhir (TPA) | banyaknya tempat yang digunakan untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan dalam suatu wilayah | Setahun yang lalu |
| 3 | volume sampah harian terangkut | banyaknya volume sampah yang berhasil diangkut atau dikumpulkan dari suatu wilayah atau lokasi dalam satu hari | Setahun yang lalu |
| 4 | Jumlah bank Smaph yang aktif beroperasi | banyaknya bank sampah yang aktif di daerah kota banjarbaru | Setahun yang lalu |
| 5 | Jumlah Sarana dan Prasarana Pengelolaan Sampah | banyaknya fasilitas, peralatan, dan infrastruktur yang digunakan dalam kegiatan pengelolaan sampah mulai dari pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir sampah | Setahun yang lalu |
| 6 | kapasitas tempat penampungan sementara | daya tampung fasilitas tempat penampungan sampah sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan, dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu | Setahun yang lalu |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Supervisi
- Lainnya : Bank sampah, TPS dan TPA
- Kabupaten Atau Kota